Menuju konten utama

Niat Mandi Wajib Setelah Haid, Tata Cara & Penyebab Mandi Junub

Agar mandi wajib dinyatakan sah, rukun-rukunnya harus dipenuhi. Berikut niat mandi wajib setelah haid dan tata caranya.

Niat Mandi Wajib Setelah Haid, Tata Cara & Penyebab Mandi Junub
Ilustrasi Mandi. foto/istockphoto

tirto.id - Niat mandi wajib setelah haid dan tata caranya perlu diketahui oleh umat Muslim terutama perempuan. Sebab, perempuan harus mandi wajib usai haid agar suci kembali dari hadas besar.

Di antara fitrah perempuan adalah mengalami siklus haid atau menstruasi setiap bulannya. Haid merupakan proses alamiah tubuh ketika terjadi peluruhan pada dinding rahim karena tidak ada ovulasi atau proses pembuahan.

Perempuan yang sedang haid dianggap memiliki hadas besar. Oleh sebab itu, mereka yang sedang mengalami menstruasi diharamkan membaca Al-Qur'an, menyentuh atau membawa mushaf Al-Qur'an, salat, berdiam diri di masjid, berhubungan suami istri, serta tawaf mengelilingi Ka'bah.

Sedangkan, selepas masa menstruasinya, perempuan harus melangsungkan mandi wajib untuk bisa suci kembali dari hadas besar. Oleh karena ia merupakan mandi wajib, maka rukun-rukunnya harus dipenuhi agar mandinya dinyatakan sah dan perempuan selepas haid menjadi suci kembali.

Dalam kajian bertajuk "Konsep Al Ghuslu dalam Kitab Fikih Manhaji" dalam jurnal Analisa terbitan Kemenag, disebutkan bahwa terdapat dua rukun yang wajib dilakukan saat melaksanakan mandi wajib. Pertama, membaca niat saat air pertama disiram ke tubuh. Kedua, mengguyur semua badan dengan air dan menghilangkan najis pada tubuh.

Pada bagian tubuh yang berambut atau berbulu, harus dipastikan bahwa air mengalir hingga kulit. Menurut Imam Al-Ghazali dalam kitab Bidâyatul Hidâyah, selain dua rukun di atas, ada aktivitas lain saat mandi wajib yang hukumnya sunah muakadah untuk dilakukan.

Orang yang mengabaikan sunah ini dianggap merugi karena sesungguhnya amalan-amalan sunah dapat menambal kekurangan pada amalan fardu.

Niat Mandi Wajib Setelah Haid

Sebenarnya, mandi wajib bagi perempuan selepas haid tidak berbeda dengan mandi wajib ketika berhadas besar lainnya. Bagi perempuan yang berhadas selepas menstruasi, jika kesulitan dengan tebal rambutnya, diperbolehkan menggelungnya selama mandi wajib.

Rujukannya adalah hadis dari Ummu Salamah, beliau bertanya: "Wahai Rasulullah, aku seorang perempuan yang gelungan rambutnya besar. Apakah aku harus membuka gelungan rambutku ketika mandi junub?”

Nabi SAW menjawab: “Jangan [kamu buka]. Cukuplah kamu menyela-nyelai kepalamu dengan air tiga kali, kemudian guyur kepala dan badanmu dengan air, sehingga kamu suci,” (HR. Muslim).

Kemudian, ketika akan mandi, sebagaimana disiratkan dalam kitab Safinatun Najah, Syekh Salim bin Sumair Al Hadlrami menyebutkan untuk lafal niat mandi wajib sebagai berikut:

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَكْبَرِ مِنَ الحَيْضِ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى

Lafaz latinnya: "Nawaitul gusla lirof'il hadatsil akbari minal haidi fardlon lillahi ta'ala."

Artinya: "Aku niat mandi untuk menghilangkan hadats besar dari haid, fardu karena Allah ta'ala."

Cara Mandi Wajib Setelah Haid

Setelah membaca niat, mandi wajib dapat dilakukan dengan langkah-langkah berikut ini:

  1. Ambil air di kamar mandi, lalu basuh tangan tiga kali.
  2. Bersihkan najis atau kotoran yang menempel pada tubuh.
  3. Berwudu.
  4. Guyur kepala tiga kali, bersama dengan mengucap niat (rambut boleh digelung).
  5. Siramkan air ke seluruh badan, dimulai dari bagian kanan, lalu kiri.
  6. Gosok seluruh tubuh sebanyak tiga kali, baik depan maupun belakang.
  7. Pastikan air membasuh semua bagian kulit.
  8. Menyela rambut dan bulu tebal agar kulit terbasuh air.
  9. Jika menyentuh kemaluan saat mandi, berwudu kembali di akhir mandi wajib.

Sebagai catatan, saat melakukan mandi wajib, perempuan diperbolehkan memakai sabun dan shampo ataupun tidak sama sekali. Selain itu, kotoran atau najis yang keluar dari qubul (alat kelamin) dan dubur harus dibersihkan. Noda-noda di tubuh yang sulit hilang, terutama bekas darah yang menempel di kuku, bekas kosmetik, dan lain sebagainya, juga mesti dibersihkan.

Penyebab Mandi Wajib

Berikut daftar penyebab yang mengharuskan kita wajib melakukan mandi besar, sebagaimana dikutip dari NU Online.

1.Keluar sperma

Keluarnya sperma (mani) mewajibkan mandi baik dari laki-laki maupun perempuan.

2. Hubungan seksual (Persetubuhan)

Yang dimaksud hubungan seksual adalah masuknya hasyafah (kepala penis) ke dalam farji (lubang kemaluan) meskipun memakai kondom ataupun tidak keluar sperma.

3. Terhenti keluarnya darah haidh

Haidh atau menstruasi adalah darah yang keluar dari kemaluan wanita dalam keadaan normal, minimal sehari semalam (24 jam) dan maksimal lima belas hari. Sedang umumnya haidh keluar selama tujuh atau delapan hari

4. Terhenti keluarnya darah nifas

Nifas adalah darah yang keluar dari kemaluan wanita setelah melahirkan. Minimal nifas adalah waktu sebentar sedang maksimal adaah 60 hari. Umumnya nifas berlangsung selama 40 hari. Sebagaimana haidh, wanita yang mengalami nifas juga wajib mandi setelah darahnya berhenti

5. Melahirkan

Melahirkan normal termasuk hal yang mewajibkan mandi meskipun yang dilahirkan masih berupa segumpal darah atau daging. Sedang bila proses persalinan melalui bedah cesar, maka ada perbedaan pendapat di antara ulama. Ada yang berpendapat tetap wajib mandi dan ada yang mengatakan tidak.

6. Orang yang Meninggal

Orang yang meninggal wajib dimandikan selain orang yang meninggal dalam kondisi syahid dan selain korban keguguran atau aborsi yang belum tampak bentuk sebagai manusia seperti masih berbentuk segumpal daging.

---------

Adendum: Artikel ini mengalami perubahan judul pada Senin, 30 Agustus 2021, pukul 14.56 WIB. Sebelumnya di judul tertulis Tata Cara Mandi Wajib Setelah Haid dan Bacaan Niatnya.

Baca juga artikel terkait MANDI WAJIB atau tulisan lainnya dari Abdul Hadi

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Abdul Hadi
Penulis: Abdul Hadi
Editor: Addi M Idhom
Penyelaras: Yulaika Ramadhani