Menuju konten utama

Terlibat Narkotika, 2 Anggota TNI di Sukoharjo Ditangkap Denpom

Dua anggota TNI yang biasa bertugas di Sukoharjo terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Solo Raya.

Terlibat Narkotika, 2 Anggota TNI di Sukoharjo Ditangkap Denpom
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Irman Sugema (kanan) bersama Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana (kedua kanan) membakar ratusan paket ganja saat pemusnahan barang bukti narkotika di Polrestabes Bandung, Jawa Barat, Senin (30/12/2019). ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/foc.

tirto.id - Detasemen Polisi Militar (Denpom) IV/4 Surakarta, menangkap dua anggota tentara yang terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Solo Raya.

Komandan Denpom IV/4 Surakarta Letkol CPM Gunawan Setiadi mengatakan dua anggota TNI tersebut bernisial MK (43) berpangkat Peltu dan M (53) berpangkat Praka. Keduanya bertugas di wilayah Sukoharjo itu dan kini ditahan di Markas Denpom IV/4 Surakarta untuk proses hukum militer.

"Denpom hingga kini terus melakukan pemeriksaan secara intensif kepada kedua orang itu, dan mencari bukti-bukti untuk melengkapi berkas perkara," kata Gunawan dilansir dari Antara, Kamis (30/4/2020).

Gunawan mengatakan kasus tersebut berawal ketika seorang anggota tentara bernisial MK yang mengikuti tes urine di kesatuannya dengan hasil positif mengonsumsi narkotika. Kasus itu kemudian dilimpahkan ke Denpom IV/4 Surakarta untuk penyelidikan menuju proses hukum.

Denpom Surakarta kemudian mencari saksi-saksi yang ada, dan untuk bisa mengungkap dari mana mendapatkan narkotika jenis sabu-sabu itu, untuk melengkapi berkas perkara.

Dari keterangan MK, Denpom kemudian melakukan penyidikan dan langsung mencari pemasok barangnya. MK diketahui membeli barang dari warga sipil bernama Yd, di daerah Palur, Kecamatan Mojolaban, Sukoharjo, Jawa Tengah.

Petugas langsung menelusuri ke rumah Yd pada Senin (27/4) sekira pukul 09.45 WIB. Petugas saat melakukan penggerebekan di rumah Yd juga menemukan oknum tentara yakni M yang keluar dari kamar.

"Warga sipil Yd berhasil ditangkap, sedangkan M yang ditangkap juga ditemukan barang bukti satu paket sabu-sabu di saku kirinya. Petugas saat melakukan penggeledahan di rumah Yd itu, menemukan paket sabu-sabu," katanya.

Petugas sebenarnya akan mengarah menangkap Yd yang diduga juga sebagai pengedar, tetapi ternyata di rumah itu, dia sedang mengkonsumsi sabu-sabu bersama M yang akhirnya ikut diamankan. Yd karena warga sipil kemudian dilimpahkan ke Polres Sukoharjo untuk proses hukum.

Petugas setelah memeriksa M ternyata menemukan paket sabu seberat 15 gram di kamarnya. Meski ditengah pandemi corona COVID-19, penegakan hukum tetap berjalan sesuai perintah pimpinan. Ancamannya paling berat adalah diberhentikan sebagai anggota TNI.

"TNI yang narkoba pasti dipecat dari keanggotaan. Tentara tidak ada toleransi lagi, jika sudah ketahuan memakai narkotika pasti dipecat dengan proses pengadilan militer," pungkasnya.

Baca juga artikel terkait TNI NARKOBA

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Bayu Septianto