Menuju konten utama

Steve Emmanuel Loloskan Kokain dari Belanda, Bea Cukai ke Mana?

“Dia menyelundupkan 100 gram kokain dari Belanda. Barang itu dibawa ke Indonesia pada Selasa (11/9),” kata Argo.

Steve Emmanuel Loloskan Kokain dari Belanda, Bea Cukai ke Mana?
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (kanan) berbincang dengan tersangka kasus narkoba Steve Emmanuel (kiri) saat rilis di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (27/12/2018). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/aww.

tirto.id - Artis Steve Emmanuel ditetapkan polisi sebagai tersangka. Ia ditangkap polisi bersama barang bukti narkoba berjenis kokain seberat 92,04 gram dan alat hisap kokain berjenis bullet.

Dalam rilis pers yang diterima reporter Tirto, Kamis (27/12/2018), penetapan tersangka terhadap Steve berawal dari informasi masyarakat.

Pelapor menyebut ada seseorang bernama Steve membawa barang mencurigakan dari Belanda pada Selasa (11/9/2018). Kemudian, pada Jumat (21/12), aparat Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat menangkap Steve di kondominium Kintamani A/17/6 RT 001/RW 014 Mampang, Jakarta Selatan.

Dalam penangkapan tersebut, mereka menyita narkotika jenis kokain bersama alat hisapnya. “Dia menyelundupkan 100 gram kokain dari Belanda. Barang itu dibawa ke Indonesia pada Selasa (11/9),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Jakarta, Kamis siang.

Saat ini, polisi sedang mendalami cara Steve membawa masuk narkoba dari Belanda ke Indonesia. Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Erick Frendiz mengatakan Steve mengaku baru pertama kali menyeludupkan narkotika tersebut.

Steve juga mengaku tak punya kolega yang membantunya membawa masuk narkoba seberat 100 gram tersebut. “Bawa sendiri,” kata Erick kepada reporter Tirto.

Menurut Erick, polisi tak langsung percaya dengan keterangan Steve. Polisi kini sedang mencari kesesuaian keterangan Steve dengan barang bukti yang ada.

Terkait lolosnya narkoba seberat 100 gram dari pengawasan di Bandara Soekarno-Hatta, Erick belum bisa memastikan apakah ada keterlibatan pejabat bea cukai. Ia mengatakan polisi perlu berdiskusi lebih lanjut terkait indikasi tersebut.

"Belum ada (dugaan pelibatan pejabat keimigrasian). Kami akan koordinasikan dengan stakeholder terkait," kata Erick.

Steve tak Menyeludupkan Sendiri?

Kabag Humas Ditjen Bea Cukai Deni Surjantiro mengaku Bea Cukai Bandara Soetta sedang menelusuri waktu dan lokasi penyerahan kokain tersebut. Ia pun mengaku belum bisa berkomentar banyak sampai hasil penyelidikan polisi selesai.

"Saya belum bisa berspekulasi. Nanti teman-teman berkoordinasi untuk melakukan pendalaman dengan teman-teman kepolisian," kata Deni kepada reporter Tirto.

Deni mengklaim Bea Cukai sudah mengetatkan penjagaan barang ilegal di Bandara Soetta. Namun dalam kurun dua bulan terakhir, reporter Tirto tiga kali mendapati tempat pemeriksaan Bea Cukai di terminal tersebut tak seketat di bandara negara lain yang umumnya dijaga secara berlapis. Menjelang dini hari, kami mendapati tak seorang pun petugas berjaga dan memeriksa barang bawaan penumpang.

Temuan pertama terjadi pada 12 Oktober 2018. Saat itu, reporter Tirto baru tiba dari Korea Selatan sekitar pukul 23.00 WIB dan suasana di bandara sudah sepi.

Selepas melewati pemeriksaan imigrasi, reporter Tirto menuju ke ruang custom. Namun, tak ada petugas di area tersebut. Kondisi serupa tampak saat melewati pemeriksaan x-ray bea cukai. Tak ada satu pun petugas yang berjaga dan memeriksa barang bawaan penumpang pesawat.

Para penumpang yang satu pesawat dengan reporter Tirto kemudian melenggang bebas ke pintu keluar tanpa diperiksa sama sekali.

Temuan kedua terjadi pada 10 November 2018. Saat itu, awak redaksi Tirto baru pulang dari Hongkong dan tiba di Bandara Soetta sekitar pukul 14.00 WIB.

