Menuju konten utama

Tanggapan BUMN Soal Pencopotan Said Didu dari Komisaris Bukit Asam

Said Didu menyampaikan, pencabutan dirinya dari jajaran komisaris Bukit Asam tanpa disertai alasan yang jelas.

Tanggapan BUMN Soal Pencopotan Said Didu dari Komisaris Bukit Asam
Muhammad Said Didu. Antaranews/Yusran Uccang

tirto.id - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bukit Asam (TBK) yang digelar di hotel Borobudur pagi tadi, Jumat (28/12/2018) memutuskan untuk mengganti dua orang komisaris dan satu komisaris independen.

Mereka yang posisinya dialihkan ke "orang baru itu" antara lain Muhammad Said Didu, Purnomo Sinar Hadi dan Johan O Silalahi (komisaris independen).

Saat dikonfirmasi Tirto, Said Didu menyampaikan bahwa pencabutan dirinya tanpa disertai alasan yang jelas. Sementara dua orang lainnya yakni Purnomo Sinar Hadi dan Johan O Silalahi, dicopot karena mendapat tugas baru di BUMN dan instansi lain.

"Saya dianggap tak lagi sejalan. BUMN tidak lagi mementingkan kinerja orang, berarti yang bisa menjadi pejabat BUMN adalah yang suka-suka menjilat. Karena yang dicari adalah yang sejalan," ungkap Said Didu.

Terkait hal ini, Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN, Fajar Harry Sampurno, tak banyak berkomentar.

Kendati demikian, ia membantah pencopotan Said Didu dari jajaran komisaris Bukit Asam tidak disertai alasan yang jelas. Sayangnya, ketika ditanyakan lebih lanjut alasan pencopotan tersebut, Fajar masih enggan berkomentar.

Ia justru meminta agar pertanyaan tersebut ditujukan langsung ke jajaran pengurus PT Bukit Asam atau PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum).

"Silakan tanyakan ke Inalum atau Bukit Asam. Yang jelas semua pasti ada alasannya," jawab Fajar saat dihubungi lewat pesan singkat, Jumat (28/12/2018).

Baca juga artikel terkait PT BUKIT ASAM TBK atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Hendra Friana
Editor: Alexander Haryanto