Menuju konten utama

Tak Jadi Naikkan Bonus Atlet, DPRD Sebut Pemprov DKI Cemen

Syahrial menyebut Pemprov DKI cemen, karena bonus yang diberikan bagi atlet Jakarta yang meraih medali di ajang Asian Games terlalu kecil.

Tak Jadi Naikkan Bonus Atlet, DPRD Sebut Pemprov DKI Cemen
Ilustrasi. Peraih medali emas cabang olahraga pencak silat Asian Games 2018 Sang Ayu Sidan Wilantari dan Ni Made Dwiyanti menujukkan medali yang mereka raih saat tiba di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Senin (3/9/2018). ANTARA FOTO/Fikri Yusuf

tirto.id - Ketua komisi E DPRD DKI Syahrial, mengkritik jumlah bonus yang diberikan Pemprov DKI untuk atlet peraih medali Asian Games asal Jakarta. Angka sebesar Rp300 juta untuk peraih emas misalnya, dianggap terlalu kecil untuk kejuaraan internasional se-Asia tersebut.

Apalagi, anggaran yang dialokasikan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) untuk bonus para atlet tersebut sudah dianggarkan hingga Rp21 miliar. Harusnya, dengan alokasi sebesar itu Pemprov bisa memberikan bonus sebesar Rp750 juta untuk Peraih medali emas.

"Rp300 juta cemen, Pak, ini kan Asian Games. Pokoknya tetap Rp750 juta," tegasnya dalam rapat Banggar di DPRD, Jakarta Pusat, Senin (10/9/2018).

Selain Syahrial, Wakil Ketua DPRD fraksi Gerindra Muhammad Taufik juga menyampaikan hal serupa. Ia menganggap pemberian bonus seharusnya lebih besar dari angka yang telah ditetapkan dalam Peraturan Gubernur.

Lagi pula tak ada yang salah jika hal itu dilakukan oleh Pemprov DKI. "Kasih ke kami (kalau ada) aturan yang melarang? Aturan itu ada enggak?" ujar Taufik.

Menurut penuturan Kadisorda, Ratiyono, Pemprov awalnya memang mengusulkan anggaran Rp21 miliar untuk bonus atlet peraih medali di Asian Games 2018 dalam APBD-P.

Namun, Raihan medali para atlet asal Jakarta tak sebanyak yang ditargetkan. "Awalnya Rp21 miliar, (tapi) kita perlukan Rp17,9 miliar. Ada pengurangan sekitar Rp 3,4 miliar. Jadi bukan bertambah, tapi berkurang," katanya.

Ratiyono pun memaparkan, besaran bonus tersebut sudah diatur dalam Keputusan Gubernur Nomor 1203 Tahun 2018, yang mengatur besaran bonus atlet peraih medali di kompetisi tingkat Asia untuk kategori perorangan.

Jika mengacu pada Kepgub tersebut, atlet yang berlaga di Asian Games dan mendapat medali emas akan diberi bonus oleh pemerintah provinsi sebesar Rp300 juta. Sementara atlet peraih medali perak Rp150 juta, dan perunggu Rp90 juta.

Di luar itu, para atlet yang tidak meraih medali juga tetap akan menerima bonus masing-masing Rp7,5 juta.

Maka, wajar menurutnya jika anggaran tersebut dikurangi dalam pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS). Meskipun sebelumnya, dirinya juga sempat berencana menaikkan bonus untuk para atlet tersebut.

Baca juga artikel terkait ASIAN GAMES 2018 atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Hendra Friana
Editor: Yandri Daniel Damaledo