Menuju konten utama

Tarif Tol Bandara Soetta akan Naik Sebelum Lebaran

Setelah mendapat izin dari Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, BPJT siap untuk menaikan tarif Tol Bandara Internasional Soekarno-Hatta dalam empat minggu ini.

Tarif Tol Bandara Soetta akan Naik Sebelum Lebaran
Ilustrasi jalan tol, ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho

tirto.id - Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR, Danang Parikesit, mengatakan, pihaknya sudah siap untuk melakukan penyesuaian tarif Tol Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

"Ada beberapa ruas sebenarnya yang seperti itu. Tol Bandara salah satunya," jelas Danang saat hadir dalam diskusi dan Peluncuran Buku Mudik Minim Polemik di, Ballroom Hotel Ibis, Cawang Jakarta Timur, Selasa (07/5/2019).

Setelah mendapat izin dari Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, BPJT siap untuk menaikan tarif tol dalam empat minggu ini.

"Pak Menteri sudah memberikan izin penyesuaian tarif karena inflasi," kata dia.

Mengenai koordinasinya dengan pihak operator, Danang sudah mendapat laporan bahwa pihak PT Jasa Marga Tbk sudah melakukan sosialisasi.

Menurut Danang, setelah melakukan sosialisasi tentu tarif baru ini akan siap direalisasikan sebelum Lebaran 2019.

"Kemarin mereka [PT Jasa Marga Tbk] sudah menyerahkan hasil sosialisasi. BPJT perlu satu dua hari ini untuk memberikan jawaban. Kalau dari PT Jasa Marga sosialisasinya dianggap cukup. Feedback sudah diserahkan ke kami dan biro komunikasi publik. Kita akan sosialisasi dan sudah berjalan. Kita menunggu laporan hasil sosialisasi. Kalau Jasa Marga sendiri sudah confidence, kita akan minta mereka segera melaksanakan sesuai usulan mereka itu," kata dia.

Sebelumnya, pada Februari 2019 lalu PT Jasa Marga Tbk membatalkan kenaikan tarif Tol Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Sebenarnya kenaikan tarif sudah direncanakan pada 14 Februari namun kebijakan ini harus ditunda lantaran pihak PT Jasa Marga belum melakukan sosialisasi pada para pengguna jalan tol.

Rencanannya pada Februari lalu kenaikan tarif tol Bandara Soetta, untuk kendaraan golongan I naik Rp500. Yaitu dari Rp7.000 menjadi Rp7.500. Kenaikan itu, sesuai dengan Undang-undang 38 Tahun 2004 tentang penyesuaian tarif dilakukan dua tahun sekali dan sesuai dengan laju inflasi.

Baca juga artikel terkait TARIF TOL atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Nur Hidayah Perwitasari