Menuju konten utama

Subsidi Daging DKI Berujung Pengajuan Mundur Dirut PD Dharma Jaya

Dirut BUMD PD Dharma Jaya Marina Ratna Dwi Kusuma mengeluh ihwal pencairan dana subsidi daging di masa kepemimpinan Anies-Sandi di DKI Jakarta. 

Subsidi Daging DKI Berujung Pengajuan Mundur Dirut PD Dharma Jaya
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno keluar dari ruang pemeriksaan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya usai diperiksa dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan tanah di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (18/1/2018). ANTARA FOTO/Galih Pradipta

tirto.id - “Bu Marina (Dirut PD Dharma Jaya Marina Ratna Dwi Kusuma) nangis-nangis ke saya, bilang 'belum turun uangnya', terus saya bilang saya bantu, sabar Bu.”

Ucapan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno ini terlontar kepada awak media sebelum meninggalkan Balai Kota, Rabu malam (14/3/2018). Sandiaga merespons kabar macet pencairan dana Public Service Obligation (PSO) atau subsidi daging yang dikelola oleh PD Dharma Jaya.

Namun, Marina mengaku tak terima pernyataan Sandiaga bahwa ia “menangis-nangis” lantaran PSO untuk PD Dharma Jaya tak kunjung dicairkan. Marina bahkan menyatakan akan mundur dari jabatannya saat dikonfirmasi oleh awak media.

“Kalau kamu baca di koran, di media online, bahwa saya datang nangis-nangis ke Pak Sandi, itu tidak lho. Saya datang ke sana mengajukan pengunduran diri. Tolong catat itu. Serius. Saya tidak pernah menangis,” kata Marina saat dihubungi bersama oleh para awak media pada Kamis (15/3/2018).

Marina mengeluhkan sulitnya mengurus pencairan PSO di era Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno. PSO ini ditawarkan untuk mengganti Penyertaan Modal Daerah (PMD) Dharma Jaya sebesar Rp35 miliar yang dihilangkan saat penyusunan Rancangan APBD DKI 2018.

Padahal, PMD itu akan dipakai untuk menjaga ketersediaan stok daging selama pemerintah belum mencairkan uang subsidi daging. Namun, Pemprov masih menolak dengan alasan uang PMD akan digunakan untuk program prioritas lain.

Selama ini, Dharma Jaya memang memiliki tugas untuk menyuplai daging kepada pelajar pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP). Setiap bulannya, perusahaan BUMD ini menyiapkan 150 ton daging dengan harga Rp85 ribu per kilogram yang kemudian disubsidi Pemprov DKI sebesar Rp50 ribu per kilogram.

Namun, dana subsidi yang disalurkan lewat Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Perikanan (DKPKP) itu tak turun. Di sisi lain mereka harus tetap memasok daging subsidi ke peserta KJP. Akibatnya, arus kas yang dimiliki PD Dharma Jaya tidak berputar.

BUMD ini harus merogoh kas untuk membayar piutang yang belum dibayarkan Pemprov DKI pada November dan Desember lalu. Uang itu dijanjikan akan di-reimburse (bayar balik) beberapa bulan beriringan dengan cairnya PSO.

“Coba deh teman-teman lihat masuk akal enggak sih dari bulan November PSO DP belum keluar sampai tanggal segini? Masuk akal enggak?” kata Marina mengeluhkan.

Kesulitan Mengurus PSO

Marina mengaku kerap mondar-mandir ke Balai Kota agar pencairan PSO dapat segera dilakukan oleh Pemprov DKI. Ia bahkan mengklaim dirinya sempat kesulitan menemui Anies dan Sandi Uno agar keduanya segera mendorong pencairan PSO.

“Saya mau masuk tidak diperbolehkan ke kantor Pak Sandi. Waktu itu saya bilang 'aduh sombong sekali' saya enggak dikasih masuk, saya berdiri di dekat tangga. Tapi ada satu mbak yang kenalin saya, terus saya bilang tolong dong lima menit,” kata Marina mengisahkan.

Setelah bertemu dengan Sandiaga, Marina juga telah menyampaikan keputusannya untuk mundur dari jabatan Dirut PD Dharma Jaya. Namun, Sandiaga menahannya untuk keluar dan berjanji untuk membantu penyelesaian masalah yang dialami perusahaan pelat merah itu.

