Menuju konten utama

Terduga Teroris Rokan Hilir Berencana Serang Polisi dengan Panah

Terduga teroris asal Rokan Hilir, Abu Riky diduga berencana menyerang polisi dengan memakai panah.

Terduga Teroris Rokan Hilir Berencana Serang Polisi dengan Panah
Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo memberikan keterangan kepada wartawan terkait penangkapan terduga pelaku kasus pengaturan skor Liga Indonesia di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (27/12/2018). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/hp.

tirto.id - Terduga teroris Riky Gustiadi alias Abu Riky, yang ditangkap di Rokan Hilir, Provinsi Riau diduga telah berencana menyerang aparat kepolisian dengan memakai panah.

“Riky menyiapkan delapan anak panah yang siap digunakan menyasar aparat. Ia latihan memanah menggunakan target,” ujar Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jumat (15/3/2019).

Dedi menyatakan jika ada kesempatan, maka Riky siap beraksi kapan pun. Anak panah milik Riky, yang sudah disita kepolisian, diketahui tidak beracun.

Menurut Dedi, Sub Satgas Manajemen Media yang melakukan patroli siber sejak lama memantau Riky sehingga memudahkan penangkapannya. Pemantauan itu untuk memastikan Riky betul-betul telah terpapar paham radikal dan ideologi ISIS.

Berdasar hasil analisis jejak digital yang dilakukan oleh kepolisian, Riky pernah mengunggah video teror ledakan di Parkir Timur Senayan saat debat pilpres beberapa waktu lalu ke media sosial.

Dia juga pernah mengunggah poster propaganda bergambar ISIS di Filipina, ungkapan kebencian ke Densus 88 dan gambar kelompok Hacked Munashir Cyber.

Selain itu, Riky menggunggah link channel koleksi Nasheed Abu Dita dan Galeri Hawa. Link channel Abu Dita diketahui merupakan saluran telegram yang menginformasikan kegiatan ISIS di Filipina.

“Polri melakukan preventive strike terhadap Riky berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018, sebelum dia beraksi,” ujar Dedi.

Riky ditangkap di Jalan Utama, Kelurahan Bagan Kota, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, sekitar 08.25 WIB.

Pemuda kelahiran 11 Agustus 1993 dan berprofesi sebagai penjual makaroni ini dicokok ketika hendak membeli sarapan. Densus 88 kemudian menggeledah rumah Riky di Jalan Pratomo, Rokan Hilir.

Dalam penggeledahan itu, kepolisian menyita delapan anak panah, busur, face target, 2 telepon seluler, stunt gun, jaket dan topi tactical, buku rekening, charger ponsel dan laptop, serta tas warna hitam.

Baca juga artikel terkait TERDUGA TERORIS atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Addi M Idhom