Menuju konten utama

Terduga Teroris Bobol Toko Emas, Polisi: Itu Untuk Merakit Bom

Pencurian dengan kekerasan itu terjadi pada Sabtu (24/8/2019), Desa Tebon, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, Jawa Barat Timur. Polisi menyita barang bukti dari berbagai tempat.

Terduga Teroris Bobol Toko Emas, Polisi: Itu Untuk Merakit Bom
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo, ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.

tirto.id - Pencuri emas di toko Dewi Sri, Yunus Trianto alias Nukud (41) nekat beraksi untuk memenuhi keperluan ekonomi kelompoknya, Al Isbaqiah.

"Perampokan itu untuk keperluan dana beli peralatan untuk merakit bom," ucap Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Senin (26/8/2019).

Pencurian dengan kekerasan itu terjadi pada Sabtu (24/8/2019), Desa Tebon, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, Jawa Barat Timur. Polisi menyita barang bukti dari berbagai tempat.

Di lokasi kejadian, polisi menyita dua kaleng diduga bom rakitan, satu sangkur, satu pistol mainan, satu buku Baitul Mal, dua kotak peluru senapan angin kaliber 4,5 milimiter.

Dua petasan, satu batang besi panjang 50 sentimeter, dua kotak korek kayu api, dua baterai, satu borgol, satu lembar kertas tulisan cara merakit bom, satu dompet, tiga telepon seluler (ada grup WhatsApp jaringan pelaku), obeng, tiga gelang emas, lima cincin emas, uang Rp10 juta, serta charger telepon seluler.

Kemudian polisi menggeledah lapak jualan milik istrinya dan rumah kakeknya di kawasan Pasar Sumur Tiban, Desa Kincang Wetan RT17/03, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun.

Lantas menyita barang bukti berupa empat molotov, satu bahan peledak dalam botol larutan, satu senapan rakitan, empat busur panah, satu parang, satu golok, satu linggis, satu paket petasan, satu kilogram belerang, satu wadah tawas, satu botol bensin, pipa serta lem.

Densus 88 Antiteror juga menggeledah, di Desa Sukolilo, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun. Polisi menyita ransel yang di dalamnya terdapat satu laptop, lima telepon seluler, petasan kecil, gotri, paku, tiga bungkus busi, dua korek api, pedang, pisau lipat, borgol jari, solder, amplas, stavolt, tiga botol cairan bening, rangkaian jam dengan dua baterai, dan satu disk.

Sementara itu penggeledahan di rumahnya, polisi menyita satu tombak, dua busur panah, senapan angin rusak, pisau kecil, sabit, dua KTP, satu kartu ATM Bank BRI, satu buku tabungan Bank Mandiri, kaset VCD serta potongan pipa besi.

Sedangkan peristiwa perampokan terjadi ketika Yunus masuk ke dalam toko emas membawa kaleng bekas cat yang diduga bom rakitan. Ia langsung menghantamkan kaleng tersebut ke etalase perhiasan sembari menodongkan sebuah pistol mainan. Lantas pelaku melompat ke tempat kasir dan berteriak minta uang, oleh petugas kasir yakni Harifah, ia diberikan Rp10 juta.

Uang tersebut dimasukkan Yunus ke dalam tas ransel miliknya. Karena merasa uang yang diberikan kurang, kemudian pelaku membenturkan tangan ke etalase sambil minta uang lagi tapi oleh kasir tidak dikasih. Lantas Yunus melompati etalase dan mengambil lima cincin emas dan tiga gelang emas, menumpahkan batu permata yang berada di meja kasir.

Selanjutnya ia kabur, sampai di area parkir ia dikeroyok massa. Saat Yunus dikeroyok, petugas toko yakni Siti Rumiatun mengambil tas pelaku kemudian mengambil uang rampasan untuk dikembalikan ke kasir. Kini Yunus masih dalam pemeriksaan kepolisian.

Baca juga artikel terkait TERORISME atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Nur Hidayah Perwitasari