Menuju konten utama
Al-Ilmu Nuurun

Syafii Antonio, dari Praktik Riba Hingga Bank Syariah

Salah satu tokoh Islam yang mencurahkan pemikirannya soal ekonomi dan perbankan syariah di Indonesia adalah Syafii Antonio.

Ilustrasi Al Ilmu Muhammad Syafii Antonio

tirto.id - Nio Gwan Chung, barangkali tak semua orang mengenal sosok ini, tapi bila orang menyebut Muhammad Syafii Antonio, nama ini sudah tak asing lagi sebagai tokoh ekonomi syariah di Indonesia.

Ayah Syafii Antonio adalah pendeta Kong Hu Chu. Ia terlahir dari keluarga keturunan Tionghoa di Indonesia dan dibesarkan di tengah keluarga penganut ajaran Kong Hu Chu.

Kehidupan keluarga Syafii Antonio sangat memberikan kebebasan dalam memilih agama. Ia mendapat izin orangtua untuk pindah agama dan memeluk Kristen Protestan saat beranjak remaja. Ia pun berganti nama menjadi Pilot Sagaran Antonio.

Kepindahan agama dari ajaran Kong Hu Chu menjadi Kristen Protestan tidak membuat ayahandanya marah. Ia bahkan sejak kecil telah berkenalan dengan Islam melalui pergaulan di lingkungan rumah dan sekolah. Secara tidak sadar, ia sering diam-diam melakukan gerakan shalat karena sering memperhatikan cara-cara ibadah umat muslim, meski belum mengikrarkan diri sebagai pemeluk agama Islam.

Di usianya yang ke-17 tahun saat masih duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA), Pilot Sagaran Antonio membaca dua kalimat syahadat dengan bimbingan dari K.H. Abdullah bin Nuh al-Ghazali. Ia pun bersalin nama menjadi Syafii Antonio.

Pria kelahiran Sukabumi, Jawa Barat, 51 tahun ini memperdalam ajaran Islam, di Pesantren An-Nidzom, Sukabumi, di bawah pimpinan K.H. Abdullah Muchtar.

Lulus dari SMA, Syafii Antonio melanjutkan pendidikan tingginya di Institut Teknologi Bandung (ITB) dan IKIP, lalu pindah ke IAIN Syarif Hidayatullah. Jalan hidup membawanya melanjutkan studi strata 1 ke University of Jordan di Yordania pada 1990.

Di sana, Syafii Antonio mempelajari mengenai ekonomi syariah. Ia pun melanjutkan program Master of Economic, International Islamic University, Malaysia pada 1992, jurusan Banking and Finance. Ia juga sempat menimba ilmu di University of Melbourne pada 2004, yang membawanya meraih gelar Doktor di bidang Banking & Micro Finance.

src="//mmc.tirto.id/image/2018/06/09/syafii-antonio--al-ilmu-nuurun--mild--mojo.jpg" width="860" alt="Infografik Al Ilmu Syafii Antonio" /

Gagasan Ekonomi Islam dan Bank Syariah

Ketertarikan Syafii Antonio terhadap ekonomi syariah bermula pada krisis ekonomi yang melanda Indonesia pada 1997-1998. Di tahun itu, banyak bank yang ditutup. Syafii berpendapat, ada yang “tidak beres” dalam sistem keuangan yang dianut selama ini.

“Tidak ada nilai-nilai Ilahiah yang melandasi operasional perbankan dan lembaga keuangan lain,” kata Syafii Antonio seperti dikutip dari Kompas.

Menurutnya, kehadiran bank syariah di tengah permasalahan di bank-bank konvensional serta krisis moneter dan keuangan, bisa jadi jalan keluar yang sangat tepat bagi umat Islam. Pemikiran Syafii Antonio dalam konsep perbankan syariah tidak terlepas dari persoalan prinsip riba terkait dengan bunga bank.

Ia berpendapat bahwa bunga bank merupakan sumber bahaya dan kejahatan dan akan menyengsarakan dan menghancurkan masyarakat melalui pengaruhnya terhadap karakter manusia. Secara implisit di dalam praktik riba terdapat unsur penindasan atau kedzaliman terhadap orang-orang yang membutuhkan bantuan.

Menurut perspektifnya, Islam senantiasa mendorong praktik bagi hasil serta mengaramkan riba. Tujuan pengembangan bank syariah salah satunya adalah untuk memenuhi kebutuhan jasa perbankan bagi masyarakat yang tidak dapat menerima konsep bunga bank.

“Dengan diterapkannya sistem perbankan syariah berdampingan dengan perbankan konvensional, mobilisasi dana masyarakat dapat dilakukan secara lebih luas terutama di segmen masyarakat yang selama ini belum tersentuh sistem perbankan konvensional,” tulis Syafii Antonio dalam bukunya yang berjudul Bank Syariah Dari Teori Ke Praktik (2001:226)

Pengembangan bank syariah juga merupakan salah satu upaya memenuhi peluang pembiayaan usaha berdasarkan prinsip kemitraan. Selain itu, adanya kebutuhan akan produk dan jasa perbankan unggulan juga menjadi salah satu tujuan pengembangan bank syariah.

Ia juga menuangkan beberapa hal pemikiran, bank syariah maupun bank konvensional memiliki persamaan terutama dalam sisi teknis penerimaan uang, mekanisme transfer, teknologi komputer yang digunakan serta syarat-syarat umum untuk memperoleh pembiayaan.

Namun menurutnya, terdapat banyak perbedaan mendasar di antara keduanya. Pertama, menyangkut aspek legal. Kedua, struktur organisasi. Ketiga, usaha yang dibiayai dan juga lingkungan kerja. Dalam praktiknya pun, bank Islam melakukan investasi yang halal saja.

Sistem perbankan didasarkan pada prinsip bagi hasil, jual-beli, maupun sewa. Bank syariah memiliki profit dan falah oriented, yang berarti mencari kemakmuran di dunia dan kebahagiaan di akhirat. Hubungan dengan nasabah pun bukan dalam bentuk debitur dengan kreditur melainkan hubungan kemitraan. Praktik bank Islam juga mengatur penghimpunan dan penyaluran dana harus sesuai dengan fatwa Dewan Pengawas Syariah.

Gagasan pengembangan syariah di Indonesia sejalan dengan potensi ekonomi syariah. Potensi bank syariah di Indonesia sangat besar yang tercermin dari dua sisi yaitu untuk kepentingan mobilisasi dana atau simpanan serta kepentingan penyaluran atau pembiayaan.

Data statistik perbankan syariah yang dipublikasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan, rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) perbankan syariah per Maret 2018 sebesar 18,47 persen dan total aset perbankan syariah mencapai Rp428,2 triliun.

Syafii Antonio meyakini kekuatan bank syariah sebenarnya terletak pada dukungan umat Islam yang merupakan mayoritas penduduk di Indonesia. Kedua, adanya dukungan dari lembaga keuangan Islam di seluruh dunia. Ketiga, komitmen dan dukungan dari Bank Indonesia maupun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator.

“Adanya bank syariah yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah Islam sangat penting untuk memelihara umat Islam terjerumus kepada yang diharamkan. Beberapa bank syariah berskala Internasional datang ke Indonesia untuk menjajaki kemungkinan hadirnya bank syariah secara patungan dengan bank domestik berskala nasional,” tulis Syafii.

====================

Selama Ramadan hingga berakhirnya lebaran, redaksi telah menyuguhkan artikel-artikel yang mengetengahkan pemikiran para cendekiawan dan pembaharu Muslim zaman Orde Baru dari berbagai spektrum ideologi. Kami percaya bahwa gagasan mereka bukan hanya mewarnai wacana keislaman, tapi juga memberi kontribusi penting bagi peradaban Islam Indonesia. Artikel-artikel tersebut ditayangkan dalam rubrik "Al-Ilmu Nuurun" atau "ilmu adalah cahaya".

Baca juga artikel terkait AL-ILMU NUURUN atau tulisan lainnya dari Dea Chadiza Syafina

tirto.id - Humaniora
Penulis: Dea Chadiza Syafina
Editor: Suhendra
-->