Menuju konten utama

Terkendala Cuaca, Produksi Batu Bara RI Baru 38 Persen per Mei 2021

Produksi batu bara baru tercapai 38% atau sejumlah 237 juta ton dari target 2021 sebesar 625 juta ton.

Terkendala Cuaca, Produksi Batu Bara RI Baru 38 Persen per Mei 2021
Alat berat melakukan bongkar muat batubara di Pelabuhan PT Karya Citra Nusantara (KCN), Marunda, Jakarta Utara, di Jakarta, Jumat (15/11/2019). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nz

tirto.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat produksi batu bara hingga 31 Mei 2021 baru 237 juta ton alias masih 38% dari target produksi 2021.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin menjelaskan, produksi batu bara masih minim jelang pertengahan tahun karena terkendala cuaca.

"Di sisi produksi, target 2021 adalah 625 juta ton dan sudah tercapai 38%-nya atau sejumlah 237 juta ton, beberapa kendala yang dialami oleh badan usaha antara lain kondisi cuaca bencana pada awal 2021," jelas dia dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Senin (6/7/2021).

Sementara realisasi pemanfaatan batu bara dalam negeri atau domestic market obligation (DMO) hingga Mei 2021 mencapai 51,8 juta ton. Adapun DMO tahun 2021 ditargetkan dapat mencapai 137,5 juta ton.

"DMO batu bara 2021 sejumlah 137,52 juta ton dan pada 31 Mei 2021 telah tercapai 51,8 juta ton kami memastikan kebutuhan batu bara dalam negeri akan dipenuhi sebagaimana yang sudah ditentukan," jelas dia.

Sebagai informasi, realisasi produksi yang dikejar saat ini merupakan target yang sudah dinaikkan. Tercantum dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No.66.K/HK.02/MEM.B/2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri ESDM No.255.K/30/MEM/2020 tentang Pemenuhan Kebutuhan Batu Bara Dalam Negeri Tahun 2021.

Keputusan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan yakni 6 April 2021 oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif. Dalam Kepmen tersebut ESDM menaikkan target produksi batu bara pada 2021 ini sebesar 75 juta ton menjadi 625 juta ton dari target awal 550 juta ton.

Pertimbangan keputusan untuk menambah kuota produksi dilakukan untuk menambah kuota penjualan ekspor di 2021. Langkah ini merupakan upaya pemerintah untuk menambah pendapatan negara melalui sektor pertambangan karena pandemi Covid-19 pada 2020 telah mengakibatkan penurunan keekonomian kegiatan pertambangan secara global.

Baca juga artikel terkait BATU BARA atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Bisnis
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Restu Diantina Putri