“Semenjak saya datang ke sana, saya tidak menangis, malah pas keluar saya masih ketawa-tawa sama beliau,” katanya.

Marina berencana meminjam dana pengganti ke bank. Namun, ia khawatir bila meminjam uang di bank akan berdampak pada bunga yang harus ditanggung perusahaan. Apalagi baru dua tahun terakhir ini perusahaan pelat merah itu menikmati surplus.

“Tahun lalu kami untuk pertama kalinya sumbang dividen. Besarnya Rp468 juta,” kata Marina.

Dharma Jaya sedang mengadapi masalah dengan pemasok yang mengurangi suplai akibat piutang usaha Rp80 miliar yang belum lunas sejak Januari 2018. Menurutnya, para pemasok yang rata-rata usaha kecil menengah (UKM) tak bisa terus-menerus memberikan piutang kepada Pemprov DKI.

“Anak-anak [karyawan Dharma Jaya] sudah dimaki-maki sama supplier, sampai nangis-nangis. Saya sampai minta tolong [ke Pemprov], supplier-nya sudah nangis. Karena kan saya merangkul UKM kan, saya enggak merangkul orang besar. Kan katanya saya harus merangkul rakyat kecil,” kata Marina.

Prosedur Pencairan PSO

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI, Michael Rolandi mengakui keluhan Marina soal pencairan uang muka PSO yang dikelola Dharma Jaya. Menurutnya, uang muka subsidi Rp41 miliar itu terlambat cair lantaran kelengkapan berkas administratif. Dana itu akan dipakai untuk membayar subsidi daging yang ditalangi kas Dharma Jaya pada November dan Desember.

Pencairan PSO harus dilandasi oleh Peraturan Gubernur (Pergub) sebagaimana diatur dalam Pergub Nomor 208 Tahun 2016 Tentang Penyediaan Pangan dengan Harga Murah Bagi Masyarakat Tertentu.

“Diajukannya, Bu Marina ngomong ke Pak Wagub itu November. Ngomong-ngomong di rapat, kan rapat enggak bisa dibuat berita acara untuk administrasi pencairan. Kan harus ada Pergub, Pergub-nya dulu nih untuk bayar,” kata Michael Rolandi saat ditemui di Balai Kota, Jakarta Pusat.

Menurut Michael, Pergub baru ditandatangani pada 2 Februari, bernomor 6 tahun 2018. Namun, PD Dharma Jaya masih perlu menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) serta mengajukan proposal pencairan uang subsidi pangan ke Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP). Setelah disetujui, akan ada pemeriksaan administratif sebelum pencairan.

Saat ini, PKS memang sudah ditandatangani oleh DKPKP dan PD Dharma Jaya. Proposal juga sudah diterima BPKD dari Dinas KPKP DKI pada awal Maret. Namun, karena masih kurang lengkap, instansinya mengembalikan proposal tersebut ke Dinas KPKP DKI pada 8 Maret 2018.

“Kami lihat lengkap tidak dokumen administrasinya? Kalau belum lengkap, dikembalikan ke Dinas KPKP selaku dinas teknis. Nanti sama Dinas KPKP akan dikoordinasikan dengan BUMD bersangkutan untuk diperbaiki. Nah, baru masuk lagi perbaikannya pada 13 Maret kemarin,” katanya.

Kepala Dinas KPKP Darjamuni menyebut bahwa uang muka PSO memang tidak bisa diberikan pada November karena sudah tutup buku, PSO baru bisa diproses pada 2018.

Menurut Darjamuni, pencairan subsidi yang menggunakan PSO memang dipastikan terlambat setiap bulan. “Januari itu seharusnya kan Februari kita bayar,” ujarnya. Ia menyebut keterlambatan pencairan terjadi karena pihak Dharma Jaya lamban melengkapi berkas-berkas.

“Harusnya dia sama-sama kami duduk. Ngapain [mengeluh begitu]? Dia pernah enggak telepon kami, datang ke saya? Yang mewakili malah wakil direkturnya,” ujarnya.

"Kemarin sudah pak dilengkapi, saya tandatangan kasih ke Pak Michael,” kata Darjamun.

Baca juga artikel terkait SUBSIDI PSO atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Politik
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Hendra Friana
Editor: Abdul Aziz