Menuju konten utama

Tekfin ALAMI Luncurkan Platform Digital Pembiayaan Syariah Bagi UKM

Perusahaan Tekfin ALAMI menawarkan platform digital untuk memudahkan UKM mengakses pebiayaan syariah.

Tekfin ALAMI Luncurkan Platform Digital Pembiayaan Syariah Bagi UKM
Ilustrasi Fintech. Getty Images/iStockphoto.

tirto.id - Perusahaan teknologi finansial, PT ALAMI Teknologi Sharia meluncurkan platform digital pembiayaan syariah guna memudahkan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dalam mengakses pembiayaan ke berbagai lembaga keuangan syariah.

CEO dan Founder ALAMI Dima Djani mengatakan perusahaannya ingin mendorong akses seluas mungkin bagi para pelaku usaha terhadap sokongan pendanaan dari lembaga keuangan syariah.

"Kolaborasi antara perbankan syariah dan perusahaan tekfin akan memberikan dampak yang signifikan di beberapa aspek perekonomian," kata Djani di Jakarta, pada Senin (4/6/2018).

Dima optimistis langkah perusahaan teknologi finansial (Tekfin) aggregator itu bisa menjadi katalis revolusi industri keuangan syariah di Indonesia melalui proses digitalisasi.

Dia menilai sektor perbankan syariah saat ini masih belum memiliki dukungan teknologi memadai sebagaimana perbankan konvensional. Sebab, perbankan konvensional lebih aktif meningkatkan kualitas teknologi yang memudahkan masyarakat mengakses berbagai layanannya.

"Untuk itu, kolaborasi bisa menjadi solusi yang lebih efisien dari segi biaya dan waktu, di mana lembaga keuangan syariah bisa memanfaatkan inovasi dari perusahaan tekfin," kata Dima.

Saat ini, industri keuangan syariah sudah cukup beragam, mulai dari perbankan, asuransi, multifinance, dana pensiun dan manajemen investasi. Nilai aset keuangannya pun tidak kecil.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat aset keuangan bank syariah di Indonesia mencapai Rp897,1 triliun. Nilai aset ini belum termasuk saham dengan proporsi industri perbankan syariah sebesar Rp355,9 triliun.

Baca juga artikel terkait BANK SYARIAH atau tulisan lainnya dari Ringkang Gumiwang

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Ringkang Gumiwang
Penulis: Ringkang Gumiwang
Editor: Addi M Idhom