Menuju konten utama

Surya Paloh Pecat Nurdin Basirun dari Ketua DPW Nasdem Kepri

Penonaktifan Nurdin telah disepakati internal partai dan surat keputusannya telah ditandatangani oleh Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh.

Surya Paloh Pecat Nurdin Basirun dari Ketua DPW Nasdem Kepri
Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun berjalan menuju ruang pemeriksaan saat tiba di gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/7/2019). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/WSJ.

tirto.id - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun dipecat dari Ketua DPW Nasdem Kepri oleh DPP Nasdem. Ia digantikan oleh Yudi Aditia.

"Nurdin Basirun adalah Ketua DPP Nasdem Kepri. Sudah kita nonaktifkan dan menggantinya dengan Plt baru adalah Yudi Aditia. Dia ketua bidang di DPP Nasdem," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai NasDem, Johnny G Plate di Gedung Nusantara III DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (11/7/2019).

Johnny mengatakan, penonaktifan Nurdin telah disepakati internal partai dan surat keputusannya telah ditandatangani oleh Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh.

"Hari ini sudah dibebastugaskan. Ya melalui surat keputusan DPP. Tadi ketua umum dan saya sudah menandatangani pembebasan tugasnya," kata dia.

Pemecatan sebagai Ketua DPW ini dipicu kasus dugaan suap izin reklamasi yang diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Nurdin terkena OTT KPK, Rabu (10/7/2019) malam. Ia ditangkap bersama lima orang, termasuk pejabat daerah dan pihak swasta.

Saat ini Nurdin telah dibawa ke kantor KPK di Jakarta Selatan untuk diperiksa. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Nurdin dan orang lainnya yang ditangkap.

Dalam OTT ini, penyidik juga menyita uang 6.000 dolar Singapura. Namun, jumlah uang disita diperkirakan lebih banyak.

Baca juga artikel terkait OTT GUBERNUR KEPRI atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Politik
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Zakki Amali