Menuju konten utama

Tanggapan Kapolri Soal Korban Rusuh Mei Dieksekusi di Tempat Lain

Kapolri Tito Karnavian memberi respons terkait dugaan korban kerusuhan Mei 2019 ditembak di tempat lain.

Tanggapan Kapolri Soal Korban Rusuh Mei Dieksekusi di Tempat Lain
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

tirto.id - Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menanggapi dugaan korban kerusuhan Mei 2019 ditembak di tempat lain, lalu jenazahnya diletakkan di lokasi rusuh.

"Ini sedang dalam investigasi, belum sampai ke sana. Yang saya sampaikan bahwa (kerusuhan) direncanakan, di tanggal 21 Mei itu ada dua segmen," kata Tito di gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (25/6/2019).

Segmen pertama, lanjut dia, aksi berjalan damai. Massa dan aparat keamanan turut berbuka puasa dan salat Tarawih. Kondisi itu berlangsung hingga pukul 20.30 WIB.

Pada pukul 22.30 WIB, tiba-tiba ada kelompok lain yang membawa peralatan untuk kerusuhan.

“Berarti sudah dipersiapkan beberapa waktu sebelumnya," ucap dia.

Karenanya, Tito yakin kelompok perusuh tersebut memang dibuat untuk rusuh.

Dugaan itu dilontarkan oleh Aiman Witjaksono di dalam artikelnya yang tayang pada Senin (24/6/2019), sekitar pukul 08.04 WIB.

Ia mengatakan, ada tiga hal yang dapat dicermati dari perkembangan ini. Pertama, lokasi kerusuhan. Kedua, korban anak yang tewas. Ketiga, operasi dan provokasi di "medan kerusuhan".

Ada dugaan, korban tewas dieksekusi di tempat lain lalu “didrop” di tempat kerusuhan.

“Saya mendapat informasi dari sebuah sumber, ada dugaan korban dieksekusi di sebuah tempat, lalu jasadnya didrop di titik kerusuhan sekitar Petamburan-Slipi, Jakarta,” kata Aiman.

Tiga korban masih berstatus anak. Yang paling muda berusia 15 dan 16 tahun, masing-masing bernama Harun Rasyid dan Reyhan Fajari.

Sulit untuk menafikan kerusuhan di sekitar wilayah Petamburan memang sengaja diciptakan untuk memprovokasi terjadinya benturan antara penghuni Asrama Brimob plus aparat dan warga yang tinggal di sekitar markas FPI. Ada aksi bakar mobil, ada korban tewas, ada seruan serang dan perang.

Baca juga artikel terkait AKSI 22 MEI atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno