Menuju konten utama

Sylviana Mengaku di Lemhanas Saat Masjid Al Fauz Dibangun

Sylviana membantah terlibat korupsi pembangunan Masjid Al-Fauz di kantor Wali Kota Jakarta Pusat. Ketika masjid itu dibangun, ia mengaku sedang mengikuti pelatihan di Lemhanas

Sylviana Mengaku di Lemhanas Saat Masjid Al Fauz Dibangun
Mantan Deputi Gubernur Bidang Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta Sylviana Murni (kedua kanan) dikawal usai menjalani pemeriksaan di gedung Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (20/1). Sylviana Murni diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana bantuan sosial Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada Kwarda Pramuka DKI Jakarta tahun anggaran 2014 dan 2015. ANTARA FOTO/Reno Esnir.

tirto.id - Sylviana Murni dalam kapasitasnya sebagai mantan Wali Kota Jakarta Pusat dicecar Bareskrim selama hampir tujuh jam di Gedung Ombudsman RI, Jakarta, Senin (30/1/2017). Sylviana diperiksa Bareskrim sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Al-Fauz di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat tahun anggaran 2010-2011.

Usai diperiksa, Sylviana mengaku tak tahu menahu soal proses pembangunan masjid dii Kantor Wali Kota Jakarta Pusat itu. Menurutnya, saat masjid dibangun, dirinya tengah mengikuti pendidikan di Lemhanas.

Ia tak menampik pengajuan anggaran pembangunan Masjid Al-Fauz dilakukan di masa kepemimpinannya sebagai Wali Kota Jakarta Pusat. Namun ia tidak terlibat langsung dalam proses pembangunan masjid tersebut. Alasannya ketika masjid Al-Fauz dibangun pada tahun 2010, Sylviana tengah mengikuti pendidikan Lemhanas yakni pada 26 Januari-29 September 2010.

"Setelah itu (menjalani pendidikan Lemhanas), saya tidak kembali menjadi Wali Kota, tapi langsung diangkat menjadi Asisten Pemerintahan (Pemprov DKI Jakarta) pada Oktober 2010," tegasnya seperti dikutip Antara.

Hingga saat ini, penyidik Bareskrim telah memeriksa lebih dari 20 orang saksi, termasuk di antaranya Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah dan mantan Wali Kota Jakpus Sylviana Murni.

Dalam penyidikan kasus ini, Bareskrim juga menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit jumlah kerugian negara dalam kasus tersebut.

Penyelidikan kasus dugaan korupsi Mesjid Al Fauz telah dilakukan tim Bareskrim sejak Desember 2016. Kemudian pada Senin (23/1), penanganan kasus tersebut naik ke tahap penyidikan.

Pembangunan Masjid Al-Fauz di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat dimulai pada awal Juni 2010 dan rampung pada akhir Desember 2010. Pembangunan masjid tersebut dilakukan ketika kepemimpinan Sylviana Murni sebagai Wali Kota Jakarta Pusat. Sementara peresmian Masjid Al-Fauz dilakukan oleh mantan gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo pada 30 Januari 2011.

Masjid dua lantai itu dibangun menggunakan dana anggaran pendapatan daerah (APBD) 2010-2011 sebesar Rp27 miliar.

Dugaan kasus ini menjadi sandungan bagi Sylviana yang tengah maju sebagai calon wakil gubernur Pilgub DKI Jakarta 2017 berpasangan dengan Agus Harimurti Yudhoyono.

Baca juga artikel terkait KASUS DUGAAN KORUPSI MASJID atau tulisan lainnya dari Agung DH

tirto.id - Hukum
Reporter: Agung DH
Penulis: Agung DH
Editor: Agung DH