Menuju konten utama

Tanggapan APIKI Soal Cacing Anisakis dalam Ikan Makarel Kaleng

Produsen ikan kaleng sudah menggunakan standarisasi mutu seperti Good Manifacturing Practices (GMP) dan Badan POM.

Tanggapan APIKI Soal Cacing Anisakis dalam Ikan Makarel Kaleng
Petugas BBPOM Surabaya menunjukkan cacing yang didapat dari salah satu produk kemasan ikan makarel. ANTARA FOTO/Didik Suhartono

tirto.id - Cacing anisakis dalam ikan makarel kaleng di Indonesia tidak berbahaya karena sudah dalam kondisi mati. Hal itu disampaikan Ketua Asosiasi Pengalengan Ikan Indonesia (APIKI) Ady Surya dalam konferensi persnya di Kantor APIKI, Sabtu (31/03/2018).

"Kami dapatkan ikan dalam bentuk beku dan mostly frozen on board. Pembekuan di atas kapal ketika masuk dan masuk cold storage -20 sampai -30 derajat celsius. Dalam kondisi ini anisakis itu sudah mati karena dia mati di -20 derajat celsius. Dalam proses selanjutnya cacing ini mati pertama," ucap Ady Surya di Kantor APIKI, Penjaringan Jakarta Utara Sabtu(31/03/2018)

Tidak hanya itu, produsen ikan kaleng juga melakukan pembersihan dengan cara memotong kepala dan isi perut, pencucian, dan dipanaskan dengan suhu di atas 121 derajat celsius. Hal itu merupakan bagian dari standarisasi mutu seperti Good Manifacturing Practices (GMP) dan juga standar mutu makanan dari Badan POM.

"Kemudian masuk pemotongan kepala dan isi perut nanti dikeluarkan isinya kemudian dikorek dan dicuci lewat alat semprot khusus dan dimasak kemudian masuk vacum sterilization. Artinya cacing mati ke dua," ucapnya.

"Sehingga ketika sampai ke konsumen bisa dipastikan dalam aspek mutu sudah penuhi standar. Kami mengikuti GMP dan Standar Badan POM," tambahnya.

Hal senada juga dikatakan oleh Sunarya, ahli standarisasi pengolahan produk makanan hasil ikan kaleng. Menurutnya cacing anisakis tidak berbahaya jika sudah mati. Dan dirinya menjamin cacing dalam ikan makarel pasti sudah mati.

"Cacing tidak berbahaya kalau mati. Tapi kalau belum mati bisa infeksi manusia. Dalam kaleng saya jamin pasti mati. Semua bakteri bahkan spora akan mati dengan sterilisasi. Cacing akan mati 65 derajat celsius dan pengalengan sarden sendiri panasnya 121 derajat. pasti mati," ucapnya.

Terakhir dia meminta agar pemerintah harus melakukan penjaminan mutu bahan baku dari hulu seperti Cina yang melakukan ekspor ikan makarel ke Indonesia.

"Ketatkan pengendalian mutu bahan baku. Kalau perlu lakukan inspeksi dari pemerintah. Kalau dari Cina ya lakukan cek ke Cina. Bagaimanapun republik perlu lindungi masyarakat dan industri tentu harus tetap hidup. Diantaranya ikan dan pengalengan ikan. Kontrol tiap hari sampai negatif," tutupnya.

Sebelumnya Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan ada 27 Ikan makarel kemasan kaleng yang positif mengandung parasit cacing. Berdasarkan hasil pengujian oleh BPOM, produk yang mengandung parasit cacing terdapat pada produk jadi dan bahan baku impor.

BPOM memerintahkan untuk sementara waktu 16 merek produk jadi ikan kemasan kaleng impor dilarang masuk ke Indonesia dan 11 merek produk dalam negeri proses produksinya dihentikan. Hal ini berlangsung sampai audit komprehensif selesai.

Baca juga artikel terkait BPOM atau tulisan lainnya dari Naufal Mamduh

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Naufal Mamduh
Penulis: Naufal Mamduh
Editor: Yantina Debora