Menuju konten utama

Tarif Parsial KA Bersubsidi Jember Diberlakukan Mulai 1 Juli 2018

"Pemberlakuan tarif parsial itu merupakan bentuk penyesuaian terhadap jarak tempuh KA."

Tarif Parsial KA Bersubsidi Jember Diberlakukan Mulai 1 Juli 2018
Penumpang melihat jadwal perjalanan kereta api di Stasiun. ANTARA FOTO/Novrian Arbi

tirto.id - Perjalanan kereta api bersubsidi di wilayah Daerah Operasi 9 Jember, Jawa Timur, diberlakukan tarif parsial yang diterapkan mulai 1 Juli 2018.

Hal ini dijelaskan oleh Manajer Humas PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi 9 Jember Luqman Arif di Jember, Minggu (1/7/2018).

"Tarif beberapa KA ekonomi jarak jauh dan sedang bersubsidi mengalami penyesuaian berupa pemberlakuan tarif parsial," kata Luqman, sebagaimana dilansir Antara.

Luqman menyatakan, penerapan tarif parsial tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan RI No. 31 tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan No. 113 Tahun 2017 tentang Tarif Angkutan Orang dengan Kereta Api Pelayanan Kelas Ekonomi untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik (PSO).

"Pemberlakuan tarif parsial itu merupakan bentuk penyesuaian terhadap jarak tempuh KA dan pada peraturan sebelumnya penumpang diharuskan membayar dengan tarif yang flat," ujarnya.

Luqman menjelaskan ada empat rute perjalanan KA di Daop 9 yang mengalami penyesuaian tarif yakni KA Logawa relasi Jember-Purwokerto, KA Sritanjung relasi Banyuwangi-Lempuyangan, KA Tawangalun relasi Banyuwangi-Malang, dan KA Probowangi relasi Banyuwangi-Surabaya.

"Misalnya untuk perjalanan KA Sri tanjung dari Stasiun Banyuwangi ke Stasiun Surabaya Gubeng yang sebelumnya diberlakukan tarif flat sebesar Rp94.000 per orang, maka sesuai Permenhub No. 31/2018 maka tarif yang dikenakan sebesar Rp88.000 per orang karena jarak Stasiun Banyuwangi-Surabaya Gubeng kurang dari 460 kilometer," katanya.

Penumpang KA Logawa yang menempuh perjalanan jaraknya kurang dari 502 kilometer, maka akan dikenai tarif tiket kereta sebesar Rp70.000, kemudian KA Tawangalun untuk jarak kurang dari 235 kilometer akan dikenai tarif sebesar Rp58.000, dan KA Probowangi yang jaraknya kurang dari 98 kilometer akan dikenai tarif Rp27.000.

Luqman berharap penyesuaian tarif itu semakin memudahkan masyarakat untuk bepergian menggunakan KA ekonomi bersubsidi dengan pelayanan yang sama dan tanpa dikurangi, sehingga semakin banyak warga yang menggunakan moda transportasi kereta api.

Sementara salah seorang penumpang KA Logawa Rachman mengaku senang dengan penerapan tarif parsial sejumlah kereta api jarak jauh bersubsidi tersebut, meskipun selisihnya hanya sedikit dari tarif normal.

Di wilayah PT KAI Daop 9 Jember setiap hari terdapat tujuh keberangkatan KA jarak jauh yakni KA Mutiara Timur siang dengan relasi Banyuwangi-Surabaya, kemudian KA Mutiara Timur malam dengan relasi Banyuwangi-Surabaya, KA Sri tanjung dengan relasi Banyuwangi-Lempuyangan Yogyakarta, KA Probowangi dengan relasi Banyuwangi-Surabaya.

Kemudian KA Tawang alun dengan relasi Banyuwangi-Malang, KA Logawa dengan relasi Jember-Purwokerto, dan KA Rangga jati dengan relasi Jember-Cirebon, serta KA lokal sebanyak empat kali perjalanan yaitu KA lokal Pandan wangi relasi Jember-Banyuwangi.

Baca juga artikel terkait TARIF KERETA API

tirto.id - Sosial budaya
Sumber: antara
Penulis: Yulaika Ramadhani
Editor: Yulaika Ramadhani