Menuju konten utama

Tarik-ulur Hak Interpelasi Formula E Jelang Jabatan Anies Berakhir

Upaya hak interpelasi Formula E Jakarta masih menggantung meski masa jabatan Anies Baswedan sebagai gubernur segera berakhir.

Tarik-ulur Hak Interpelasi Formula E Jelang Jabatan Anies Berakhir
Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) dan Chief Formula E Alberto Longo (kanan) berjalan di "grid line" sebelum dimulainya balapan Formula E Jakarta di Jakarta International E-Prix Circuit (JEIC) Ancol, Jakarta, Sabtu (4/6/2022). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/aww.

tirto.id - Nasib hak interpelasi Formula E saat ini masih menggantung di Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi. Padahal, masa jabatan Anies Baswedan sebagai Gubernur Jakarta hanya tersisa sekitar dua bulan lagi, yakni Oktober 2022.

Ketua Fraksi PDIP di DPRD DKI, Gembong Warsono menyatakan, pihaknya tetap akan melayangkan hak interpelasi Formula E. Oleh karena itu, dia mendorong agar pimpinan dewan segera mengagendakan sebelum masa jabatan Anies Baswedan berakhir.

Jika pembahasan interpelasi Formula E tidak disegerakan hingga masa jabatan Anies selesai, kata dia, maka penjabat Gubernur DKI selanjutnya akan mendapatkan beban. Apalagi yang dikhawatirkan, penjabat kepala daerah setelahnya belum tentu mengetahui kronologi dan permasalahan soal proyek ambisius Anies itu.

“Jangan sampai interpelasi Formula E dilakukan setelah Pak Anies lengser,” kata Gembong saat dikonfirmasi reporter Tirto, Senin (1/8/2022).

Selain itu, dia menilai jika Anies tak mau membebankan kepada penjabat gubernur, maka sebaiknya segera menindaklanjuti interpelasi Formula E dari anggota DPRD DKI.

“Kalau Pak Anies cerdas, harus sesegera mungkin supaya tidak digantung, sehingga dia bisa menjelaskan manfaat Formula E bagi warga ibu kota,” kata Gembong.

Gembong menyatakan, Fraksi PDIP akan terus mendorong pimpinan DPRD DKI untuk segera menjadwalkan rapat badan musyawarah (Bamus) agar mengagendakan rapat paripurna yang sebelumnya diskors akibat tidak kuorum pada 28 September 2021.

Saat itu, yang melayangkan hak interpelasi Formula E Jakarta hanya 33 anggota DPRD DKI dari dua fraksi, yaitu Fraksi PDIP dan PSI. Sementara 73 anggota dewan dari tujuh fraksi sejak awal menyatakan untuk menolak.

Berdasarkan peraturan, rapat dinyatakan kuorum apabila mereka yang hadir sebanyak 50 persen +1 dari total anggota DPRD atau 54 orang.

Dalam agenda interpelasi, DPRD DKI akan mempertanyakan mengenai penyelenggaraan Formula E, seperti Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI yang telah dikeluarkan sebesar Rp560 miliar, sirkuit yang dibangun Rp60 miliar, dan sebagainya.

Termasuk larangan menggunakan APBD DKI sebagaimana rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Karena pakai APBD, sehingga harus dijelaskan secara transparan oleh Anies dan jajarannya yang terlibat,” kata dia.

Dia mengaku telah melakukan komunikasi dengan Ketua DPRD DKI, Prasetio Edi Marsudi pada minggu lalu untuk menjadwalkan rapat interpelasi Formula E. Prasetio sendiri merupakan anggota DPRD DKI dari Fraksi PDIP yang dipimpin oleh Gembong.

“Sudah ngomong dari minggu kemarin, kata ketua [DPRD DKI], 'Iya nanti dibamuskan. Sampai sekarang belum dibamuskan," tuturnya.

Mengingat agenda rapat interpelasi waktu lalu belum mencapai kuorum, Gembong mengaku tidak akan mengajak fraksi lainnya untuk bergabung. “Kalau menolak silakan apa alasannya, tapi disampaikan di rapat paripurna, bukan diluar,” kata dia.

Hal senada diungkapkan Ketua Fraksi PSI di DPRD DKI, Anggara Wicitra Sastroamidjojo. Ia menyatakan pihaknya tetap akan menggulirkan hak interpelasi terkait Formula E Jakarta yang digelar beberapa waktu lalu.

