Menuju konten utama

Tak Biasanya, Komisi III Gelar Rapat Dengar Pendapat di Kantor KPK

Biasanya rapat kerja atau rapat dengar pendapat dilaksanakan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat tapi hari ini digelar di Gedung KPK.

Tak Biasanya, Komisi III Gelar Rapat Dengar Pendapat di Kantor KPK
Suasana jalannya Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (27/1/2020). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc.

tirto.id - Komisi III DPR RI akan menggelar rapat dengar pendapat dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewas KPK, Selasa (7/7/2020) siang. Namun rapat kali ini akan dilaksanakan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Biasanya rapat kerja atau rapat dengar pendapat dilaksanakan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat.

Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni membenarkan kegiatan komisinya hari ini. Menurut Sahroni rapat hari ini merupakan "sejarah baru" yang dilakukan komisinya.

"Jam 11 nanti Komisi III RDP di kantor KPK. Ini sejarah baru karena tidak pernah biasa. Kami membiasakan dalam proses jemput bola agar kami tahu persis mitra kami di kantornya tersebut," kata Sahroni saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (7/7/2020).

Sahroni mengatakan bahwa komisinya yang meminta untuk rapat digelar di KPK. Tujuannya agar bisa memantau dan mendukung kinerja lembaga antirasuah yang kini dipimpin Firli Bahuri.

"Mendukung terkait kebijakan atau terkait permasalahan yang sifatnya membangkitkan peningkatan pendapatan negara, khususnya KPK yang bekerja.Kemungkinan agendanya terbuka," tutur Sahroni.

Baca juga artikel terkait KPK atau tulisan lainnya dari Haris Prabowo

tirto.id - Politik
Reporter: Haris Prabowo
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Bayu Septianto