Menuju konten utama

Tanggapan Kakorlantas Soal Pemberlakuan SIM Seumur Hidup

Kesehatan menjadi bagian dari seseorang dalam berkendara. Jika SIM berlaku seumur hidup, tidak ada jaminan orang tersebut selalu sehat.

Tanggapan Kakorlantas Soal Pemberlakuan SIM Seumur Hidup
Petugas kepolisian melayani warga yang memperpanjang masa berlaku simnya. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

tirto.id - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mewacanakan RUU penghapusan pajak sepeda motor dan pemberlakuan SIM seumur hidup. Kakorlantas Polri Irjen Pol Refdi Andri angkat bicara soal usulan tersebut.

“Saya memberikan pandangan, SIM sama dengan kompetensi,” kata dia ketika dihubungi Tirto, Jumat (23/11/2018).

Refdi menilai jika SIM berlaku seumur hidup, tidak ada jaminan orang tersebut selalu sehat. Sebab kesehatan juga menjadi bagian dari seseorang dalam berkendara. Ia menambahkan SIM itu tanda dari negara mengakui seseorang mahir berkendara.

Untuk penghapusan pajak sepeda motor, Refdi berpendapat hal tersebut berpotensi menghilangkan pendapatan daerah. Payung hukum tentang pajak daerah dan retribusi daerah tercantum di Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009.

“Dengan adanya pajak motor, artinya berkontribusi bagi jalan raya. Pajak kendaraan motor sama dengan pajak daerah,” ucap Refdi.

Wacana itu dilontarkan oleh Wakil Ketua Tim Pemenangan Pemilu PKS Almuzzammil Yusuf. Ia menyatakan pajak sepeda motor yang dihilangkan adalah pajak kendaraan bermotor (pkb), pajak bea balik nama kendaraan bermotor, sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan, biaya administrasi surat tanda nomor kendaraan atau STNK dan biaya administrasi nomor kendaraan bermotor pmkb untuk sepeda motor ber-cc kecil.

Sementara itu, untuk sim yang akan diberlakukan seumur hidup adalah sim A, B1, B2, C dan D.

"Kebijakan ini akan meringankan beban hidup rakyat. Data-data menunjukkan beban hidup rakyat semakin berat," kata Almuzzammil di kantor DPP PKS, Jakarta, Kamis (22/11/2018).

Baca juga artikel terkait SURAT IZIN MENGEMUDI atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Yantina Debora