Menuju konten utama

Tangerang Kembali Terapkan Pembatasan Sosial Tingkat RW

Pemkot Tangerang memberlakukan pembatasan sosial berskala lingkungan (PSBL) di tingkat RW guna mengendalikan penularan COVID-19.

Tangerang Kembali Terapkan Pembatasan Sosial Tingkat RW
Pedagang yang tidak mengenakan masker berjalan di depan mural yang berisi pesan waspada virus Corona di Petamburan, Jakarta, Rabu (16/9/2020). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww.

tirto.id - Pemerintah Kota Tangerang di Provinsi Banten meminta pengurus rukun tetangga dan rukun warga menjalankan kembali pembatasan sosial berskala lingkungan (PSBL) di tingkat rukun warga (RW) guna mengendalikan penularan COVID-19.

"Kami sudah pernah lakukan PSBL RW dan cukup efektif. Jadi kembali kita lakukan secara masif dan konsisten agar jumlah kasus positif COVID-19 bisa turun," kata Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah di Tangerang, Jumat (18/9/2020).

"Sabtu dan Minggu seluruh (pengurus) RT, RW, bersama lurah, camat, turun ke lapangan untuk mengecek penerapan protokol kesehatan di rumah makan, pasar, hingga warung," imbuhnya.

Arief meminta seluruh aparat Pemerintah Kota Tangerang menyosialisasikan kembali pelaksanaan PSBL di tingkat RW serta penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19.

"Kami juga sudah koordinasikan dengan jajaran TNI dan Polri, yang siap membantu melakukan sosialisasi kepada masyarakat,".

Wali Kota juga meminta seluruh aparat kelurahan dan kecamatan menyosialisasikan kepada para ketua rukun tetangga dan rukun warga untuk menggunakan aplikasi siGacor dalam menyampaikan laporan mengenai kondisi penularan COVID-19 di wilayah masing-masing.

"Buat kembali Satgas RT/RW di wilayah, jadi datanya bisa terpantau di aplikasi," kata dia.

Baca juga artikel terkait PSBB

tirto.id - Sosial budaya
Sumber: Antara
Penulis: Gilang Ramadhan
Editor: Gilang Ramadhan