Menuju konten utama

Tanpa Restrukturisasi, Ekuitas Jiwasraya Bisa Sentuh Minus Rp50,9 T

Ekuitas Jiwasraya terus memburuk. Pemburukan ekuitas atau equity gap diperkirakan bisa mencapai minus Rp50,9 triliun.

Tanpa Restrukturisasi, Ekuitas Jiwasraya Bisa Sentuh Minus Rp50,9 T
Warga melintas di depan kantor Asuransi Jiwasraya di Jalan Juanda, Jakarta, Rabu (11/12/2019). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/wsj.

tirto.id - PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) menyatakan ekuitas Jiwasraya terus memburuk. Per 31 Juli 2020, ekuitasnya sudah minus Rp37,7 triliun. Angka ini memburuk dari posisi terakhir di laporan keuangan Jiwasraya 2019 yang mencapai minus Rp34,61 triliun.

Posisi aset Jiwasraya tercatat terus menurun. Per 31 Juli 2020, nilainya tersisa 16,4 triliun atau turun dari posisi Lapkeu 2019 yang masih di angka Rp18,13 triliun.

Sama halnya dengan kewajiban atau liabilitas Jiwasraya. Angkanya terus melebar hingga menyentuh Rp64 triliun. Rinciannya, Rp37,4 triliun adalah polis dan Rp16,6 triliun dari produk investasi JS Saving Plan. Angka liabilitas memburuk lebih dalam dari posisi Lapkeu 2019 Rp52,74 triliun.

Dari sisi indikator kesehatan perusahaan asuransi atau Risk Based Capital (RBC) terus turun menjauhi angka minimum 120 persen sesuai aturan OJK. Per 31 Juli 2020, nilainya minus 1.803 persen lebih dalam dari estimasi tahun 2019 yang minus 803 persen.

“Ekuitas Jiwasraya sampai 31 Juli 2020 defisit. Sisi aset terus memburuk,” ucap Direktur Utama PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) Robertus Billitea dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VI DPR RI, Rabu (9/9/2020).

Robert bilang pada kondisi ini Jiwasraya mengalami tekanan likuiditas. Masalahnya lagi 90 persen masalah likuiditas disumbang dari 1 produk investasi.

Opsi yang dipilih saat ini adalah restrukturisasi. Ia bilang konsekuensinya adalah pemotongan manfaat yang seharusnya diterima nasabah. Untuk uang pensiun dipastikan berkurang 40 persen. Meski demikian ia yakin opsi ini lebih baik dari bailout yang memang tidak bisa dilakukan karena kendala regulasi maupun likuidasi yang praktis merugikan nasabah lebih lagi.

Direktur Bisnis BPUI Pantro Pander Silitonga menyatakan tanpa restrukturisasi, pemburukan ekuitas Jiwasraya akan lebih parah lagi dari angka Juli 2020. Pemburukan ekuitas atau equity gap diperkirakan bisa mencapai minus Rp50,9 triliun.

Bila direstrukturisasi plus menerapkan pemotongan manfaat nasabah 20 persen, maka equity gap mencapai minus Rp33,5 triliun. Bila direstrukturisasi dan manfaat nasabah dipotong 40 persen, equity gap akan turun menjadi minus Rp24,2 triliun.

Setelah dihitung-hitung, menurutnya, skenario terakhir ini yang akan dipilih. Ditambah biaya Rp500 miliar untuk pendirian perusahaan baru, maka total dana yang dibutuhkan mencapai Rp24,7 triliun untuk menyelamatkan polis nasabah.

Angka itu tidak jauh dari total Penyertaan Modal Negara yang bakal diberikan Rp20 triliun. Belum lagi hasil divestasi Jiwasraya Putra yang bakal menghasilkan Rp2 triliun.

“Kalau tidak dilakukan restrukturisasi. Angka sebelumnya Juli 2020, semakin lama menyelesaikan masalah ini liability semakin besar aset berkurang. Equity gap akan semakin tinggi,” ucap Pantro dalam rapat.

Baca juga artikel terkait JIWASRAYA atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Bisnis
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Maya Saputri