Menuju konten utama

Tangani Demam Babi Afrika di Sumut, Kementan Buka 102 Posko Darurat

Penanganan wabah demam babi Afrika di Sumut dilakukan oleh Kementan dengan menyiagakan 102 posko darurat. 

Tangani Demam Babi Afrika di Sumut, Kementan Buka 102 Posko Darurat
Petugas dengan alat berat memasukkan bangkai babi ke lubang saat akan dikuburkan, di tepi Sungai Bederah, Kelurahan Terjun, Medan, Sumatera Utara, Selasa (12/11/2019). ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/ama.

tirto.id - Wabah demam babi Afrika di Sumatera Utara (Sumut) mendapat perhatian serius dari Kementerian Pertanian. Hal ini karena wabah tersebut telah menyebar ke banyak kecamatan dan memicu kematian ribuan ternak babi.

Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementerian Pertanian (Kementan) telah membentuk dan menyiagakan 102 posko darurat untuk menangani kasus wabah demam babi Afrika di Sumut.

Dirjen PKH Kementan, I Ketut Diarmita mengatakan 102 posko darurat tersebut berada di tingkat kabupaten/kota hingga kecamatan.

"Saat ini jumlah posko sudah 102, hampir sesuai dengan jumlah kecamatan tertular," kata Diarmita di Jakarta, pada Selasa (24/12/2019).

Sesuai pengumuman resmi Kementan, kasus Demam Babi Afrika atau African Swine Fever (ASF) di Sumut melanda sejumlah kabupaten di provinsi tersebut. Wabah ini dinyatakan telah penyebab utama kematian banyak babi ternak.

Setidaknya penyakit ini mewabah di 16 kabupaten/kota di Sumatera Utara. Berdasarkan data dari Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional, sampai pekan ke-2 Desember 2019, sudah sudah 28.136 ekor babi di Sumut mati.

Pengendalian ASF di Sumut telah dilakukan secara terintegrasi oleh Tim Gabungan yang melibatkan unsur Tim Gerak Cepat (TGC) Ditjen PKH, Balai Veteriner Medan, Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Sumut, Dinas PU, Dinas Kesehatan dan Kepolisian.

Salah satu permasalahan yang ditangani TGC dengan kepolisian adalah penanganan bangkai babi yang dibuang ke sungai. Kasus ini terjadi pada awal-awal merebaknya kematian babi di Sumut pada Oktober 2019.

Melalui kerja sama dengan kepolisian, kata Diarmita, pengawasan dilakukan agar pembuangan bangkai babi dapat dicegah. Tim Gabungan juga melakukan pengumpulan serta penguburan bangkai babi.

"Saat ini kasus pembuangan bangkai telah menurun, akan tetapi pengawasan harus tetap dilakukan. Pengawasan diperlukan untuk masalah pembuangan bangkai juga pengawasan lalulintas ternak babi dan produknya," kata dia.

Tim Gerak Cepat Ditjen PKH, Balai Veteriner Medan dan Pemprov Sumut kini melanjutkan pelaksanaan kegiatan di posko darurat dan lapangan dengan mengawasi lalu lintas ternak babi dan melakukan sosialisasi tentang ASF.

Untuk kegiatan penanganan wabah demam babi Afrika di Sumut, Kementan telah mengalokasikan APBN sebesar Rp5 miliar untuk mendukung operasional di lapangan.

Baca juga artikel terkait DEMAM BABI AFRIKA

tirto.id - Sosial budaya
Sumber: Antara
Penulis: Addi M Idhom