Menuju konten utama

Survei PPIM 2018: 56,9 persen Guru Indonesia Beropini Intoleran

Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) UIN Jakarta menunjukkan guru yang disurvei, separuhnya punya opini intoleran terhadap pemeluk agama selain Islam.

Survei PPIM 2018: 56,9 persen Guru Indonesia Beropini Intoleran
Sejumlah narasumber memberikan pemaparan saat diseminasi hasil survei nasional Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) UIN Jakarta di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Kamis (7/2/2019). tirto.id/Irwan A. Syambudi

tirto.id - Survei yang dilakukan Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) UIN Jakarta terhadap 2.237 guru muslim TK hingga SMA di Indonesia menunjukkan, lebih dari separuh atau 56,9 persen beropini intoleran (tidak tenggang rasa) terhadap pemeluk agama selain Islam. Sebagian di antaranya setuju dengan pendirian negara Islam.

"56,9 persen [6,03 persen sangat intoleran-50,87 persen intoleran], guru-guru kita secara nasional baik dari RA/TK hingga MA/SMA itu memiliki opini intoleran," kata Koordinator Survei Nasional PPIM 2018 Yunita Faela Nisa saat memaparkan hasil survei di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Kamis (7/2/2019).

Sampel ribuan guru yang disurvei secara nasional setiap provinsi di Indonesia itu memiliki opini intoleran pada pemeluk agama selain Islam.

Opini intoleran dan intensi serta aksi intoleran terhadap pemeluk agama selain Islam itu diukur dengan menggunakan 6 pernyataan.

Contoh pernyataan yang diajukan di antaranya adalah ‘Non-Muslim boleh mendirikan rumah ibadah mereka di lingkungan Ibu/Bapak tinggal” dan ‘Tetangga yang berbeda agama boleh mengadakan acara keagamaan (misalnya Kebaktian pada pemeluk Kristen, atau Mesodan bagi pemeluk Hindu) di kediaman mereka.

Sementara itu terkait dengan opini radikal khusunya pada pendirian negara Islam, hasil survei menunjukkan sebanyak 46,09 persen setuju dengan konsep negara Islam.

"Dalam konteks ini memang pandangan terhadap negara Islam sangat bervariasi. Tidak semua sama pandanganya," ujar dia.

Opini radikal yang dimaksud ini diukur dari sejumlah pernyataan yang diajukan dan disetujui. Di antaranya pernyataan tersebut adalah ‘Menganjurkan orang lain agar ikut berperang mewujudkan negara Islam’ dan ‘Ikut berjihad di Filipina Selatan, Suriah, atau Irak dalam memperjuangkan berdirinya negara Islam’.

Selain itu, juga ada pertanyaan ‘Melawan kebijakan negara yang melarang berdirinya negara Islam’; ‘Menyumbang uang atau barang untuk perjuangan mendirikan negara Islam’, ‘Menyerang polisi yang menangkap orang-orang yang sedang berjuang mendirikan negara Islam’; serta ‘Mendoakan orang yang meninggal karena ikut berperang untuk mendirikan negara Islam’.

Dari sejumlah pernyataan itu Yunita mengungkapkan, "27,59 persen guru berkeinginan untuk menganjurkan orang lain agar ikut berperang dalam mewujudkan negara Islam."

Penelitian periode 6 Agustus 2018 hingga 6 September 2018 ini menggunakan dua pendekatan, yaitu kuantitatif (survei nasional) serta kualitatif untuk pendalaman hasil survei.

Yunita mengatakan, survei yang dilakukan terhadap 1.811 guru sekolah umum dan 426 madrasah ini memiliki margin of error 2,07 persen dan tingkat kepercayaan 95 persen.

"Ini cukup dapat dipercaya karena biasanya [margin of error] di bawah 3 persen itu bagus," kata Yunita.

Baca juga artikel terkait KASUS INTOLERANSI atau tulisan lainnya dari Irwan Syambudi

tirto.id - Pendidikan
Reporter: Irwan Syambudi
Penulis: Irwan Syambudi
Editor: Zakki Amali