Menuju konten utama

Terpidana Mati Changpan Kabur dari LP Tangerang Lewat Gorong-Gorong

Polisi tengah memburu Changpan yang kabur dari Lapas Tangerang pada 14 September.

Terpidana Mati Changpan Kabur dari LP Tangerang Lewat Gorong-Gorong
Ilustrasi narkoba. FOTO/Istockphoto

tirto.id - Chai Changpan alias Cai Ji Fan, warga negara Cina yang merupakan terpidana mati kasus penyelundupan sabu-sabu kabur dari Lapas Klas I Kota Tangerang, 14 September 2020 sekira pukul 02.30 WIB.

Caranya kabur adalah dengan menggali lubang dari dalam selnya. Pelaku diduga merencanakan aksinya sejak enam bulan lalu.

"Dari keterangan teman sel yang bersangkutan, bahwa dia [Changpan] sudah melakukan [perencanaan] kurang lebih lima-enam bulan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Senin (21/9/2020).

Dalam penyelidikan polisi, pelaku kabur lewat lubang bawah tanah di selnya yang tembus ke gorong-gorong dan jalan raya di luar lapas. Pelaku mendapatkan alat gali dari dalam lapas.

"Memang di dalam lapas itu sedang ada pembangunan dapur," sambung Yusri.

Kepolisian dan pihak lapas bekerja sama untuk memburu Changpan dan memasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO). Changpan dihukum mati karena menyelundupkan 110 kilogram sabu-sabu ke Banten pada 2016. Majelis hakim memvonisnya hukuman mati pada Juli 2017.

Sebelumnya, juga pernah kabur. Pada 24 Januari 2017, ia pernah kabur dari Rutan Mabes Polri di Cawang, Jakarta Timur, dengan melubangi tembok kamar mandi. Tiga hari kemudian ia diringkus di Sukabumi, Jawa Barat.

Baca juga artikel terkait PIDANA MATI atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Zakki Amali