Menuju konten utama

Tema Hari Anti Narkoba Sedunia 26 Juni 2022 dan Sejarahnya

Hari Anti Narkoba Sedunia 2022 mengampanyekan tagar #CrimeInCrises.

Tema Hari Anti Narkoba Sedunia 26 Juni 2022 dan Sejarahnya
Petugas merapihkan barang bukti dalam rilis pengungkapan jaringan narkoba internasional di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/12/2021). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay.

tirto.id - Hari Anti Narkoba Sedunia diperingati setiap 26 Juni. Keberadaan peringatan ini sebagai upaya untuk terus memerangi peredaran dan perdagangan narkoba yang semakin memprihatinkan. Selain itu, hari tersebut turut mengingatkan semua pihak dalam memperkuat akasi dan kerjasama demi mencapai tujuan dunia yang bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Tema yang diangkat dalam Hari Anti Narkoba Sedunia 2022 adalah "Mengatasi Tantangan Narkoba dalam Krisis Kesehatan dan Kemanusiaan". Mengutip situs United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), sekarang ini tantangan penyalahgunaan narkoba transnasional berasal dari situasi penuh krisis. Contohnya, mulai dari zona perang sampai kamp pengungsian dan komunitas yang mengalami kekerasan, dengan mudah disusupi penyalahgunaan narkoba.

Karena itulah tema Hari Anti Narkoba Sedunia tahun ini diangkat untuk melindungi hal kesehatan atas orang-orang yang rentan di masa krisis. Anak-anak, remaja, pengguna narkoba, dan orang-orang yang memerlukan akses ke obat-obatan berisiko seperti psikotropika, mesti mendapatkan perhatian agar tidak menyalahgunakan narkoba.

UNODC juga menyebarluaskan tagar #CareInCrises. Tagar tersebut sebagai upaya kampanye titik balik secara global dalam mengtasi tantangan narkoba. Rasa solidaritas di antara komunitas global perlu dipupuk agar senantiasa bersama-sama menjalankan aksi menolak narkoba. Kepedulian akah hal ini perlu ditumbuhkan sebagainya kebutuhan untuk membantu banyak orang ketika mengalami krisis secara umum.

Hari Anti Narkoba Sedunia turut menjadi momentum untuk berbagi temuan penelitian, data berbasis bukti dan fakta yang menyelamatkan jiwa, serta terus memanfaatkan semangat solidaritas bersama.

Semua orang diajak mengambil sikap tegas terhadap informasi salah dengan sumber yang salah. Sebaliknya, mereka terus diajak berkomitmen hanya membagikan informasi berbasis data nyata dengan didukung ilmu pengetahuan mengenai obat-obatan dan penyelamatan jiwa.

Sejarah Hari Anti Narkoba Sedunia

Penetapan 26 Juni sebagai Hari Anti Narkoba Internasional sudah berlangsung sejak tahun 80-an. Tepatnya pada 26 Juni 1988, UNODC melaksanakan peringatan tersebut untuk pertama kali. Penetapannya disahkan dalam resolusi 42/112 pada 7 Desember 1987 dalam Majelis Umum PBB.

Peringatan itu sebenarnya memiliki tajuk lengkap Hari Internasional Menentang Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba. Selanjutnya, nama peringatan dikenal lebih singkat dengan sebutan Hari Anti Narkoba Sedunia. Mengutip situs BNN, peringatan Hari Anti Narkoba Sedunia tiap tahun berguna dalam memperkuat aksi universal untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba.

Dalam sebuah laporan yang dirilis PBB menyebutkan, pengguna narkoba di tahun 2018 telah mencapai 269 juta orang. Angka ini melonjak pesat sebagai 30 persen dari pengguna di tahun 2009. Bahkan, pada Laporan Obat Dunia juga ditegaskan bahwa lebih dari 35 juta orang telah mengalami gangguan penggunaan narkoba.

Peredaran narkoba pun saat ini mulai lebih terang-terangan. Pedagang senantiasa mencari cara baru untuk bertransaksi dan mendistribusikan stok narkobanya. Mereka tidak jarang bertransaksi di pasar gelap hingga mengirimkan pesanan melalui pos.

Baca juga artikel terkait SEJARAH HARI ANTI NARKOBA SEDUNIA atau tulisan lainnya dari Ilham Choirul Anwar

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Ilham Choirul Anwar
Penulis: Ilham Choirul Anwar
Editor: Dipna Videlia Putsanra