Menuju konten utama

Strategi DJP Kejar Target Penerimaan Pajak Tahun 2023

Mengoptimalkan pengawasan wajib pajak jadi salah satu strategi DJP untuk mengejar penerimaan pajak pada 2023.

Strategi DJP Kejar Target Penerimaan Pajak Tahun 2023
Petugas kantor pelayanan pajak melayani wajib pajak dalam pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi (OP) tahun 2016 di Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur I, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (21/4). Berdasarkan keterangan resmi DJP, Selasa (18/4), ANTARA FOTO/Moch Asim

tirto.id - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mempunyai strategi khusus untuk mengejar penerimaan pajak di 2023. Adapun target penerimaan pajak tahun mencapai Rp1.718 triliun atau tumbuh 0,07 persen dari realisasi tahun lalu yaitu Rp1.716,8 triliun.

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal mengatakan, salah satu upaya mengejar penerimaan pajak tahun ini dengan mengoptimalkan pengawasan wajib pajak. Meliputi kegiatan Pengawasan Kepatuhan Material (PKM) dan Pengawasan Pembayaran Masa (PPM) Wajib Pajak.

"Langkah kita kan dibagi dua seperti yang disampaikan awal tahun. Pengawasan atas PPM dan kedua adalah PKM," kata dia dalam media briefing, di Kantornya, Jakarta, Kamis (11/5/2023).

Dia menjelaskan PKM sendiri merupakan kegiatan menguji kepatuhan melalui penelitian komprehensif berdasarkan DPP dan penyelesaian atas Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK).

"PKM, tentu ini juga merupakan suatu pekerjaan yang rutin kita lakukan pemeriksaan, penagihan. Itu menjadi suatu menjadi kerja rutin lah disamping beberapa policy yang tentu kita garap," jelasnya.

Sementara, PPM terdiri atas pengawasan terhadap kepatuhan penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan, penerbitan Surat Tagihan Pajak (STP), dan pembayaran angsuran pajak.

"PPM nya tentu mencermati pergerakan berbagai hal yang tentu menjadi pengawasan pembayaran masa lah ya," katanya.

Walaupun demikian, pihaknya juga tetap mencermati berbagai dinamika kondisi ekonomi global. Terutama adanya kecenderungan beberapa penurunan harga komoditas terhadap penerimaan negara.

"Tetap diawasi. Kita lihat tentu kewaspadaan kita terhadap berbagai faktor geopolitik dan kita lihat dampaknya terhadap penerimaan," jelasnya.

Untuk diketahui, sampai kuartal I-2023 penerimaan negara dari pajak tercatat sebesar Rp432,25 triliun. Adapun realisasi ini setara 25,16 persen dari target penerimaan pajak 2023 sebesar Rp 1.718 triliun.

"Kalau kita lihat sampai penerimaan tahun ini alhamdulilah masih April masih cukup baik," tutup Yon Arsal.

Baca juga artikel terkait DJP KEMENKEU atau tulisan lainnya dari Dwi Aditya Putra

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Dwi Aditya Putra
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Intan Umbari Prihatin