Selepas menjalani pemeriksaan imigrasi dan mengambil bagasi, reporter kami sempat diperiksa seorang petugas Bea Cukai. Tas dan barang bawaan lain sempat diperiksa lewat mesin x-ray, sementara lembar check custom diberikan ke petugas.

Saat itu ada dua petugas yang berjaga. Satu di depan mesin x-ray dan satunya berada di luar mesin detector. Anehnya, petugas tak memeriksa kembali isi tas yang sudah melewati mesin x-ray.

Kondisi ini berbeda dengan saat reporter kami hendak berangkat dari Hongkong International Airport. Petugas Bea Cukai di Hongkong sempat memeriksa ulang isi tas secara manual selepas diperiksa mesin x-ray.

Temuan ketiga terjadi pada 10 Desember 2018. Reporter Tirto baru pulang dari Malaysia dan sampai di Bandara Soetta sekitar pukul 08.00 WIB.

Saat itu, Bandara Soetta belum ramai. Selepas pemeriksaan keimigrasian, reporter kami kemudian menuju ke area custom yang dijaga dua petugas untuk selanjutnya menjalani pemeriksaan kepabeanan.

Di depan mesin x-ray bea cukai, ada seorang petugas perempuan yang berjaga. Sang petugas hanya duduk di samping mesin sehingga barang bawaan yang sudah diperiksa mesin x-ray kembali tak diperiksa secara manual.

Terkait temuan ini, Deni menampik jika disebut Bea Cukai tak ketat mengawasi. Ia menyebut petugas sudah bersiaga memantau penumpang sejak pesawat tiba di bandara.

“Saat [pesawat] datang, kami pastikan ada [petugas] sebagai pemeriksa [dan menjaga saat] masuk barang ke x-ray. Walaupun satu orang, dia, kan, melihat x-ray. Jika tak ada yang mencurigakan tidak akan diperiksa. Diperiksa apabila ada barang mencurigakan,” kata Deni, Jumat sore (28/12/2018).

Deni menerangkan tak semua penumpang memang diperiksa secara ketat. Ini lantaran Bea Cukai menerapkan sistem risk managemet yang sudah berlaku di setiap bandara di dunia. Sistem ini pula yang menjadikan setiap orang yang datang ke Indonesia tak perlu mengantre panjang karena proses pemeriksaan sudah dilakukan sebelumnya, salah satunya melalui analisis terhadap CCTV yang mengawasi gerak-gerik penumpang saat tiba di bandara.

“Penumpang datang dari luar negeri sehari bisa di atas 20 ribu orang, seandainya semua diperiksa antrean bisa sampai ke avron,” kata dia.

Sementara terkait pengungkapan kasus narkoba, Deni menyebut Bea Cukai berhasil mengungkap 122 kasus atau naik dari tahun sebelumnya yang mencapai 113 kasus.

“Jadi pengetatan berlangsung terus menerus,” ucap Deni.

Sementara itu, Kabag Humas BNN, Kombes Sulistriandriatmoko ragu Steve membawa sendiri narkoba tersebut dan masuk lewat Bandara Soetta. Ini karena berat narkoba tersebut mencapai 100 gram.

"Enggak mungkin itu [kokain] ditenteng lolos di bandara dengan jumlah segitu, dengan sistem deteksi di bandara," kata pria yang karib disapa Sulis ini kepada reporter Tirto.

Sulis menjelaskan kokain bukan narkoba yang digunakan kalangan kelas ekonomi menengah ke bawah. Harga kokain tergolong mahal dan bisa bikin kecanduan.

Oleh karena itu, Sulis menduga Steve punya komplotan lain yang membantunya membawa narkoba tersebut ke Indonesia. Selain karena jumlahnya yang tak tergolong sedikit, narkoba tersebut bisa sampai ke Indonesia tanpa terdeteksi aparat.

"Saya lebih percaya kalau itu memang ada jaringan sindikat yang memang bisa memasok kokain itu dan bisa lolos masuk di kepabeanan. Kecenderungannya itu pakai kargo, kargo udara," kata Sulis.

====

PEMBARUAN

Pada Jumat 28 Desember 2018, pukul 18.34 WIB, naskah ini mengalami perubahan isi. Kami menambahkan detail dan klarifikasi dari Kepala Humas Direktorat Jenderal Bea Cukai soal ketat tidaknya pemeriksaan oleh petugas Bea Cukai di terminal kedatangan internasional Bandara Soekarno-Hatta.

Baca juga artikel terkait PENYELUDUPAN NARKOBA atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Mufti Sholih