Menuju konten utama

Suami Bunuh Istri Lalu Bakar Rumah, Anak Korban Masih Dirawat

Anak korban mengalami luka bakar 70 persen di tubuhnya.

Suami Bunuh Istri Lalu Bakar Rumah, Anak Korban Masih Dirawat
Ilustrasi kebakaran rumah. foto/istockphoto

tirto.id - Bocah R (5), korban pembakaran sang ayah, Jumharyono (43), masih mendapatkan perawatan intensif hingga hari ini.

"Korban masih bertahan di Rumah Sakit Kramat Jati, nanti mau dirujuk ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo," ujar Kapolsek Kramat Jati Kompol Nurdin AR saat dihubungi, Kamis (8/8/2019).

Nurdin menyatakan bocah itu sedang tidur ketika kejadian itu berlangsung. Jumharyono nekat membakar R sehingga anak itu mengalami luka bakar 70 persen di tubuhnya.

Usai membakar, ia membunuh istrinya yaitu Khoirah (42), dengan memukulkan benda tumpul ke kepala korban. Pendarahan otak jadi salah satu penyebab kematian sang istri.

Ada juga luka tusuk pada bagian leher dan perut Khoirah. Rampung membunuh, Jumharyono berniat menghabisi nyawanya dengan cara membakar kontrakannya. Ketika api membesar, dia berupaya kabur dan warga mencoba memadamkan api.

R dan Khoirah masih berada di dalam rumah ketika kebakaran. Pemicu pembunuhan itu lantaran si istri menolak berhubungan seks untuk kedua kalinya, Selasa (6/8/2019), sekitar pukul 02.00 WIB.

Jumharyono marah sehingga batu yang digunakan untuk mengganjal pintu kamar mandi ia hantamkan ke wajah istrinya saat korban tidur.

Khoirah sempat melawan, lantas pelaku mengambil pisau dan gunting. Dengan gunting itu dia tusuk ke tubuh istrinya. Kemudian Jumharyono mengambil kertas, menyulutnya dengan api dan melemparkan ke kasur yang ditempati korban.

Pelaku dijerat Pasal 338 KUHP juncto Pasal 351 KUHP serta UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Kini penyidik masih mengerjakan berkas perkara Jumharyono sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri.

Baca juga artikel terkait KASUS PEMBUNUHAN atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Irwan Syambudi