Menuju konten utama

Teror Bom di Mapolrestabes Medan: 9 Orang Berpotensi Jadi Tersangka

Sebanyak 9 orang dari 14 orang yang ditahan oleh Mapolrestabes Medan berpotensi menjadi tersangka.

Teror Bom di Mapolrestabes Medan: 9 Orang Berpotensi Jadi Tersangka
Polisi berjaga pascabom bunuh diri di Mapolrestabes Medan, Sumut, Rabu (13/11/2019). ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/aww.

tirto.id - Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol Agus Andrianto mengatakan tim gabungan Densus 88 dan Polda Sumut telah menahan sebanyak 14 orang yang diduga terlibat dalam peristiwa bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan pada Rabu (13/11). Seperti diberitakan Antara, Agus menyebutkan sebanyak 9 orang berpotensi menjadi tersangka.

"Dari kejadian kemarin ada 14 orang yang sudah dilakukan pengamanan, dan yang berpotensi tersangka ada sembilan orang," kata Kapolda usai membesuk para korban bom bunuh diri di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Medan, Jumat (15/11/2019) malam.

Meskipun tidak merinci identitas 9 orang yang berpotensi menjadi tersangka tersebut, Agus menegaskan, jumlah ini masih bisa bertambah sesuai perkembangan hasil penyelidikan yang dilakukan. Namun, ketika disinggung mengenai pelaku berafiliasi ke kelompok mana, Agus enggan untuk menjawabnya.

"Kalau jaringan, nanti yang menjelaskan biar dari Densus atau Mabes Polri saja ya," katanya.

Agus berjanji, pihak kepolisian akan terus menindaklanjuti kasus ini sampai tuntas demi memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Aksi teror terjadi di Mapolrestabes Medan di Jalan HM Said Medan, Rabu (13/11/2019) pagi sekitar pukul 08.45 WIB.

Ledakan yang diduga bom bunuh diri itu dilakukan seseorang berinisial RMN (24). Terduga pelaku meledakkan diri di sekitar kantin Polrestabes Medan. Peristiwa teror tersebut menewaskan satu orang terduga pelaku dan enam orang korban luka.

Baca juga artikel terkait BOM MEDAN atau tulisan lainnya dari Antara

tirto.id - Hukum
Reporter: Antara
Penulis: Antara
Editor: Widia Primastika