Menuju konten utama

Syarat-syarat Lingkungan untuk Rumah yang Sehat bagi Penghuninya

Syarat lingkungan untuk rumah yang sehat antara lain, ketersediaan air bersih, ada sarana sanitasi, dan udara yang bersih.

Syarat-syarat Lingkungan untuk Rumah yang Sehat bagi Penghuninya
Warga keluar dari rumah sehat sederhana bantuan pemerintah dan anggota legislatif di Desa Ilie, Ulee Kareng, Banda Aceh, Senin (27/7/2020). ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/pras.

tirto.id - Memiliki rumah yang bagus adalah impian semua orang. Banyak orang memaknai rumah tidak hanya sebatas sarana berkumpul keluarga atau tempat untuk beristirahat dari kesibukan. Lebih dari itu, rumah juga memiliki tujuan prestise untuk menunjukkan nilai diri melalui variasi bentuk dan isi rumah yang mereka miliki. Akan tetapi, terlepas dari tujuan tersebut, membuat rumah yang nyaman untuk ditempati tentu saja merupakan tujuan utama setiap orang.

Rumah yang nyaman digunakan sebagai tempat tinggal memang tergantung dari bagaimana si pemilik rumah. Meski begitu ada baiknya dalam pembuatan rumah memperhatikan berbagai aspek, terutama aspek kesehatan, sehingga rumah tidak hanya nyaman untuk ditempati tetapi juga memberikan dampak yang positif bagi kesehatan.

Menurut Undang-Undang No 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Permukiman, pada e-book Dasar-Dasar Rumah Sehat, disebutkan bahwa rumah adalah bangunan gedung yang berfungsi sebagai tempat tinggal yang layak huni, sarana pembinaan keluarga, cerminan harkat dan martabat penghuninya, serta aset bagi pemiliknya.

Sarana sendiri didefinisikan sebagai fasilitas dalam lingkungan hunian yang berfungsi untuk mendukung penyelenggaraan dan pengembangan kehidupan sosial, budaya, dan ekonomi.

Oleh karena itu, berdasarkan pengertian tersebut dapat disimpulkan bahwa rumah yang sehat adalah rumah yang memungkinkan para penghuninya dapat mengembangkan dan membina fisik mental maupun sosial keluarga.

Pada umumnya, rumah yang sehat harus memiliki fasilitas-fasilitas seperti yang disebutkan dalam laman rsi.co.id, berikut ini:

  • Penyediaan air bersih yang cukup
  • Pembuangan tinja
  • Pembuangan air limbah
  • Tempat pembuangan sampah
  • Fasilitas dapur
  • Ruang berkumpul keluarga
  • Serambi
Ruang-ruang atau fasilitas tersebut diatur sesuai dengan fungsinya. Ruang dengan fungsi yang berhubungan erat dibuat berdekatan agar lebih mudah dalam berkegiatan. Jika ruangan terbatas, suatu ruangan dapat dimanfaatkan untuk beberapa fungsi. Misalnya ruang makan dapat juga dimanfaatkan sebagai ruang keluarga dan ruang belajar

Dilansir dari laman ciptakarya.pu.go.id, rumah yang cukup memenuhi syarat kesehatan adalah sebagai berikut:

- Atap rumah genting paling umum digunakan baik di daerah perkotaan maupun di pedesaan dan cocok untuk rumah di daerah tropis. Atap seng maupun asbes kurang cocok untuk digunakan karena dapat menimbulkan suhu panas di dalam rumah.

- Lantai rumah tidak berdebu pada musim kemarau dan tidak becek pada musim hujan. Lantai yang basah dan berdebu merupakan sumber penyakit. Agar tetap kering, maka lantai harus terbuat dari bahan bangunan kedap air serta berada lebih tinggi dari halaman luar.

