Menuju konten utama

Tata Cara Upacara Penurunan Bendera 17 Agustus 2022

Upacara bendera peringatan HUT RI ke-77 dilaksanakan serentak pada 17 Agustus 2022.

Tata Cara Upacara Penurunan Bendera 17 Agustus 2022
Ilustrasi Upacara Bendera. foto/Rilis kemendikbud RI

tirto.id - Upacara menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-77 dilakukan serentak pada 17 Agustus 2022. Mulai dari pemerintah pusat sampai sekolah-sekolah turut menggelar upacara bendera.

Hal ini menjadi bentuk nyata sikap nasionalisme dalam menghormati dan menghargai kemerdekaan yang dicapai dengan penuh perjuangan oleh para pahlawan.

Pada peringatan HUT RI ke-77 tahun 2022, pelaksanaan upacara bendera sudah bisa dilakukan secara hybrid dengan menggabungkan pelaksanaan secara fisik (luring) dan virtual (daring).

Dengan demikian, upacara bendera sudah dapat kembali dilakukan mulai dari pemerintah pusat dan daerah, instansi pemerintahan, sampai ke sekolah-sekolah. Sebagian dari penyelenggaraan upacara bendera, turut dilangsungkan pula upacara penurunan bendera di sore hari.

Upacara bendera memiliki panduan dalam pelaksanaannya. Ada protokol acara yang mengatur tata laksana upacara dari awal sampai akhir.

Pedoman dan contoh susunan upacara bendera menyambut HUT RI

Pelaksanaan upacara bendera memperingati HUT RI ke-77 memiliki pedoman yang tertuang melalui SE Mensesneg nomor B737/M/S/TU.00.04/08/2022 tanggal 6 Agustus 2022. Ketentuan upacara secara luring dan/atau daring pada 17 Agustus 2022 sebagai berikut:

  • Upacara bendera dilaksanakan di halaman kantor/tempat lain yang ditentukan mulai pukul 07.00 waktu setempat dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan COVID-19;
  • Pembina upacara adalah kepala satuan kerja atau pejabat lain yang ditunjuk dengan mengenakan pakaian adat tradisional;
  • Peserta upacara adalah para pegawai dan/atau siswa/mahasiswa dengan mengenakan pakaian adat tradisional/seragam yang telah ditentukan.

Sementara itu, contoh susunan acara upacara bendera peringatan HUT RI ke-77 sebagai berikut:

  • Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara;
  • Pembina upacara tiba di tempat upacara;
  • Penghormatan kepada pembina upacara;
  • Laporan pemimpin upacara;
  • Pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan "Indonesia Raya" oleh korsik/paduan suara;
  • Mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara;
  • Pembacaan naskah Pancasila diikuti oleh seluruh peserta upacara;
  • Pembacaan naskah Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945;
  • Pembacaan Keputusan Presiden RI tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya dan pemberian piagam kepada penerima Satyalancana Karya Satya (jika ada);
  • Amanat pembina upacara;
  • Pembacaan doa;
  • Laporan pemimpin upacara;
  • Penghormatan kepada pembina upacara;
  • Pembina upacara meninggalkan mimbar upacara; dan
  • Upacara selesai, barisan dibubarkan.

Tata cara penurunan bendera

Pada upacara bendera peringatan HUT RI ke-77, pengibaran bendera dilakukan pada pagi hari. Sebagian pihak juga melakukan upacara penurunan bendera di sore hari. Hal serupa secara kontinu dilaksanakan dalam upacara memperingati HUT RI di Istana Negara setiap tahunnya.

Apabila di tingkat daerah atau sekolah juga akan menyelenggarakan upacara penurunan bendera, maka sebaiknya perlu memahami terlebih dahulu para petugas yang melakukannya.

Setidaknya ada tiga orang yang bertindak dalam pengibaran dan penurunan bendera yaitu pengerek yang ada di sebelah kiri, pembawa bendera di posisi tengah, dan pembentang bendera pada sisi kanan pasukan. Urutan tata cara menurunkan bendera dapat mengikuti langkah berikut:

  • Pengerek memegang tali lalu membuka ikatannya
  • Penggerek melihat ke atas untuk melihat memastikan tali lancar untuk digerakkan
  • Pengerek menyerahkan salah satu tali ke pembentang. Selenjutnya, pembentang memberikan isyarat dengan bersuara lantang, “Bendera Siap!”
  • Pembentang melakukan penurunan bendera dengan menarik tali secara perlahan. Sebaliknya, pengerek mengimbangi dengan mengulur tali dengan sedikit menahannya agar bendera tidak terlalu cepat turun ke bawah.
  • Saat bendera sudah selesai diturunkan, Pembentang menyerahkan tali pada petugas pembawa bendera yang ada di tengah
  • Pembentang lalu mengambil ujung bendera dan mulai mundur sampai bendera terbentang]
  • Bendera dibentangkan mendengarkan aba–aba dari pemimpin upacara untuk memerintahkan sikap tegak dari penghormatan terhadap bendera
  • Pembentang dan pembawa bendera melipat bendera menjadi dua bagian. Bagian warna putih dilipat menghadap ke arah pasukan.
  • Pembawa bendera melakukan tindakan penyelamatan pada tali dan membuka catok tali dari bendera.
  • Tali diserahkan kepada pengerek untuk diikat.
  • Seiring tali diikatkan oleh pengerek pada tiang, pembawa bendera dan pembentang melakukan pelipatan. Pelipatan bendera bebas, asal rapih dan cepat.

Baca juga artikel terkait SUSUNAN UPACARA BENDERA atau tulisan lainnya dari Ilham Choirul Anwar

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Ilham Choirul Anwar
Penulis: Ilham Choirul Anwar
Editor: Alexander Haryanto