Menuju konten utama

Syarat dan Cara Pembelian SBR007, Obligasi Baru Terbitan Pemerintah

Pemerintah meluncurkan obligasi ritel seri SBR007 pada hari ini. SBR007 bisa dimiliki dengan minimum pemesanan Rp1.000.000 dan maksimum pemesanan Rp3 miliar.

Syarat dan Cara Pembelian SBR007, Obligasi Baru Terbitan Pemerintah
ilustrasi surat obligasi.foto/shutterstock

tirto.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali menerbitkan obligasi ritel sebagai instrumen pembiayaan program pemerintah serta untuk memperluas basis investor domestik. Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Resiko (DJPPR) meluncurkan Savings Bond Ritel (SBR) seri SBR007 pada Kamis (11/7/2019).

Peluncuran SBR007 tersebut dihadiri oleh Dirjen PPR Lucky Afirman serta 20 mitra distribusi (Midis). Enam di antaranya adalah Midis baru, yakni PT Bank CIMB Niaga, PT Bank DBS Indonesia, PT Bank HSBC Indonesia, PT Bahana Sekuritas, PT Bank OCBC NISP dan PT Bank Panin. Adapun komposisi Midis SBR007 terdiri atas 12 bank, 3 perusahaan efek, 3 perusahaan efek khusus dan 2 fintech.

Di acara peluncuran SBR007, Lucky berbicara pentingnya menanamkan kesadaran berinvestasi sejak usia dini agar seseorang berlatih mengelola keuangannya secara baik dan disiplin.

"Dulu, waktu kecil opsi kita menabung cuma di calengan. Sekarang mau menabung bisa untung dengan investasi, bisa di emas, tapi bisa juga di obligasi pemerintah yang terjamin imbal hasilnya," kata Lucky di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Syarat dan Ketentuan Bagi Investor SBR007

Persyaratan untuk dapat menjadi investor SBR007 hanya bisa dilakukan setelah registrasi pada Midis yang telah ditetapkan Kemenkeu. Masa penawarannya dibuka mulai pukul 09.00 WIB pada hari ini dan ditutup tanggal 25 Juli 2019, pukul 10.00 WIB.

Menurut penjelasan Lucky, SBR007 ialah Obligasi Negara tanpa warkat yang tak bisa diperdagangkan di pasar sekunder dan tidak dapat dicairkan sampai dengan jatuh tempo, kecuali pada masa Pelunasan Sebelum Jatuh Tempo (Early Redemption).

Adapun tanggal penetapan hasil penjualan, jatuh pada 29 Juli 2019. Sementara tanggal setelmen dan jatuh tempo masing-masing pada 31 Juli 2019 dan 10 Juli 2021.

SBR007 dapat dimiliki dengan minimum pemesanan Rp1.000.000 dan maksimum pemesanan Rp3 miliar. Pemesan bakal mendapat imbal hasil mengambang dengan tingkat kupon minimal (floating with floor) dengan suku bunga acuan adalah BI 7-Day Reverse Repo Rate.

Untuk tingkat kupon periode 3 bulan pertama (31 Juli-10 Oktober 2019) ialah 7,50 persen, berasal dari suku bunga acuan yang berlaku saat penetapan kupon, yakni 6 persen ditambah spread tetap 150 bps (1,5 persen).

Tingkat kupon berikutnya akan disesuaikan setiap 3 bulan pada Tanggal Penyesuaian Kupon sampai dengan jatuh tempo. Penyesuaian tingkat kupon itu berdasar suku bunga acuan ditambah spread tetap 150 bps (1,5 persen).

Sedangkan tingkat kupon sebesar 7,5 persen hanya berlaku sebagai tingkat kupon minimal (floor) dan tingkat kupon minimal tidak berubah sampai dengan jatuh tempo.

Pembayaran kupon akan dilakukan tiap bulan pada tanggal 10, dimulai pertama kali pada 10 September 2019 (long coupon).

Periode pengajuan Early Redemption Pembukaan ialah 27 Juli 2020 pukul 09.00 WIB dan ditutup pada 4 Agustus 2020 pukul 15.00 WIB. Adapun tanggal Setelmen Early Redemption jatuh pada 10 Agustus 2020. Nilai maksimal Early Redemption ialah 50 persen, berasal dari tiap transaksi yang dilakukan di masing-masing Mitra Distribusi.

Cara Membeli SBR007

Cara pembelian SBR007 sebenarnya cukup mudah karena dapat dilakukan secara online. Adapun tahapannya ialah sebagai berikut:

I. Registrasi

1. Investor melakukan registrasi melalui sistem online Midis.

2. Membuat Single Investor Identification (SID) dan rekening surat berharga via sistem pemesanan online (bagi yang belum memiliki).

II. Pemesanan

1. Investor melakukan pemesanan melalui sistem elektronik Midis setelah membaca ketentuan dalam Memorandum Informasi.

2. Verified order akan mendapatkan kode pembayaran (billing code) via sistem elektronik Midis atau email kepada investor.

3. Billing code digunakan untuk penyetoran dana sesuai pemesanan.

III. Pembayaran

1. Pembayaran dapat dilakukan melalui seluruh Bank/Pos Persepsi dengan berbagai saluran pembayaran (teller, ATM, internet banking, mobile banking) dengan batas waktu maksimal 3 jam sejak pemesanan dinyatakan verified.

2. Calon investor memperoleh NTPN (Nomor Transaksi Penerimaan Negara) dan notifikasi completed order via sistem elektronik Midis dan email yang terdaftar.

IV. Konfirmasi

Menerima bukti konfirmasi kepemilikan SBR via sistem elektronik Midis dan email yang terdaftar.

Baca juga artikel terkait OBLIGASI atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Hendra Friana
Editor: Addi M Idhom