Menuju konten utama
Bansos Tunai PPKM 2021

Strategi Risma agar Bansos PPKM Tidak Dipakai Beli Rokok & Miras

Mensos Risma menyiapkan aplikasi untuk memantau agar penggunaan bansos tunai PPKM Level 4 tidak untuk membeli rokok dan minuman keras.

Strategi Risma agar Bansos PPKM Tidak Dipakai Beli Rokok & Miras
Menteri Sosial Tri Rismaharini mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/5/2021). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja.

tirto.id - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini meminta kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima bantuan sosial (Bansos), tidak boleh dibelanjakan untuk membeli rokok dan minuman keras.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Kemensos akan melibatkan dukungan teknologi berbasis digital.

Kemensos telah berkoordinasi dengan Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Fintech Indonesia, untuk menyiapkan aplikasi yang meningkatkan layanan kepada penerima manfaat sekaligus menjadi alat kontrol efektif dalam penggunaan bantuan sosial.

“Nanti dengan aplikasi itu, penerima manfaat tidak harus belanja di E-Warong, tapi bisa ke tempat lain. Selain itu, juga bisa untuk memonitor apakah bantuan dibelanjakan sesuai kebutuhan atau di luar itu. Misalnya, untuk membeli rokok atau minuman keras. Kan tidak boleh untuk membeli rokok atau minuman keras," kata Risma di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (26/7/2021).

Berikut sejumlah bansos yang diberikan pemerintah selama PPKM Level 4, seperti Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp15,1 triliun untuk 10 juta KPM selama 2 bulan yakni Mei dan Juni 2021, yang cair pada Juli dengan indeks Rp600 ribu/KPM yang disalurkan oleh PT Pos Indonesia.

Alokasi BPNT/kartu sembako sebesar Rp42,3 triliun menyasar sebanyak 18,8 juta KPM dan mendapat tambahan dua bulan, yakni Juli dan Agustus dengan indeks Rp200 ribu/KPM perbulan yang disalurkan melalui Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara).

Selain itu, program bansos lainnya yaitu memberikan bantuan kepada 5,9 juta KPM yang baru didaftarkan dengan data yang diusulkan dari pemerintah daerah dengan indeks sebesar Rp200 ribu/KPM selama Juli-Desember 2021 dengan anggaran sebesar Rp7,08 triliun.

Risma mengklaim akan ada penambahan bantuan sosial setelah Presiden Jokowi memperpanjang PPKM level 4 sampai 2 Agustus 2021.

"Memutuskan penambahan bantuan sosial eksisting dan bantuan pangan untuk membantu kebutuhan pokok masyarakat," tuturnya. Namun, Risma tak merinci perihal penambahan bansos tersebut.

Baca juga artikel terkait BANSOS 2021 atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Maya Saputri