Menuju konten utama

Tampil Beda Masih Manusia: Kisah Waria Lansia di Depok

Mami Yulie mengadvokasi para waria lansia di Depok. Ia juga terus mencoba berbuat baik kepada sesama.

Tampil Beda Masih Manusia: Kisah Waria Lansia di Depok
Mami Yulie, Ketua Forum Komunikasi Waria se-Indonesia. tirto.id/Alfian

tirto.id - Kakinya yang jenjang belum juga diam, bergerak dari rumah ke rumah tetangga. Kedua tangan yang sama jenjangnya menjinjing kantong keresek hitam berisi aneka ragam sembako.

“Masuk saja dulu. Tunggu sebentar,” katanya kepada saya, Minggu 23 Februari lalu.

Ia bernama asli Yulianus Rettoblaut, tapi lebih tersohor disapa Mami Yulie. Beberapa jam sebelum kedatangan saya di Rumah Singgah Anak Raja, puluhan kilogram sembako berdatangan dari salah satu gereja di Jakarta. Karung-karung beras tersandar di ruang tamu rumah singgah itu, sisanya masih dalam kardus.

Sembako yang banyak itu untuk para waria lanjut usia yang bernaung di rumah singgah. Mami Yulie-lah ketuanya, sekaligus Ketua Forum Komunikasi Waria se-Indonesia (FKWI). Menurut mami, jumlah waria lansia kini berkisar 800 orang dan tersebar di Jabodetabek. Usia mereka rerata di atas 60 tahun.

Selain waria lansia, mami juga membagikan sembako itu kepada warga RT. 03 RW 13, Gg. Golf, Meruyung, Depok, Jawa Barat, yang berada di sekitar rumah singgah.

“Itu sarana komunikasi kami kepada warga sekitar,” katanya.

Saya sudah berkali-kali membuat janji dengan mami, namun baru kali itu jadwalnya tepat. Mami sangat produktif, sehabis melayani wawancara dengan saya, ia akan bergegas lagi mengantar sembako sekaligus wawancara dengan pihak lain. Sehari sebelumnya, mami juga melayani wawancara untuk salah satu program televisi swasta yang dipandu selebriti Nikita Mirzani. Segala kesibukan itu ia niatkan sebagai bentuk perjuangan membela hak-hak waria.

“Saya mengatur waktu dengan menyerahkan semuanya ke Tuhan. Aku yakin Tuhan yang sudah menggariskan. Kita jalani saja,” katanya.

Mami hidup dalam stigma negatif sebagai waria. Ia pernah menekuni dunia preman dan pelacuran selama 25 tahun. Namun masa lalu yang orang-orang sebut kelam itu tidak menghalangi langkahnya untuk berbuat baik bagi siapa pun.

Ia memegang prinsip: setidaknya harus berbuat baik tiga kali dalam sehari. Bentuk kebaikannya tidak harus dengan memberikan materi, bisa juga hal-hal sederhana seperti tersenyum atau menjawab dengan cara yang baik saat ada yang bertanya. Hal itu yang selalu ditanamkan oleh romo gerejanya.

“Dengan begitu kita ada modal hidup. Aku punya bekal di akhirat nanti. Jadi kita tidak akan takut, yang penting menyerahkannya pada Tuhan.”

Mereka Tak Layak Sendiri

Hidup Mami Yulie sebetulnya relatif tenang, tapi para anggota dewan di DPR sana seperti Ledia Hanifa dan Netty Prasetiyani dari Fraksi PKS, Sodik Mudjahid dari Gerindra, Endang Maria Astuti dari Golkar, dan Ali Taher dari PAN, membuatnya juga teman-temannya yang juga waria, terusik.

Para anggota dewan ini mengusulkan peraturan bernama RUU Ketahanan Keluarga yang akan berdampak negatif bagi Mami Yulie dan kawan-kawan.

Pada pasal 86, misalnya, menyebutkan bahwa "Keluarga yang mengalami krisis keluarga karena penyimpangan seksual wajib melaporkan anggota keluarganya kepada badan yang menangani ketahanan keluarga atau lembaga rehabilitasi yang ditunjuk oleh pemerintah untuk mendapatkan pengobatan dan/atau perawatan."

Sementara pasal 87 menyebut, "Setiap orang dewasa yang mengalami penyimpangan seksual wajib melaporkan diri kepada badan yang menangani ketahanan keluarga atau lembaga rehabilitasi untuk mendapatkan pengobatan dan/atau perawatan."

Para waria seperti mami kerap disebut 'menyimpang' secara seksual.

Sodik Mudjahid mengatakan ia dan para pengusul memasukkan homoseksualitas sebagai penyimpangan seksual karena itu bertentangan dengan dengan nilai-nilai Pancasila dan rentan mengakibatkan penyakit.

Kepada reporter Tirto, Ahad (17/2/2020), ia bahkan mengatakan homoseksualitas "akan menghancurkan umat umat manusia karena keturunan ada dengan sah, dengan sehat, dan berkualitas hanya karena interaksi dua jenis kelamin."

Mami tak sependapat pasal-pasal tersebut. Ia bersandar pada prinsip bahwa semua warga setara dalam pemenuhan hak dan kewajiban sebagaimana yang termaktub dalam Pasal 27 ayat (1) UUD 1945: warga negara bersamaan dengan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahannya, wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu. Atau, Pasal 27 ayat (2): tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.

