Menuju konten utama

Temuan Darah & Sajam saat Olah TKP Penembakan Dandim Yahukimo

Baku tembak TNI dengan OPM menyebabkan satu prajurit meninggal dunia dan tiga lainnya luka-luka.

Temuan Darah & Sajam saat Olah TKP Penembakan Dandim Yahukimo
Ilustrasi Garis Polisi. FOTO/Antaranews

tirto.id - Kamis, 2 Maret 2023, Polres Yahukimo melakukan olah tempat kejadian perkara perihal penembakan yang dilakukan oleh kelompok pro kemerdekaan Papua terhadap anggota TNI Kodim 1715/Yahukimo, di Km 4 Jalan Paradiso, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo.

"Olah TKP untuk mencari dan mengumpulkan keterangan, petunjuk, barang bukti, identitas tersangka, saksi/korban untuk kepentingan penyelidikan selanjutnya,” kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ignatius Benny Ady, dalam keterangan tertulis.

Tim menemukan beberapa barang bukti dari lokasi kejadian, seperti: Bercak darah yang diduga darah milik anggota Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka yang lari menuju hutan, sejumlah panah dan senjata tajam, sejumlah selongsong peluru, dua motor, satu baju loreng Bintang Kejora, dan sejumlah noken berlambang Bintang Kejora.

“Selama olah TKP situasi aman terkendali, personel telah mengamankan sejumlah barang bukti yang selanjutnya dibawa ke Polres Yahukimo guna kepentingan penyelidikan,” terang Benny. Saat ini situasi keamanan di Distrik Dekai relatif kondusif setelah penembakan yang dilakukan kepada empat anggota TNI, pada Rabu, 1 Maret.

Akibat kejadian tersebut, satu prajurit TNI Pratu LW tewas, kemudian Dandim 1715/Yahukimo Letkol Inf J.V. Tethool, Pratu NS dan Sertu RS mengalami luka tembak. Kemudian, Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Kav Herman Taryaman menyatakan jenazah Pratu LW akan dimakamkan di kampung halamannya di Serui.

"Serta para prajurit yang terluka tembakan akan dievakuasi ke RS Marthen Indey. Tidak memungkiri para korban akan dirujuk ke RS Gatot Subroto, Jakarta, apabila perlu penanganan lebih lanjut," pungkas Benny.

Baca juga artikel terkait BAKU TEMBAK PAPUA atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Fahreza Rizky