Menuju konten utama

Tanggapi Gatot, KontraS: Penjelasan Polri soal 22 Mei Tak Lengkap

KontraS meminta aparat kepolisian terbuka terkait pelanggaran hukum dan hak asasi manusia yang kemungkinan dilakukan pada kerusuhan 21-22 Mei 2019.

Tanggapi Gatot, KontraS: Penjelasan Polri soal 22 Mei Tak Lengkap
Polisi mengamankan seseorang yang diduga sebagai provokator saat terjadinya kerusuhan di atas jalan layang Slipi Jaya, Jakarta, Rabu (22/5/2019). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/hp.

tirto.id - Mantan Panglima TNI Jenderal (purn) Gatot Nurmantyo sempat menyatakan bahwa kepolisian seolah-olah menggiring opini publik. Menurut Gatot, hal itu bisa dilihat dari judul konferensi pers kepolisian, yakni “Mencari Dalang Kerusuhan 21-22 Mei”.

Senada dengan Gatot, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyampaikan, konferensi pers Polri pada Selasa (11/6/2019) terkait mencari dalang kerusuhan tidak lengkap dan tidak memberikan informasi yang perlu diketahui publik secara rinci.

Selain itu, dalang utama pembunuhan sipil juga masih belum dijelaskan. "Bias informasi tidak terjawab jelas dan ada upaya membentuk sentimen perusuh boleh dikerasin," kata peneliti KontraS, Rivanlee di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (12/6/2019).

Terkait pernyataan polisi yang sempat menyebut anggota mereka mendapat serangan lebih dulu dan yang polisi lakukan hanyalah mengamankan situasi, menurut Rivanlee, buktinya ada kasus salah tangkap dan beberapa korban tewas akibat peristiwa itu.

"Aparat kepolisian juga harus terbuka terkait pelanggaran hukum dan hak asasi manusia yang [ada kemungkinan dilakukan personelnya]," kata Rivan lagi.

Dalam wawancara dengan TvOne, Gatot Nurmantyo menyatakan dia agak tidak setuju dengan judul konferensi pers Polri “Mencari Dalang Kerusuhan 21-22 Mei”, yang terkesan menggiring opini publik.

Selain itu, Gatot juga menyoroti pernyataan Kadiv Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal. Saat konferensi pers, Iqbal sempat menegaskan bahwa sejak awal polisi tidak memakai peluru tajam dalam mengamankan aksi.

Sementara di sisi lain, ada kasus pengiriman senjata dari Aceh yang melibatkan mantan Danjen Kopassus Mayjen TNI (purn) Soenarko. Dalam hal ini, menurut Gatot, Soenarko terkesan menjadi dalang kerusuhan atau penembakan, padahal belum tentu demikian.

"Seolah-olah masuknya satu senjata ini mewakili semua senjata yang menembak para rakyat," kata Gatot.

Namun, Gatot menghargai kinerja Polri yang memaparkan fakta hukum. Hanya saja, dia tidak percaya Soenarko sengaja mengirim senjata untuk aksi 22 Mei 2019. Gatot bahkan sempat menyinggung agar saksi ahli dalam persidangan nanti adalah orang yang benar "laki-laki."

"Opini ini kan dibentuk. Ini yang harus diluruskan," ucap Gatot lagi.

Baca juga artikel terkait AKSI 22 MEI atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Politik
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Alexander Haryanto