Menuju konten utama

Survei LSI: Polri Posisi Terbawah Kinerja Lembaga Penegak Hukum

LSI menyebutkan tingkat kepercayaan masyarakat kepada institusi Polri berada di ranking terbawah dibandingkan dengan lembaga penegak hukum lainnya.

Survei LSI: Polri Posisi Terbawah Kinerja Lembaga Penegak Hukum
Pengamanan ketat masih diberlakukan di depan gedung utama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (1/4/2021). ANTARA/Laily Rahmawaty

tirto.id - Lembaga Survei Indonesia (LSI) menyebutkan tingkat kepercayaan masyarakat kepada institusi Polri berada di ranking terbawah dibandingkan dengan lembaga penegak hukum lainnya. Hal itu berdasarkan hasil survei bertajuk "Penilaian Publik atas Masalah-Masalah Hukum Terkini dan Kinerja Lembaga Penegak Hukum."

"TNI dan presiden masih menduduki nomor puncak, masih nomor 1 dan 2 sedangkan partai politik dan DPR masih dalam posisi paling bawah. Tapi kalau kita perhatikan lembaga penegak hukum, MK dan pengadilan itu di posisi di atas kejaksaan agung yang kemudian diikuti oleh KPK tapi kepolisian untuk sementara paling bawah diantara lembaga-lembaga penegak hukum lainnya," kata Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan dalam rilis survei daring, Rabu (31/8/2022).

Berikut adalah urutan hasil survei kepercayaan masyarakat terhadap lembaga-lembaga penegak hukum:

1. Mahkamah Agung: 79 persen

2. Pengadilan: 75,6 persen

3. Kejaksaan Agung: 75,3 persen

4. KPK: 73,2 persen

5. Polri: 69,6 persen

Selain itu, LSI juga menanyakan pengetahuan masyarakat terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua yang sedang ditangani Polri. Sebanyak 77,1 persen masyarakat mengetahui kasus pembunuhan Brigadir Yosua tersebut.

Dari keseluruhan masyarakat yang mengetahui kasus tersebut, 50,3 persen masyarakat menilai Sambo layak mendapatkan hukuman mati. Sementara 36,8 persen masyarakat menilai Sambo layak dihukum penjara seumur hidup

Survei ini dilakukan pada periode 13-21 Agustus 2022 dengan 1.220 responden yang tersebar secara nasional. Narasumber merupakan WNI yang sudah memiliki hak pilih.

Metodologi survei menggunakan multistage random sampling dengan tingkat kepercayaan kurang lebih 2,9% pada tingkat kepercayaan sebesar 95 persen.

Baca juga artikel terkait POLRI atau tulisan lainnya dari Fatimatuz Zahra

tirto.id - Hukum
Reporter: Fatimatuz Zahra
Penulis: Fatimatuz Zahra
Editor: Maya Saputri