- Ventilasi rumah mempunyai banyak fungsi, salah satunya untuk menjaga agar aliran udara di dalam rumah tersebut tetap segar, dengan demikian kadar oksigen yang dibutuhkan oleh penghuni rumah dapat terpenuhi. Luas bukaan jendela minimal sepersembilan luas ruang lantai.

- Rumah yang sehat memerlukan cahaya yang cukup. Kurangnya cahaya yang masuk ke dalam rumah, akan menyebabkan ketidaknyamanan dan menimbulkan berkembangnya bibit-bibit penyakit. Sebaliknya terlalu banyak cahaya di dalam rumah akan menyebabkan silau dan akhirnya dapat merusak mata. Dalam hal ini letak rumah yang baik adalah sesuai dengan arah matahari (timur-barat) agar penyinaran sinar matahari dapat merata dari pagi hingga sore.

- Luas lantai bangunan rumah sehat harus cukup untuk penghuni di dalamnya. Artinya luas lantai bangunan tersebut harus disesuaikan dengan jumlah penghuninya. Luas bangunan yang tidak sebanding dengan jumlah penghuninya akan menyebabkan perjubelan dan berdampak kurang baik terhadap kesehatan penghuninya. Misalnya, jika salah satu anggota keluarga terkena penyakit infeksi, akan mudah menular kepada anggota keluarga yang lain.

Selain syarat rumah sehat yang telah dijelaskan sebelumnya, dalam pembuatan rumah juga perlu memperhatikan pemilihan lokasi atau pemukiman sekitar rumah yang akan dibangun. Persyaratan kesehatan perumahan dan lingkungan pemukiman menurut Keputusan Menteri Kesehatan No.829/Menkes/SK/VII/1999, yang dijelaskan pada laman perkim.bandaacehkota.go.id, meliputi beberapa parameter:

- Lokasi

Rumah tidak terletak pada daerah rawan bencana alam seperti bantaran sungai, aliran lahar, tanah longsor, dan sebagainya. Tidak juga terletak pada daerah bekas tempat pembuangan akhir (TPA) sampah atau bekas tambang. Selanjutnya rumah tidak terletak pada daerah rawan kecelakaan dan daerah kebakaran seperti alur pendaratan penerbangan.

- Kualitas Udara

Kualitas udara di lingkungan perumahan harus bebas dari gangguan gas beracun dan memenuhi syarat baku mutu lingkungan.

- Kualitas Tanah

Kualitas tanah di daerah pemukiman tidak boleh melebihi batas maksimum kandungan timah hitam (Pb), Arsenik (As), Cadmium (Cd), dan kandungan Benzopyrene.

- Sarana dan prasarana

Lingkungan pemukiman yang sehat memiliki taman bermain untuk anak dan sarana rekreasi keluarga dengan konstruksi yang aman dari kecelakaan. Selain itu, sarana jalan lingkungan dengan ketentuan konstruksi jalan tidak mengganggu kesehatan, konstruksi trotoar tidak membahayakan pejalan kaki dan penyandang cacat, jembatan harus memiliki pagar pengaman, lampu penerangan, jalan tidak menyilaukan mata.

Tersedia cukup air bersih sepanjang waktu, pengelolaan pembuangan sampah, tinja dan limbah rumah tangga sesuai persyaratan. Memiliki akses pada sarana pelayanan kesehatan, komunikasi, tempat kerja, tempat hiburan, tempat pendidikan, kesenian, dan lain sebagainya. Pengaturan instalasi listrik harus menjamin keamanan penghuninya. Terakhir adalah tempat pengelolaan makanan (TPM) terjamin dari kontaminasi makanan yang dapat menimbulkan keracunan.

- Penghijauan

Pepohonan untuk penghijauan lingkungan pemukiman merupakan pelindung dan juga berfungsi untuk kesejukan

Baca juga artikel terkait RUMAH atau tulisan lainnya dari Nirmala Eka Maharani

tirto.id - Pendidikan
Penulis: Nirmala Eka Maharani
Editor: Yantina Debora