Menuju konten utama

Sudah Sampai Mana Kereta Cepat Jakarta-Bandung?

Proyek kereta cepat Jakarta-Bandung nyaris tak ada lagi gaungnya. Beragam persoalan membuat proyek bernilai puluhan triliun ini nyaris tak mengalami perkembangan berarti dalam setahun terakhir.

Sudah Sampai Mana Kereta Cepat Jakarta-Bandung?
Pengunjung mengamati maket kereta cepat Jakarta-Bandung saat Indonesia Bussiness and Development Expo 2016 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Kamis (8/9). PT Kereta Cepat Indonesia-Cina menargetkan pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung bisa beroperasi pada 2019 dan diharapkan mampu membangkitkan perekonomian daerah secara merata. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/aww/16.

tirto.id - Proyek kereta cepat Jakarta-Bandung tak lagi terdengar. Padahal, PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) selaku pengembang proyek, menargetkan pengerjaan fisik pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung akan dimulai pada Maret 2017. Ini sejalan dengan rencana cairnya pinjaman proyek dari China Development Bank (CDB) yang diharapkan selesai Maret 2017.

"Pekerjaan fisik secara parsial akan dimulai dari kawasan Walini dan ditargetkan bisa dilakukan di 26 kilometer pertama, ada beberapa lokasi lainnya," kata Direktur Utama PT KCIC Hanggoro Budi, di Kota Bandung, tepat sebulan lalu, seperti dikutip dari Antara.

Namun, hingga Maret akan berakhir, tanda-tanda informasi kegiatan fisik proyek ini pun belum nampak. Awal pekan ini, Menteri BUMN Rini Soemarno sempat mengungkapkan kondisi terkini perkembangan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung. Katanya, proyek ini memang masih mengalami kendala. Salah satunya upaya revisi soal aturan tentang Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) Nasional.

Rini Soemarno mengajukan revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2008 tentang RTRW Nasional kepada Presiden Jokowi. Tujuan revisi ini agar ada kepastian hukum soal RTRW nasional pada rencana trase atau jalur kereta cepat, sehingga trase tidak lagi mengalami perubahan atau pergeseran. Persoalan RTRW ini tentu memengaruhi perkembangan pembebasan lahan di Karawang, Purwakarta, Bandung Barat yang dilintasi proyek ini. Di sisi lain pihak perbankan dalam hal ini CDB mensyaratkan perkembangan pembebasan lahan untuk pencairan pinjaman.

"Sudah kami ajukan. Kepada Pak Mensesneg saya akan mohon supaya cepat (diteken Presiden)," ujar Rini dikutip dari Kompas.

RTRW dan uang pinjaman ini semuanya saling terkait, apalagi ada sebagian lahan yang memang harus dibebaskan di luar lahan-lahan milik BUMN di Walini atau TNI AU di Halim, yang membutuhkan pendanaan tak sedikit. Sepekan sebelumnya, BUMN Wijaya Karya (Wika) salah satu anggota konsorsium dalam KCIC, sedang melakukan negosiasi dengan pihak China Development Bank CDB untuk pencairan pinjaman pembangunan lebih dini guna mempercepat proyek.

CDB mensyaratkan pencairan baru terjadi bila pembebasan lahan sudah 100 persen. Upaya negosiasi mempertimbangkan perkembangan pembebasan lahan yang sudah mencapai 85 persen dari total kebutuhan. Capaian ini memang relatif bergerak lamban dibandingkan dengan posisi November tahun lalu yang mencapai 82 persen.

"Sekarang sedang negosiasi ke CDB, agar bisa turun sebelum 100 persen. (Tetapi) Proporsional saja dapatnya," kata Direktur Keuangan Wijaya Karya Antonius N.S Kosasih dikutip dari Kompas.

Nasib proyek kereta cepat Jakarta-Bandung yang masih tidak ada kejelasan ini menjadi perhatian pelaku pasar. Tanpa kejelasan proyek infrastruktur, optimisme investor bisa tergerus. Bhima Yudhistira, ekonom dan analis dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) mengatakan prospek proyek infrastruktur juga menjadi catatan dari investor, setelah tahun-tahun sebelumnya sempat membuat optimistis publik.

"Sekarang, proyek infrastruktur kena isu miring, proyek listrik 35.000 MW banyak yang mangkrak. Kereta Jakarta-Bandung juga enggak jelas," kata Bhima. Faktor-faktor itulah yang turut menyumbang sepinya permintaan terhadap sukuk ritel seri 009.

Proyek sepanjang 142 km ini memang sempat dimeriahkan dengan acara seremoni fisik 21 Januari 2016. Groundbreaking terjadi dua pekan setelah Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla menggelar Rapat Terbatas membahas percepatan pembangunan proyek kereta cepat Jakarta – Bandung. Ironisnya, sampai hari kegiatan groundbreaking terjadi, proyek ini belum mengantongi izin dari kementerian perhubungan. Berselang dua bulan izin pun terbit.

Kementerian Perhubungan pada 18 Maret 2016 sudah menerbitkan Izin Pembangunan Prasarana Perkeretaapian Umum kepada PT KCIC. Ini diberikan setelah ada Perjanjian Konsesi Penyelenggaraan Perkeretaapian Umum Kereta Cepat Jakarta - Bandung sehari sebelumnya.

Masalah izin sudah selesai. Persoalan selanjutnya yang harus dituntaskan adalah masalah pembiayaan. CDB sebagai pemberi pendanaan tentunya mengharapkan adanya kepastian proyek ini. Kepastian pertama adalah soal pembebasan lahan yang kemungkinan akan alot dan membutuhkan waktu lebih lama. Jadi, masyarakat masih harus bersabar untuk menanti kelanjutan proyek kereta yang ditargetkan bisa beroperasi tepat berbarengan dengan selesainya periode kepemimpinan Jokowi-JK ini.

Infografik kereta cepat 1

Baca juga artikel terkait KERETA CEPAT atau tulisan lainnya dari Suhendra

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Suhendra
Penulis: Suhendra
Editor: Nurul Qomariyah Pramisti