Menuju konten utama
Periksa Fakta

Tahan Napas 10 Detik Untuk Deteksi COVID-19, Hoaks atau Fakta?

Menurut WHO, cara terbaik untuk mengonfirmasi apakah seseorang terinfeksi virus penyebab COVID-19 adalah tes laboratorium.

Tahan Napas 10 Detik Untuk Deteksi COVID-19, Hoaks atau Fakta?
Header Periksa Fakta IFCN. tirto.id/Quita

tirto.id - Sebuah laporan masuk ke Hotline Periksa Fakta Tirto (kontak). Pesan tersebut diduga berasal dari sumber bernama Dr. Berlian Siagian. Menurut pesan tersebut, seseorang yang terinfeksi virus penyebab COVID-19 awalnya mungkin tidak menunjukkan gejala. Gejala klinis baru terlihat antara 7 hari hingga 28 hari setelah infeksi.

Menurut pesan tersebut, tes yang paling murah untuk menunjukkan seseorang terinfeksi atau tidak adalah dengan menahan napas selama 10 detik. Pesan tersebut menganjurkan seseorang mengambil napas dalam-dalam, lalu menahan napas selama 10 detik. Kemudian, jika seseorang berhasil mengeluarkan napas secara perlahan tanpa batuk, rasa tidak nyaman, tanpa lelah, dan tanpa kaku di dada, ini membuktikan tidak adanya fibrosis (gangguan pernapasan akibat terbentuknya jaringan parut di organ paru-paru). Dengan demikian, tidak ada virus dalam paru-paru.

Periksa Fakta Tahan Nafas 10 Detik Untuk Deteksi Covid-19

Periksa Fakta Tahan Nafas 10 Detik Untuk Deteksi Covid-19. (Screnshoot/WhatsApp)

Pesan juga menyarankan untuk meminum setengah gelas air hangat setiap 30 menit untuk membunuh virus penyebab COVID-19 yang telah masuk ke mulut. Hal lain yang juga diklaim dalam pesan ini di antaranya adalah bahwa jika air hangat masuk ke perut, virus penyebab COVID-19 akan terbunuh oleh keasaman lambung.

Bagaimanakah kebenaran pernyataan-pernyataan pada pesan berantai ini?

Penelusuran Fakta

Untuk mengecek informasi ini, kami menelusuri sosok Dr. Berlian Siagian. Hasil penelusuran melalui mesin pencari Google membawa kami pada unggahan Facebook pada Maret 2020 dari akun Facebook bernama “Dr. Berlian Siagian” (arsip). Pada unggahannya, ia mengklaim bahwa jika seseorang bisa menahan napas selama 30 detik tanpa merasa pusing, sesak napas, dan jantung berdebar atau keluhan lainnya, berarti mereka bebas dari fibrosis paru.

Menurut Dr. Berlian, penderita infeksi COVID-19 dengan gejala klinis sedang hingga berat umumnya tidak akan mampu menahan napas selama 30 detik karena fibrosis paru. Menurut beliau, cara ini adalah cara mudah untuk deteksi COVID-19. Meski begitu, ia juga menulis bahwa kelemahan dari cara pengetesan ini adalah ketidakmampuannya mendeteksi COVID-19 pada orang tanpa gejala, sementara orang yang mengalami gejala COVID-19 ringan juga kemungkinan masih bisa melakukan tes tahan napas ini.

Kemudian, hasil pencarian di situs jejaring profesional LinkedIn menunjukkan bahwa beliau merupakan dosen mata kuliah manajemen strategis di Universitas Pelita Harapan (UPH), Jakarta. Namun, pada tahun 2020, UPH telah mengklarifikasi status Dr. Berlian Siagian yang ditulis dalam surat terbuka melalui media sosial. Menurut surat yang disampaikan Rosse Hutapea, kepala Media Relation UPH, yang diriviu oleh Beritasatu, Berlian Siagian tidak berstatus seperti dosen UPH seperti yang tertulis pada unggahan di media sosial.

“Sesuai data Departemen Sumber Daya Manusia UPH, Dr. Berlian Siagian bergabung dengan UPH sebagai dosen tidak tetap dan yang bersangkutan tidak pernah menjabat sebagai dosen tetap UPH,” tegas Rosse.

Kemudian, terkait pernyataan Berlian sendiri, karena pernyataan ini sudah lama, sudah banyak pula penjelasan yang menyanggah klaim ini. Salah satunya berasal dari Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Daeng M. Faqih, melalui Kompas.

Menurut Faqih, tes deteksi virus corona yang ada di Indonesia dan sudah diakreditasi oleh WHO adalah tes polymerase chain reaction (PCR) Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Litbangkes) Kementerian Kesehatan.

"Yang ada di Indonesia dan sudah diakreditasi [organisasi kesehatan dunia] WHO adalah Litbangkes tes PCR," jelasnya pada Kompas (2/3/2020).