Munculnya stigma terhadap para waria membuat kehidupan mereka terasing. Mereka dikucilkan dari keluarga, lingkungan sosial, dan bahkan institusi agama.

Keterasingan tersebutlah yang membuat Mama Yulie merasa wajib membentuk rumah singgah melalui FKWI pada Maret 2010. Ia tak ingin lagi ada waria-waria dalam kondisi terasing dan sendiri bahkan hingga meninggal dunia.

“10 sampai 15 tahun yang lalu banyak sekali waria-waria lansia yang meninggal, susah dikebumikan. Yang masuk rumah sakit susah diakses karena tidak memiliki identitas. Kebanyakan ketika mereka meninggal diserahkan ke polisi, dan polisi menyerahkan ke RSCM dan dikubur massal,” ujar waria kelahiran Papua itu.

Mami memilih mengadvokasi kawan-kawan waria di ranah domestik, alih-alih memperjuangkan hal-hal yang jauh lebih besar. Persoalan utama pada komunitas waria, menurutnya, ialah penolakan bahkan dari orang-orang terdekat yang merasa malu memiliki anggota keluarga yang 'berbeda'.

“Orangtua marah, benci kepada saya dan teman-teman. Tapi kita tidak bisa menyalahkan orangtua karena mereka tidak paham […] Kalau ada keluarga yang seperti itu, kita wajib memberi pemahaman,” ujar waria yang kini sedang menuntaskan program doktoral di Universitas Jayabaya ini.

Menjadi Waria di Depok

Keberadaan Mami Yulie dan rumah singgah bagi waria lansia menarik perhatian saya persis karena mereka ada di Depok. Kota Depok, seperti yang mungkin Anda tahu, memiliki aturan-aturan yang kerap mendiskreditkan komunitas LGBT.

Saya kira, keberadaan waria di tengah-tengah lingkungan heteronormatif akan menegangkan. Tapi ternyata tak selamanya begitu.

Agus, seorang penjaga warung minuman di Gg. Golf, begitu ramah menunjukkan alamat rumah singgah Mama Yuli kepada saya. Ia sudah terbiasa ditanya orang-orang yang baru pertama kali hendak mengunjungi mami dan komunitasnya. “Saya mah biasa saja [adanya komunitas waria di kampungnya]. Mereka tidak aneh-aneh juga,” ujarnya singkat.

Seorang tetangga rumah singgah yang mendaku bernama Ida juga menuturkan hal serupa. Ia tidak merasa terganggu atau bahkan risi dengan kehadiran rumah singgah waria tersebut. “Mereka juga baik-baik,” katanya.

Sikap paranoid justru datang dari Pemerintah Kota Depok. Wali Kota Depok Mohammad Idris reaktif ketika kasus pemerkosaan massal Reynhard Sinaga terungkap di Inggris belum lama ini. Hanya karena Reynhard sempat berdomisili di Depok, Idris lalu berwacana membentuk crisis center khusus korban terdampak LGBT plus razia. Tujuannya untuk menekan penyebaran perilaku LGBT.

Idris berdalih, seperti dilansir situs Pemkot Depok, “peningkatan upaya pencegahan ini guna memperkuat ketahanan keluarga, khususnya perlindungan terhadap anak.” Razia itu akan dilakukan di kos-kosan, kontrakan, dan apartemen.

Mami Yulie

Mami Yulie, Ketua Forum Komunikasi Waria se-Indonesia. tirto.id/Alfian

Mami Yulie jelas khawatir dengan kebijakan Idris tersebut. Ia menduga kebijakan itu bermuatan politis lantaran berdekatan dengan Pilkada Depok 2020.

“Itu sah-sah saja, dia mau bikin kebijakan,” katanya. “Tapi kalau merampas hak orang untuk hidup, itu tidak bisa. Kecuali aku di sini melakukan kegiatan pesta seks atau narkoba, aku takut. Tapi aku di sini mendidik orangtua. Buat apa takut.”

Mami berusaha keras membuat rumah singgahnya inklusif. Ia tak hanya menjadikan rumah singgah sebagai tempat pelatihan dan edukasi untuk para waria lansia saja. Adakalanya rumah itu dimanfaatkan warga sekitar yang memiliki orientasi seksual berbeda. Semisal kegiatan pengajian atau rembuk warga.

“Kami harus tetap menyesuaikan dengan situasi dan kultur yang ada. Cuma kami enggak mau terlalu diinjak juga,” ujarnya.

Oleh sebab itu, menurut mami, yang diperlukan ialah langkah preventif. Ia berharap ada pendidikan gender dalam kurikulum sekolah tingkat dasar, agar bisa membantu setiap orang memahami karakter seksualnya. Sebab jika seseorang sudah kadung memilih jadi LGBT, tak elok jika langkah intimidasi yang ditempuh.

“Saya juga misalkan punya anak, enggak bakal mau anakku jadi begitu [LGBT]. Tapi kalau dalam kondisi seperti ini, kita akan bingung. Mau dimatiin? disuntik? Mau diapain? Sudah susah. Ini bukan soal pilihan hidup dia, tapi kenyataan yang ada di dia tuh dari sini [hati],” ujarnya. “Maka dari itu pentingnya advokasi.”

Baca juga artikel terkait WARIA atau tulisan lainnya dari Alfian Putra Abdi

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Alfian Putra Abdi
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Rio Apinino