Oleh karena itu, Fraksi PSI DPRD DKI mendorong pimpinan dewan agar segera mengagendakan interpelasi Formula E ke bamus agar selanjutnya bisa digelar di rapat paripurna. Mengingat masa jabatan Anies sebagai gubernur sebentar lagi akan selesai.

“Kalau dari kami ingin secepatnya diagendakan di Bamus, agar proses interpelasi Formula E bisa dilaksanakan,” kata anggara saat dikonfirmasi reporter Tirto, Senin (1/8/2022).

Anggara yang juga anggota Komisi E DPRD DKI itu menyatakan, jika interpelasi Formula E digelar setalah Anies lengser sebagai gubernur, dia khawatir penjabat gubernur yang menggantikan tidak bisa memberikan jawaban yang memuaskan.

“Kalau ke penjabat gubernur akan kehilangan substansi, pastinya akan ribet. Niat kami untuk mencari jawaban yang menjadi tanda tanya," tuturnya.

Selain itu, DPRD DKI juga perlu memastikan perihal keberlangsungan Formula E yang terikat kontrak selama tiga tahun, periode 2022-2024. “Apakah penjabat gubernur akan melanjutkan Formula E atau tidak? Kan, menjadi penting ditanyakan," kata dia.

Lebih lanjut, dia mengatakan saat ini lintas fraksi DPRD DKI sedang melakukan komunikasi perihal penjadwalan interpelasi Formula E di Bamus. “Saya tidak tahu kapan. Nanti kalau ada info dikabarkan,” kata dia.

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus juga mendorong agar DPRD DKI segera menggelar rapat paripurna interpelasi Formula E sebelum masa jabatan Anies berakhir. Sebab, kebijakan Formula E dikeluarkan ketika Anies menjabat, maka pertanyaan atau pertanggungjawaban kebijakan itu lebih tepat ditujukan kepada Anies.

“Jadi nggak bisa kepada penjabat gubernur yang hampir pasti tak punya kapasitas mempertanggungjawabkan kebijakan yang diambil gubernur sebelumnya,” kata Lucius kepada reporter Tirto.

Jika anggota DPRD DKI, terutama Fraksi PDIP dan PSI serius melayangkan hak interpelasi Formula E, kata Lucius, sebaiknya agenda tersebut secepatnya digelar.

“Kalau nggak ada eksekusi nyata, maka DPRD-nya yang main-main dan rencana menggunakan hak interpelasi nampak hanya sebagai gertakan omong kosong politik saja,” kata dia.

Respons Ketua DPRD & Pemprov DKI

Terkait Tarik-ulur ini, Ketua DPRD DKI, Prasetio Edi Marsudi irit bicara. Ia tak banyak merespons pernyataan media soal keberlanjutan interpelasi Formula E.

“Nanti ya,” kata Prasetio di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (1/8/2022).

Sementara itu, Wakil Gubernur Jakarta, Ahmad Riza Patria mengaku tidak akan mengintervensi jika DPRD DKI dari Fraksi PDIP dan PSI tetap menggulirkan hak interpelasi Formula E. Alasannya, kata Riza, hal itu merupakan kewenangan DPRD DKI sebagai legislatif Jakarta.

“Ya prinsipnya semua itu hak-hak yang melekat pada dewan, itu hak daripada dewan. Kami tidak mencampuri apalagi intervensi," kata Riza yang juga ketua DPD Partai Gerindra DKI, di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (27/7/2022).

Kendati demikian, kata Riza, Pemprov DKI tetap berhubungan baik dengan anggota dewan.

“Harapan kami, pemprov tentu tidak memutus hubungan baik yang selama ini [terjalin] antara pemprov dengan DPRD semakin kami tingkatkan," kata Riza mengklaim.

Sementara Anies sendiri lebih banyak diam terkait polemik ini. Sejak wacana hak interpelasi Formula E bergulir, yang banyak bicara ke media adalah Wagub Riza. Anies hanya bicara soal dampak positif gelaran Formula E bagi DKI.

Pada 24 Juni 2022 misal, Anies mengatakan, pergelaran balap mobil listrik Formula E yang diselenggarakan pada Juni lalu menyumpang pertumbuhan ekonomi sebesar Rp2,6 triliun. Data itu ia dapat dari Institute for Development of Economic and Finance atau Indef.

“Kegiatan Formula E yang kemarin juga memberikan dampak ekonomi yang sangat signifikan. Studi dilakukan oleh Indef menunjukkan dampak ekonomi mencapai Rp2,6 triliun," kata Anies dalam konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat malam (24/6/2022).

Baca juga artikel terkait FORMULA E JAKARTA atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Abdul Aziz