Menuju konten utama

Tanpa Perppu, Indef: Dunia Usaha Pandang Pemerintah Lemahkan KPK

Penguatan KPK lewat peraturan pengganti undang-undang dinilai akan berikan perbaikan perekonomian nasional.

Tanpa Perppu, Indef: Dunia Usaha Pandang Pemerintah Lemahkan KPK
Mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) melakukan aksi unjuk rasa di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (1/10/2019). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww.

tirto.id - Direktur Eksekutif Institute for Development of Economcis and Finance (Indef), Tauhid Ahmad menilai Presiden Joko Widodo perlu segera mempertimbangkan penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) KPK.

Menurutnya, bila tanpa Perppu, maka persepsi masyarakat dan dunia usaha terhadap pemerintah dan DPR tunjukkan adanya pelemahan KPK dan bisa berdampak pada perekonomian.

"Katakanlah secara nasional belum [berdampak ke ekonomi]. Sampai saat ini belum banyak dampaknya kan, tapi yang substansi materi yang didemo kan yang penting buat ekonomi. Jangan dilemahkan [KPK]," ucap Tauhid kepada wartawan saat ditemui di Le Meridien, Rabu (2/10/2019).

Diketahui, DPR sudah sepekan didemo oleh mahasiswa dan masyarakat sipil dan Presiden Joko Widodo belum juga memberi kepastian akan menerbitkan Perppu KPK. Sejumlah parpol seperti PDIP pun memberi peringatan agar perppu tidak diterbitkan.

Tauhid juga menjelaskan, demo yang digelar selama seminggu ini tidak banyak memengaruhi perekonomian. Sebabnya, demo baru terjadi di beberapa titik tertentu dan belum meluas signifikan termasuk kerusakan yang ditimbulkan.

Dampaknya, kata dia, pada investasi belum signifikan karena menurutnya ukuran seperti Foreign Direct Investment (FDI) masih relatif stabil.

Namun, lanjutnya, untuk sentimen pasar modal hal itu wajar karena memang relatif mudah terpengaruh isu yang sedang ramai saat ini.

Kendati demikian, untuk investasi sendiri lambat laun akan terdampak oleh substansi demo mahasiswa terkait KPK.

Ia menilai sejumlah aturan baru yang membangun persepsi pelemahan KPK bisa membaur investor enggan masuk karena biaya investasi akan menjadi mahal dan meningkat.

"Fundamental kalau persepsi investor terhadap pemerintah bisa terkait korupsi bisa berkurang. Kalau gak ada jaminan korupsi berkurang usai KPK dilemahkan mereka akan berpikir ulang tanamkan investasi di indonesia. Korupsi sebabkan biaya investasi tinggi," ucap Tauhid.

Baca juga artikel terkait INDEF atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Hukum
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Zakki Amali