Menuju konten utama

Teror Berulang ke Pemuka Agama Papua: Kekerasan hingga Pembunuhan

Pemuka agama di Papua tak luput dari intimidasi aparat keamanan. Beberapa kasus bahkan berujung kematian.

Teror Berulang ke Pemuka Agama Papua: Kekerasan hingga Pembunuhan
Ilustrasi HL Indepth Pemekaran Provinsi Papua Selatan. tirto.id/Lugas

tirto.id - Konflik di Papua terus menelan korban. Tak terkecuali para pemuka agama. Kemauan pemerintah untuk menyelesaikan persoalan pun dipertanyakan di tengah makin intensifnya pendekatan keamanan.

Salah satu korban adalah pendeta Yeremia Zanambani, 63 tahun, Ketua Klasis Gereja Kemah Injil Indonesia (GKII) Hitadipa di Intan Jaya. Ia tewas pada September lalu. Dua tim investigasi--Tim Independen Kemanusiaan untuk Intan Jaya dan Komnas HAM--menyimpulkan: TNI adalah terduga penembak Yeremia. Sementara tim bentukan resmi Kemenko Polhukam hanya menyimpulkan pelaku adalah "oknum aparat" dan pihak ketiga.

Pada kasus pembunuhan ini aparat keamanan sempat menuding pelakunya adalah Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). Setelah temuan investigasi disampaikan ke publik, pernyataan berubah.

Kapen Kogabwilhan III Kolonel Czi IGN Suriastawa misalnya, mengatakan jika memang terbukti pelaku adalah TNI, "maka akan diproses sesuai dengan ketentuan dan hukum yang berlaku," kepada reporter Tirto, Kamis (29/10/2020). Sementara Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal mengatakan akan menindaklanjuti temuan. "Akan dilaksanakan minggu depan jika cuaca mendukung," katanya ketika dihubungi reporter Tirto, Senin (2/11/2020).

Pada 26 Oktober 2020, Rufinus Tigau, seorang katekis (pengajar agama profesional di Gereja Katolik) di Paroki Jalae, Sugapa, Intan Jaya, Papua, juga meregang nyawa setelah ditembak mati aparat gabungan. Pastor Paroki Santo Mikael Bilogai Yustinus Rahangiar membenarkan status Rufinus.

Kepolisian setempat mengklaim dia adalah OPM yang menyerang anggota Tim Gabungan Pencari Fakta Intan Jaya Bambang Purwoko serta dua anggota TNI AD. "Sasaran sudah diintai sejak lama, selain didasarkan info akurat bahwa yang bersangkutan aktif dalam aksi KKSB (Kelompok Kriminal Separatis Bersenjata)," kata aparat.

Keterangan ini dibantah Administrator Diosesan Keuskupan Timika Pastor Marthen Kuayo, sehari usai kematian korban. "Tuduhan bahwa Rufinus terlibat dalam gerakan separatis atau kelompok bersenjata adalah tidak benar," katanya.

Suriastawa mengatakan setelah kasus Yeremia, ada kecenderungan korban selalu dilekatkan sebagai tokoh agama oleh OPM. Ini terjadi dalam tiga kasus lain. Ia lantas mengingatkan mereka "tidak bermain-main dengan SARA" dan menegaskan TNI-Polri pasti menghormati tokoh agama dan masyarakat di mana pun.

Masalahnya kasus serupa bukan kali ini saja terjadi. Ada pula kasus lain yang menimpa pemuka agama tapi tidak sampai mengakibatkan kematian. Menurut laporan Gerakan West Papua Melawan 2019: Memprotes Rasisme dan Menuntut Hak Menentukan Nasib Sendiri, dirilis Tapol(dot)org, di Deiyai, setahun lalu, saat pecah aksi-aksi menentang rasisme, tiga pembela HAM yang juga imam Katolik diganggu dan diintimidasi aparat.

Pertama pastor Santon Tekege. Ia ditodong senapan di kepala ketika mengunjungi korban luka yang dirawat di Rumah Sakit Madi, 29 Agustus. Kedua, pastor Demianus Adii dicari-cari militer dan polisi mereka menyisir Kampung Tigi Barat pada 4 September. Ia disembunyikan penduduk desa. Terakhir, pastor Ibrani Gwijangge yang diintimidasi dan diinterogasi soal hubungannya dengan OPM ketika mereka menyisir Distrik Damabagata, 6 September.

Selain itu ada pula yang mengalami pengawasan yang berlebihan. Yones Douw, Kepala Departemen Keadilan dan Perdamaian di gereja KINGMI, hampir setiap malam mendapati rumahnya diawasi pakai drone.

Kemauan Negara Dipertanyakan

Ari Pramuditya, peneliti dari Amnesty International Indonesia, mengatakan klaim bahwa pemuka agama 'intim' dengan kelompok bersenjata dan oleh karena itu kerap dicurigai adalah perkara lama yang semestinya tak lagi dipertahankan. Ia mengatakan pemuka agama itu tidak "menolong OPM," tapi sesungguhnya melayani masyarakat atas nama kemanusiaan.

Ia juga mempermasalahkan betapa setianya pemerintah terhadap pendekatan keamanan di Papua, alih-alih pendekatan yang lebih humanis. "Mengapa pendekatan [keamanan] yang selalu dilakukan, padahal itu yang memberikan korban dari masyarakat sipil?" kata Ari, Senin (2/10/2020) lalu.

Bagi Presiden Persekutuan Gereja-gereja Baptis West Papua Socratez S. Yoman, tindakan menyerang dan bahkan membunuh pemuka agama bukti bahwa "aparat keamanan sudah barbar, mereka dikategorikan sebagai kriminal." Itu adalah tindakan terkutuk yang tak bisa ditoleransi, katanya kepada reporter Tirto, Selasa (3/10/2020). "Menembak manusia itu tindakan tidak manusiawi dan biadab. Sudah selayaknya orang-orang seperti itu dihukum dan dipecat."

Sementara Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati mengatakan kasus di atas adalah bukti bahwa kecenderungan pemuka agama di daerah konflik lebih aman ketimbang sipil biasa tak terjadi di Papua. Jika ini terus berulang, katanya kepada reporter Tirto, masalah di sana "akan semakin parah."

Atas dasar itu pula Ari Pramuditya mengatakan para pelaku pembunuhan terhadap para pemuka agama semestinya dihukum, yang prosesnya dilakukan di peradilan sipil, bukan militer. Peradilan sipil lebih tepat lantaran lebih terbuka, transparan, dan dapat diakses oleh saksi dan korban. Sebaliknya, peradilan militer bersifat tertutup dan dikhawatirkan tidak transparan.

Lambannya penuntasan perkara ini sebetulnya merugikan Indonesia pula, kata Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa. "Kalau seperti ini membenarkan pelanggaran HAM berat," terang dia ketika dihubungi reporter Tirto, Selasa. Usulnya juga serupa dengan Komnas HAM, yaitu mendorong peradilan koneksitas.

Jika itu tak dilakukan, maka pada akhirnya orang-orang Papua akan semakin bulat keyakinannya untuk "memisahkan diri" dari Indonesia.

Baca juga artikel terkait KEKERASAN DI PAPUA atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Rio Apinino