Menuju konten utama

Surat Suara Pemilu 2019 Mulai Dicetak di 3 Provinsi

Proses percetakan surat suara di lakukan di du konsorsium yakni PT Gramedia dan PT Aksara Grafika.

Surat Suara Pemilu 2019 Mulai Dicetak di 3 Provinsi
Petugas melakukan pengecekan kualitas surat suara Pilpres 2019 saat pencetakan surat suara di Jakarta, Minggu (20/1/2019). Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi memproduksi surat suara Pilpres untuk kebutuhan Pemilu 2019, sebanyak 187.975.930 lembar surat suara. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/pd.

tirto.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi memulai proses pencetakan perdana logistik surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, Minggu (20/1/2019). Pencetakan dilakukan serentak di tiga provinsi yakni Jakarta, Jawa Timur serta Sulawesi Selatan

Komisioner KPU Ilham Saputra bersama Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Fritz Edward Siregar, Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Alfitra Salam serta Direktur Politeknik Media Kreatif Purnomo Ananto memantau langsung proses produksi perdana yang dilaksanakan di dua konsorsium, PT Gramedia, di Jalan Palmerah Selatan, Jakarta, serta PT Aksara Grafika Pratama di Cakung, Jakarta Timur.

Menurut Ilham, pemantauan proses produksi perdana surat suara Pemilu 2019 itu adalah bentuk transparansi KPU sekaligus pemberitahuan kepada masyarakat bahwa proses cetak surat suara untuk pemilu telah dimulai.

“Penting bagi masyarakat mengetahui informasi terkait dimulainya proses produksi surat suara ini agar terhindar dari berita bohong. Apalagi sebelumnya sempat beredar hoaks terkait surat suara yang dikhawatirkan menggerus kepercayaan masyarakat kepada penyelenggara,” jelas Ilham.

Dengan pencetakan perdana surat suara itu, Ilham sekaligus menepis tudingan adanya surat suara yang diproduksi di luar negeri, bahkan sudah tercoblos.

“Saya tegaskan seluruh surat suara dicetak di dalam negeri,” tegas Ilham.

Ilham berharap kesadaran masyarakat terhadap proses awal produksi surat suara juga membuat proses produksi bisa terawasi secara bersama. Apalagi bersama diketahui produksi surat suara sendiri dibatasi hanya selama 60 hari.

“Saya kira dengan kapasitas yang dimiliki oleh perusahaan percetakan, kami optimis percetakan selama 60 hari bisa sesuai target,” tambah Ilham.

PT Gramedia Jakarta yang pertama dikunjungi merupakan satu dari enam konsorsium yang bertugas mencetak surat suara pemilu 2019. Dari konsorsium yang terdiri dari sembilan perusahaan ini total surat suara yang dicetak sejumlah 292.019.984 lembar (31,07 persen).

Surat suara tersbut diperuntukkan untuk Provinsi Aceh, Sumatera Utara, DKI Jakarta, Jawa Barat serta Sulawesi Selatan.

“Nilai kontraknya Rp193.635.812.200 atau 32,09 persen dari total nilai kontrak,” jelas Ilham.

Adapun untuk konsorsium kedua PT Aksara Grafika Pratama jumlah surat suara yang diproduksi mencapai 68.176.374 lembar (7,25 persen), dan diperuntukkan untuk surat suara pemilu di Provinsi Banten serta Lampung. “Dengan nilai kontrak Rp36.939.634.064 atau 6,12 persen dari total nilai kontrak,” tambah Ilham.

Sebagaimana diketahui total keseluruhan surat suara yang diproduksi untuk kebutuhan Pemilu 2019 mencapai 939.879.651 lembar. Produksi surat suara tersebut diawasi oleh KPU dan Bawaslu

“Kalau sama-sama kita lihat, tadi surat suara yang diproduksi ada sampel yang diambil untuk dicek apakah sudah memenuhi klasifikasi yang tertuang dalam kontrak. Jadi gambar, warna harus sesuai,” lanjut Ilham.

Anggota Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar dalam kesempatan itu memastikan proses pengawasan melekat akan dilakukan Bawaslu disetiap perusahaan percetakan yang memproduksi surat suara Pemilu 2019. Pengawasan dilakukan baik dalam bentuk kualitas hasil cetak maupun jumlah.

“Pengawasan dalam produksi seperti itu, karena satu suara pun tidak boleh lebih keluar dari setiap perusahaan percetakan,” kata Fritz.

Anggota DKPP Alfitra Salam menyebut kehadirannya turut serta memantau proses produksi perdana surat suara Pemilu 2019 adalah untuk memastikan bahwa kegiatan yang dilakukan oleh KPU benar telah berjalan.

Menurut Alfitra sebagai lembaga pengawas penyelenggara pemilu, pihaknya hanya menerima laporan apabila ada etik yang dilanggar oleh KPU maupun Bawaslu. “Dengan ini kita sama-sama melihat bahwa proses produksi sudah benar dilakukan,” kata Alfitra.

Baca juga artikel terkait PEMILU 2019 atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Irwan Syambudi