Menuju konten utama

Sulawesi Utara KLB DBD, Kemenkes: Program PSN Buruk

Kementerian Kesehatan mencatat KLB DBD tingkat provinsi saat ini terjadi di Sulawesi Utara. Sedang ditingkat kabupaten/kota ada di Manggarai dan Kupang.

Sulawesi Utara KLB DBD, Kemenkes: Program PSN Buruk
Personel TNI AD melakukan pengasapan (fogging) di daerah endemis Deman Berdarah Dengue (DBD) di Kota Lhokseumawe, Aceh, Senin (12/3/2018). ANTARA FOTO/Rahmad

tirto.id - Kejadian Luar Biasa (KLB) penyakit demam berdarah dengue (DBD) terjadi di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), karena ada peningkatan penyakit.

Direktur Pengendalian Penyakit Tular Vektor dan Zoonosis Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi mengatakan, saat ini Sulawesi Utara menetapkan status KLB karena ada 980 kasus DBD dengan jumlah kematian sebanyak 13 kasus periode 1-29 Januari 2019.

Terjadinya banyak DBD di Sulut, kata dia, terkait buruknya program Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN). Di sana, lanjut dia, ada daerah yang warganya gemar mengumpulkan botol-botol bekas di halaman rumahnya dan hal tersebut yang berpotensi menjadi tempat perkembang biakan nyamuk.

"Ada satu daerah yang kami kunjungi, di mana di lokasi tersebut tempat pengumpul botol-botol bekas. Sayangnya botol bekas tersebut diletakan di halaman rumah. Ketika sudah banyak baru dijual ke pengepul. Itu lah yang kemudian, menjadi sarang jentik nyamuk karena kondisi botolnya terbuka dan menampung air. Di situlah peindukan nyamuk. Itu kami bereskan, kami buang. Dari situ angkanya jadi menurun," papar dia.

Ia juga menjelaskan, meningkatnya angka kasus DBD disebabkan oleh curah hujan yang meningkat. Sebab telur nyamuk akan lebih mudah berkembang biak dalam kondisi yang basah. Hal ini dinilainya sebagai siklus yang wajar, tapi tetap harus diwaspadai masyarakat.

"Telur nyamuk bisa bertahan dan tidak menetas saat musim kering. Makanya ketika masuk musim hujan terjadi pelonjakan jumlah nyamuk, karena telur tadi menetas. Sedikit saja curah air meningkat, telur tadi langsung berubah menjadi purpa lalu berkembang menjadi nyamuk dewasa. Itu yang membuat peningkatan kasus ketika awal musim penghujan," ujarnya.

Selain KLB tingkat provinsi, Kemenkes juga mencatat ada KLB DBD tingkat kabupaten/kota.

"Kalau pada tingkatan provinsi baru Sulawesi Utara yang menetapkan KLB. Tapi di kabupaten/kota [lain di Indonesia] ada Manggarai Barat, Kupang, dan Kabupaten Kapuas. Tapi Kapuas sudah mencabut status KLB dan Kupang juga akan menyusul," imbuh dia.

Perihal pencabutan status KLB di Kapuas dan yang akan menyusul kemudian di Kupang, ia menjelaskan bukan adanya pengurangan, melainkan kondisi penyakitnya yang bisa dikendalikan.

"Itu dianggap tidak ada peluasaan daripada kasus DBD. Misalnya dari kecamatan ‘A’ tidak menyebar ke kecamatan sekitarnya," ujar dia.

Sekretaris Jenderal Kemenkes Oscar Primadi mengatakan, pencegahan DBD bisa dimulai dari rumah dengan menetapkan satu anggota keluarga sebagai juru pemantau jentik (jumantik).

Peran jumantik, lanjut dia, sebagai agen perubahan dengan mengubah perilaku penghuni rumah ke arah yang lebih sehat dan bersih.

Selain itu, masyarakat perlu menerapkan prinsip 3M+, yakni mengubur, menguras, menutup sumber-sumber tumbuh kembangnya jentik nyamuk aedes aegepty.

Baca juga artikel terkait DEMAM BERDARAH atau tulisan lainnya dari Alfian Putra Abdi

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Alfian Putra Abdi
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Zakki Amali