Menuju konten utama

Syarat Kereta Api Bandara 2022 dan Pembelian Tiket melalui Aplikasi

Syarat naik KA Bandara terabru 2022 dan cara pembelian tiket melalui aplikasi KABandara.

Syarat Kereta Api Bandara 2022 dan Pembelian Tiket melalui Aplikasi
KA Bandara YIA, ANTARA/Eka AR

tirto.id - Kereta Api Bandara (KA Bandara) dapat dipesan tiket keberangkatannya melalui aplikasi KA Bandara. Aplikasi ini dapat dipasang ke smartphone yang bisa diunduh melalui Play Store atau App Store. Dengan memesan melalui aplikasi, penumpang akan diberikan tiket elektronik (e-ticket) sebagai bukti pembelian.

E-ticket dapat sekaligus dipakai untuk akses masuk dan keluar dari stasiun. Penumpang tidak perlu melakukan cetak tiket fisik. Tinggal tampilkan barcode yang ada di e-ticket aplikasi, lalu gunakan untuk tap-in dan out.

Aplikasi ini juga menyediakan berbagai metode pembayaran online dalam pembelian tiket. Oleh sebab itu, menggunakan aplikasi ini makin mempermudah penumpang untuk menambah cara pembayaran nontunai. Tidak ada tiket fisik yang mesti dipersiapkan.

Cara Membeli dan Menggunakan Tiket di Aplikasi KA Bandara

Mengutip unggahan media sosial KA Bandara Railink, cara membeli tiket KA Bandara sebagai berikut:

  1. Unduh dan instal aplikasi KABandara, lalu buka. Lakukan registrasi pembuatan akun baru bila belum memilikinya. Jika sudah punya, lakukan login;
  2. Pilih stasiun keberangkatan;
  3. Pilih stasiun tujuan;
  4. Pilih tanggal keberangkatan;
  5. Pilih jumlah tiket;
  6. Klik Cari Tiket;
  7. Pilih jadwal;
  8. Klik centang pada baris Setuju dengan Ketentuan;
  9. Pilih metode pembayaran;
  10. Selesaikan pembayaran;
  11. Setelah pembayaran berhasil, tiket akan tersedia pada menu Tiket Saya.

Cara menggunakan tiket KA Bandara yang yang ada di aplikasi yaitu:

  1. Buka aplikasi KA Bandara;
  2. Pilih menu E-Ticket;
  3. Gunakan barcode untuk tap-in dan out;
  4. Tiket tidak perlu dilakukan pencetakan fisik.

Syarat Naik KA Bandara

Sekali pun pemerintah menyatakan penggunaan masker boleh dilepas untuk keadaan tertentu, namun penumpang KA Bandara masih dipersyaratkan untuk mengikuti protokol kesehatan. Namun, syarat terkait protokol kesehatan tersebut kini lebih longgar. Anak di bawah 12 tahun pun sekarang diperbolehkan untuk naik KA Bandara.

Syarat yang harus dipenuhi penumpang KA Bandara adalah:

1. Penumpang menggunakan masker dan mematuhi protokol kesehatan;

2. Penumpang harus scan QR aplikasi PeduliLindungi; atau menunjukkan surat keterangan dokter jika belum bisa vaksin; atau menunjukkan kartu sertifikat vaksin;

3. Penumpang tidak perlu melakukan tes antigen dan minimal telah mendapatkan vaksin Covid-19 dosis 1.

KA Bandara dijalankan oleh PT Railink yang merupakan anak perusahaan kolaborasi PT Kereta Api Indonesia dengan PT Angkasa Pura II. KA Bandara pertama di Indonesia dioperasikan pada 25 Juli 2013 dengan nama KA Bandara Kualanamu. Selanjutnya, selang tiga tahun kemudian dioperasikan KA Bandara Soekarno-Hatta di Jakarta.

Pada KA Bandara Soekarno-Hatta, rute KA bermula dari Manggarai menuju Bandara Soekarno-Hatta yang memiliki jarak tempuh 36,3 kilometer. Mengutip situs Railink, rute ini memiliki 70 jadwal keberangkatan per hari dengan headway 30 menit sekali. Kereta berkapasita angkut 33.728 penumpang per hari itu memiliki jam operasional terus disesuaikan dengan perubahan jadwal penerbangan.

Baca juga artikel terkait KA BANDARA atau tulisan lainnya dari Ilham Choirul Anwar

tirto.id - Teknologi
Kontributor: Ilham Choirul Anwar
Penulis: Ilham Choirul Anwar
Editor: Yantina Debora