Menuju konten utama

Terawan Pindahkan Izin Obat dari BPOM ke Kementerian Kesehatan

Terawan akan menangani langsung proses perizinan obat-obatan agar lebih sederhana dan cepat.

Terawan Pindahkan Izin Obat dari BPOM ke Kementerian Kesehatan
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, memberikan sambutan saat pemberian Anugerah Menteri Kesehatan dalam rangka Hari Kesehatan Nasional ke-55 di Jakarta, Selasa (12/11/2019). tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menegaskan bahwa dirinya akan memangkas proses izin edar obat, termasuk obat tradisional menjadi lebih cepat. Seperti diberitakan Antara, langkahnya itu bertujuan untuk menurunkan harga obat yang beredar di pasaran.

Dalam acara pertemuan dengan industri farmasi dan alat kesehatan di Kantor Kementerian Kesehatan Jakarta, Senin (26/11/2019), Terawan mengatakan, proses perizinan obat-obatan akan ditangani oleh Kementerian Kesehatan dengan proses yang lebih sederhana dan lebih cepat.

Sebelumnya proses perizinan tersebut dilakukan di bawah Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

Terawan juga menuturkan, dirinya telah bertemu dengan Kepala BPOM dan telah sepakat untuk mengembalikan proses perizinan obat berada di Kementerian Kesehatan.

Dalam acara pertemuan dengan pelaku industri farmasi dan alat kesehatan, ia juga langsung memerintahkan kepada Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan untuk membuat prosedur perizinan yang mudah dan cepat.

Bahkan secara eksplisit, Terawan mewanti-wanti akan mencopot Dirjen Farmalkes bila masih membuat regulasi yang menghambat dalam proses perizinan obat. "Kuncinya di Dirjen Farmasi, misalnya satu hari bisa, ya jangan lama-lama. Makin cepat bikin izin edarnya makin lama duduk sebagai Dirjen," katanya.

Terawan mengatakan dirinya telah mengunjungi pabrik obat tradisional yang memproduksi minyak angin dengan biaya produksi yang relatif rendah menggunakan bahan baku alami. Namun harga jual produk minyak angin tersebut menjadi tinggi karena proses perizinan yang sangat lama.

Proses perizinan yang sangat lama tersebut akan memakan biaya operasional perusahaan produsen obat tersebut sementara produk yang belum bisa dijual.

Dengan dipangkasnya proses izin edar obat-obatan, menurut Terawan, industri akan bisa bersaing dengan menawarkan harga jual yang lebih rendah.

"Saya sebagai Menteri Kesehatan, saya hanya ingin supaya iklim investasi ini menjadi lebih simpel, mereka (industri) lebih mudah, biar bersaing di pasar. Dengan bersaing di pasar maka pasar lah yang menentukan harga," kata Terawan.

Baca juga artikel terkait DOKTER TERAWAN atau tulisan lainnya dari Antara

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Antara
Penulis: Antara
Editor: Widia Primastika