Menuju konten utama

Syarat Ikut UTBK SBMPTN Tahap II Saat Pandemi Corona COVID-19

Syarat mengikuti UTBK-SBMPTN 2020 saat pandemi corona COVID-19.

Syarat Ikut UTBK SBMPTN Tahap II Saat Pandemi Corona COVID-19
Sejumlah peserta mengikuti pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2020 di Universitas Udayana, Denpasar, Bali, Minggu (5/7/2020). ANTARA FOTO/Fikri Yusuf.

tirto.id - Peserta yang akan mengikuti UTBK-SBMPTN Tahap II harus memenuhi persyaratan kesehatan terkait dengan COVID-19. Tes UTBK akan dilaksanakan dalam dua tahap, yakni: Tahap I pada 5-14 Juli 2020; dan Tahap II pada 20-29 Juli 2020.

Menurut panitia UTBK-SBMPTN 2020 melalui situs web Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT), salah satu syarat kesehatan yang harus dipenuhi peserta adalah suhu tubuh pada saat sebelum tes.

Suhu tubuh sebelum tes tidak boleh melebihi 37,5 derajat celcius atau hasil rapid test non-reaktif atau hasil swab test negatif.

Peserta UTBK-SBMPTN 2020 dimohon untuk mempersiapkan diri dan menjaga kesehatan dengan mengisolasi mandiri di rumah serta tetap berperilaku hidup sehat.

Apabila peserta tidak dapat memenuhi persyaratan kesehatan seperti yang disebutkan sebelumnya, maka tidak diperbolehkan mengikuti tes UTBK-SBMPTN 2020.

Pada Pusat UTBK di daerah tertentu yang mensyaratkan rapid test atau peserta merasa kurang sehat, dianjurkan untuk melakukan rapid test lebih awal.

Apabila rapid test menunjukkan hasil reaktif, masih tersedia waktu untuk melakukan rapid test ulang atau swab test dan hasil test harus sudah dilaporkan paling lambat 22 Juli 2020.

Infografik Syarat UTBK SBMPTN Tahap 2

Infografik Syarat UTBK SBMPTN Tahap 2. tirto.id/Fuadi

Pelaksanaan tes UTBK diubah dari empat sesi menjadi dua sesi dengan rincian perubahan waktu sebagai berikut:

a. Sesi 1 pukul 09.00-11.15 waktu setempat.

b. Sesi 2 pukul 14.00-16.15 waktu setempat.

Jeda waktu selama 2 jam 45 menit digunakan untuk pelaksanaan protokol kesehatan saat pergantian sesi. Pengumuman SBMPTN akan dilaksanakan pada 20 Agustus 2020.

Peserta yang masih berada di luar provinsi/kabupaten/kota dan tidak dapat hadir di lokasi Pusat UTBK PTN tempat tes karena alasan keselamatan dan kesehatan serta Pusat UTBK yang belum dapat menyelenggarakan tes karena satu dan lain hal akan mengikuti tes UTBK di lokasi Mitra UTBK Tambahan, di daerah setempat.

Pusat UTBK PTN bekerja sama dengan SMA/SMK/MA Mitra yang memenuhi persyaratan. Kegiatan penjadwalan ulang dan relokasi tempat tes akan dilaksanakan oleh LTMPT dan Pusat UTBK PTN dan akan diinformasikan kepada seluruh peserta UTBK-SBMPTN melalui saluran informasi resmi.

Baca juga artikel terkait UTBK 2020 atau tulisan lainnya dari Dipna Videlia Putsanra

tirto.id - Pendidikan
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Agung DH