Menuju konten utama

Tekan Angka Kecelakaan di Tol, ITRW: Pasang Singing Road

ITRW mengimbau kepada pemerintah untuk keselamatan pengguna jalan tol agar membangun peredam silau di Tol Pemalang-Batang, Jawa Tengah.

Tekan Angka Kecelakaan di Tol, ITRW: Pasang Singing Road
Foto udara kendaraan melintas di jalan tol Pejagan-Pemalang, Adiwerna, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Jumat (6/5/2022). ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/nym.

tirto.id - Mobil yang ditumpangi ayah Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak, Achmad Hermanto Dardak, menabrak truk di Tol Pemalang-Batang, Jawa Tengah, Sabtu (20/8/2022). Kecelakaan terjadi diduga pengemudi mengantuk sesampainya di KM 341+400 B, sehingga kecelakaan lalu lintas tidak terhindarkan.

Terkait hal itu, Koordinator Indonesia Toll Road Watch (ITRW) Deddy Herlambang mengimbau kepada pemerintah untuk keselamatan pengguna jalan tol agar membangun peredam silau. Dia menuturkan peredam silau yaitu bangunan berfungsi untuk melindungi atau menghalangi mata pengemudi dari kesilauan terhadap sinar lampu kendaraan yang berlawanan arah.

"Untuk mencegah pengemudi kelelahan dan mengantuk di jalan tol diperlukan rambu jalan sejenis alert system. Contoh termudah alert jalan tol adalah singing road yang merupakan jalan tol yang dapat menghasilkan nada suara. Umumnya Singing road dipasang di jalan tol lurus dan panjang yang diperkirakan berisiko menyebabkan pengguna jalan merasa bosan dan akan mudah mengantuk," katanya dalam keterangan tertulis, Senin (22/8/2022).

Dia menuturkan hal itu bisa dimanfaatkan rumble strips atau pita penggaduh, sehingga ketika dilindas oleh ban kendaraan akan menghasilkan suara bernada. Di Indonesia, singing road dapat ditemui di Tol Trans Jawa Km 616 ruas Ngawi-Kertosono, dan Gerbang Tol Nusa Dua Bali.

Singing road akan berdampak pada meningkatnya konsentrasi pengemudi, terutama pada kondisi jalan yang membosankan karena lurus dan panjang. Pemasangan pita penggaduh yang bisa menimbulkan nada lagu ini dinilai mampu menekan risiko kecelakaan di jalan tol akibat pengemudi mengantuk.

Selain Singing road, untuk keselamatan Trans Tol Jawa masih diperlukan tempat istirahat (rest area). Dia menilai tempat istirahat di tol Trans Jawa terletak sangat berjauhan. Harapannya tempat istirahat ditempatkan setiap 25 kilometer di jalan tol. Semakin banyak tempat istirahat, menjadi stimulan pengemudi untuk beristirahat.

"Tempat istirahat harus diadakan pada jalan tol untuk kewajiban istirahat pengguna jalan tol. Tempat istirahat paling sedikit dilengkapi dengan jalan masuk dan jalan keluar ke jalan tol. Tempat istirahat memerlukan fasilitas tempat parkir yang memadai untuk semua jenis kendaraan, dan fasilitas umum. Tempat istirahat harus berada di luar Rumaja tol," pungkasnya.

Baca juga artikel terkait KECELAKAAN TOL atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Intan Umbari Prihatin