WHO sendiri telah membantah informasi ini pada unggahan Facebook mereka tertanggal 30 Maret 2020. Menurut WHO, cara terbaik untuk mengonfirmasi apakah seseorang terinfeksi virus penyebab COVID-19 adalah tes laboratorium. Adapun tes pernapasan tidak bisa mengonfirmasi hal tersebut, dan bahkan bisa berbahaya.

Situs kesehatan Halodoc juga menyatakan bahwa tes COVID-19 dengan menahan napas selama 10 detik adalah tidak benar. Untuk mendiagnosis virus corona, masyarakat Indonesia dianjurkan untuk melakukan tes PCR di Laboratorium Balitbangkes, yang sudah diakreditasi oleh WHO. Hasil dari tes tersebut akurat dan terpercaya, serta dapat diketahui dalam waktu kurang dari 12 jam sejak sampel diterima.

Lalu, sekilas mengenai PCR atau RT-PCR. Menurut laman Halodoc, PCR adalah pemeriksaan dengan menggunakan teknologi amplifikasi asam nukleat virus yang bertujuan untuk mendeteksi ada tidaknya virus atau asam deoksiribonukleat (DNA) virus, serta untuk mengetahui genotipe virus yang menginfeksi.

Selanjutnya, asam ribonukleat (RNA) yang sudah diperiksa, akan dimasukan ke dalam mesin yang berguna untuk memperbanyak makromolekul tersebut agar bisa dibaca oleh spektrofotometer. Hasilnya, bila positive control, maka akan tampil dalam bentuk gambaran kurva sigmoid, sedangkan bila negative control, hasilnya tidak berbentuk kurva (mendatar saja).

Para ilmuwan mengamplifikasi bagian tertentu dari DNA virus yang ditranskripsi ratusan ribu kali. Amplifikasi penting agar, alih-alih mencoba menemukan jumlah virus yang sangat kecil di antara jutaan untaian informasi genetik, para ilmuwan memiliki jumlah bagian target DNA virus yang cukup besar untuk secara akurat memastikan bahwa virus itu ada. Dengan demikian, jika hasil tes seseorang negatif, berarti tes PCR tidak mendeteksi virus SARS-CoV-2 penyebab COVID-19, demikian pula sebaliknya.

Namun, menurut Lembaga Pengelola Makanan dan Obat-obatan Amerika (FDA), tidak ada tes yang sempurna. Selalu ada kemungkinan bahwa tes akan mengembalikan hasil yang salah. Untuk tes diagnostik, negatif palsu atau false negative berarti tes mengatakan Anda tidak memiliki COVID-19 tetapi terinfeksi, dan positif palsu atau false positive berarti tes mengatakan Anda memiliki COVID-19 tetapi tidak terinfeksi.

Oleh karena itu, meski hasil tes negatif, masyarakat tetap dianjurkan untuk tetap melakukan tindakan pencegahan penularan COVID-19, dengan cara menjaga jarak, mencuci tangan, dan memakai masker. Individu yang memiliki gejala sakit bisa tinggal di rumah selama 14 hari, dan dapat pula berdiskusi dengan dokter untuk menentukan apakah pengobatan diperlukan.

Sementara itu, klaim mengenai terapi air panas untuk COVID-19 telah dibantah sejak tahun lalu. Menurut Ahli Penyakit Dalam (Dokter Spesialis Paru) FKKMK UGM, dr. Sumardi, Sp.PD, KP., FINASIM., seperti yang ditulis lembaga Turnbackhoax, virus penyebab COVID-19 tidak dapat mati meski kita minum air panas.

Dokter Sumardi menambahkan, minum air panas tidak dapat menjangkau atau mematikan virus, karena Corona mengendap di sel-sel tubuh.

"Jika virus masuk ke dalam tubuh maka suhu tubuh akan naik dengan sendirinya untuk menetralkan virus tersebut. Jadi tidak perlu minum atau mandi air panas karena akan mengganggu sistem tubuh," jelas Sumardi, seperti dilansir dari artikel Turnbackhoax tanggal 27 November 2020.

Kesimpulan

Berdasarkan penelusuran fakta yang telah dilakukan, deteksi COVID-19 hanya dapat dilakukan dengan tes RT-PCR. Ini merupakan standar WHO untuk menentukan bahwa seseorang terinfeksi COVID-19 atau tidak. Informasi yang tersebar di WhatsApp bersifat salah dan menyesatkan (false & misleading).

==============

Tirto mengundang pembaca untuk mengirimkan informasi-informasi yang berpotensi hoaks ke alamat email factcheck@tirto.id atau nomor aduan WhatsApp +6288223870202 (tautan). Apabila terdapat sanggahan ataupun masukan terhadap artikel-artikel periksa fakta maupun periksa data, pembaca dapat mengirimkannya ke alamat email tersebut.

Baca juga artikel terkait PERIKSA FAKTA atau tulisan lainnya dari Irma Garnesia

tirto.id - Kesehatan
Penulis: Irma Garnesia
Editor: Farida Susanty