Menuju konten utama

Tanggapan Sandiaga Soal Penghapusan Anggaran Pembangunan RPTRA

Sandi akan melakukan evaluasi pembangunan RPTRA pada tahun ini untuk melihat proyeksi pembangunan RPTRA di tahun 2019.

Tanggapan Sandiaga Soal Penghapusan Anggaran Pembangunan RPTRA
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno keluar dari ruang pemeriksaan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya usai diperiksa dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan tanah di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (18/1/2018). ANTARA FOTO/Galih Pradipta

tirto.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengaku tak menyangka anggaran pembangunan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) akan dihapus dari APBD tahun 2019. Menurut dia, pembangunan RPTRA masih penting karena dibutuhkan masyarakat.

"Kalau pembangunan RPTRA 'Pak katanya udah enggak ada lagi'. Mestinya diterusin ya jika diperlukan sama warga, nanti saya akan cek teknisnya, tapi kebijakan kita sama Pak Anies, bahwa ruang terbuka ramah anak ini sangat diperlukan oleh warga masyarakat," ucap Sandi di Balai Kota, Senin (5/3/2018).

Sandi mengatakan Pemprov akan melakukan evaluasi terhadap pembangunan RPTRA pada tahun ini untuk melihat proyeksi pembangunan RPTRA di tahun 2019. "Jadi nanti kita coba liat kalau tahun ini misalnya sudah selesai programnya nanti kita liat pengembangan yang lain untuk memastikan adanya ruang terbuka yang diperlukan masyarakat ramah anak," ucap Sandi.

Menurutnya, pembangunan RPTRA sudah tertulis dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2022 dan salah satu prioritasnya adalah ruang terbuka yang ramah anak dan perempuan

"Nanti teknisnya bisa ditanya Bappeda. Kita sudah pastikan ruang terbuka yang ramah perempuan, ramah anak, yang bisa dimanfaatkan masyarakat ini akan terus menjadi salah satu prioritas utama di DKI," ucapnya.

Informasi mengenai penghapusan anggaran pembangunan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di tahun 2019 ini disampaikan oleh Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman DKI Jakarta Agustino Darmawan.

Ia mengatakan, pembangunan tersebut akan berakhir di tahun 2018. "Iya memang terakhir tahun ini," kata Agustino kepada Tirto, Senin(05/03/2018).

Ia tidak menjelaskan secara rinci mengenai alasan pemberhentian anggaran pembangunan RPTRA di APBD 2019. Namun, menurut dia, anggaran itu dihentikan karena Pemprov DKI sudah banyak membangun RPTRA.

"Ya alasannya sudah semua terbangun," ucap Agustino.

Tetapi, Agustino mengatakan bahwa Pemprov tetap memberi kesempatan bagi Corporate Social Responsibility (CSR) yang ingin membangun RPTRA di Jakarta" Ya kalau CSR bangun ya silahkan. Cuma APBD enggak dianggarkan," ucapnya.

Baca juga artikel terkait RPTRA atau tulisan lainnya dari Naufal Mamduh

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Naufal Mamduh
Penulis: Naufal Mamduh
Editor: Alexander Haryanto