Menuju konten utama

Strategi Ekonomi Kabinet Jokowi II agar Pertumbuhan Tak Stagnan

Di periode kedua Jokowi, Menko Darmin mengklaim telah mempersiapkan empat strategi untuk menggenjot perekonomian RI agar keluar dari posisi 5 persen.

Strategi Ekonomi Kabinet Jokowi II agar Pertumbuhan Tak Stagnan
Menko Perekonomian Darmin Nasution (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan seusai menggelar rapat koordinasi tingkat menteri mengenai Evaluasi Kebijakan Penurunan Tarif Angkutan Udara di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (8/7/2019). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso.

tirto.id - Memasuki masa transisi menuju periode II masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), strategi pertumbuhan ekonomi masih disusun.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution telah membuat 16 paket kebijakan ekonomi saat periode pertama Jokowi. Di periode kedua nanti, Darmin mengklaim telah mempersiapkan empat strategi untuk menggenjot perekonomian RI agar keluar dari posisi 5 persen.

"Pertama, kita akan lebih fasilitasi untuk tingkatkan daya tarik investasi, kita semua sudah tau bahwa fasilitas fiskal kita sudah didesain baik fasilitas fiskal untuk investasi dan untuk keikutsertaan industri di dalam pengembangan peningkatan kualitas SDM," kata Darmin dalam acara ISPC-Indonesia dan APINDO, di Jakarta Selatan, Selasa (15/10/2019).

Lalu strategi kedua, kata Darmin, yaitu soal pengelolaan tanah oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui bank tanah.

"Persoalan tanah bisa dikurangi, kita tahu persoalan tanah adalah hal besar kita akan dorong kawasan industri kita dorong untuk terhubung KEK, pariwisata," katanya.

Darmin mengatakan, ide bank tanah tercetus setelah ada permasalahan dari investor soal rumitnya membangun sebuah lahan pabrik di beberapa daerah di Indonesia.

Strategi ketiga yaitu Omnibus Law yang berisi soal penyederhanaan 74 undang-undang soal investasi. Ia mengatakan, dalam skema Omnibus Law yang tengah dirampungkan, nantinya semua perizinan investasi akan ditangani langsung oleh presiden.

"Kita wujudkan Omnibus Law menjadi semua perizinan yang tak boleh dalam bentuk UU untuk diserahkan kepada pejabat lain. Itu [perizinan investasi] adalah kewenangan presiden hanya boleh diturunkan dalam perpres. Penanggung jawab tertinggi adalah presiden," tuturnya.

Aturan ini lahir setelah pemerintah menemukan investor tidak nyaman dengan skema perizinan yang berlapis. Setelah mengurus berkas di pemerintah pusat, investor juga kerap kali terhambat di perizinan usaha di pemerintah daerah.

"Sehingga Pemda yang tak bisa mengikuti peraturan pusat, ke depan itu tidak bisa lagi [harus patuh pemerintah pusat]," katanya.

Lalu strategi yang terakhir yaitu konfigurasi investasi. Darmin mengatakan, pembangunan ekonomi juga akan dilanjutkan dengan pembangunan infrastruktur. Ia menjelaskan Indonesia mencatat ICOR lebih tinggi yaitu menyentuh 6,3 pada 2018.

"Karena investasi di luar infrastruktur kurang berkembang. Tak memadai untuk mengimbangi investasi infrastruktur sehingga komposisinya infrastruktur ICOR-nya tinggi," jelasnya.

Baca juga artikel terkait KABINET JOKOWI JILID DUA atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Maya Saputri