Menuju konten utama

Status Wajib Militer Seungri Usai Penahanannya Ditolak Pengadilan

Seungri sebelumnya dijadwalkan untuk wajib militer pada 25 Maret, status pendaftarannya akan diputuskan lagi pada 25 Juni.

Status Wajib Militer Seungri Usai Penahanannya Ditolak Pengadilan
Seungri, tengah, anggota dari boy band K-pop populer Big Bang, berbicara pada saat kedatangannya di Kantor Polisi Metropolitan Seoul di Seoul, Korea Selatan, Kamis, 14 Maret 2019. Foto AP / Ahn Young-joon

tirto.id - Administrasi Tenaga Kerja Militer telah memberikan pembaruan informasi mengenai pendaftaran wajib militer (Wamil) untuk Seungri, Kamis (16/5/2019), setelah surat perintah penahan terhadap dirinya ditolak pengadilan.

"Seungri tidak diharuskan untuk mendaftar sebelum tanggal 25 Juni. Pendaftarannya ditunda hingga 25 Juni, dan Administrasi Tenaga Kerja Militer akan mengirimkan kepada Seungri berupa pemberitahuan rancangan lain setelah tanggal tersebut berlalu,” ujar sumber dari pihak Administrasi seperti dilansir Osen.

Ia juga melanjutkan, “Meminta sebuah penundaan [wamil] sepenuhnya terserah kepada individu. Ketika Seungri menerima draf pemberitahuan barunya, dia harus memutuskan apakah dia ingin menunda lagi atau tidak.”

Seungri saat ini memang masih dicurigai terkait kasus penyediaan prostitusi, penggelapan dana, menerima layanan prostitusi, dan melanggar Undang-Undang Sanitasi Makanan.

Sumber tersebut menambahkan, “Sulit untuk membuat hubungan antara kemungkinan Seungri diteruskan ke penuntutan dan tentang pendaftaran wamilnya,”

“Kecuali terdapat situasi di mana hukum melarang [pendaftarannya], seperti dia ditahan dan tidak dapat mendaftar, itu tidak akan mempengaruhi pendaftarannya dengan cara apapun,” lanjut sumber tersebut.

Sebelumnya, pada 20 Maret 2019, pihak Administrasi Tenaga Kerja Militer mengumumkan bahwa jadwal pendaftaran wamil Seungri akan ditunda selama tiga bulan, demikian seperti dilansir Soompi.

Hal tersebut dilakukan karena pada 18 Maret 2019, Seungri telah mengajukan permintaan resmi kepada Administrasi Tenaga Kerja Militer Regional Seoul untuk menunda wajib militernya karena alasan penyelidikan yang masih berlangsung atas beberapa kasus yang menimpanya.

Pihak Administrasi Tenaga Kerja Militer mengizinkannya karena terdapat beberapa alasan. Di antaranya, pertama karena orang yang bertanggung jawab atas dinas militer meminta penundaan pendaftaran untuk berpartisipasi dalam penyelidikan.

Kedua, otoritas investigasi meminta Administrasi Tenaga Kerja Militer agar pendaftarannya ditunda untuk menyelidiki orang yang bertanggung jawab atas dinas militer secara menyeluruh dan konsisten.

Oleh karena itu, tanggal pendaftaran tugas aktif ditunda berdasarkan Pasal 61 Undang-Undang Dinas Militer dan Pasal 129 Keputusan Penegakan tentang Penunaan Militer dan lain-lain.

Sementara, periode penundaan ini akan berlangsung hingga tiga bulan, dan setelah itu, keputusan berikutnya akan diberikan pada 25 Juni 2019.

Setelah periode penundaan berakhir, status pendaftaran dan penundaannya akan diputuskan lagi berdasarkan peraturan dari Undang-Undang Dinas Militer.

Baca juga artikel terkait KASUS BURNING SUN atau tulisan lainnya dari Maria Ulfa

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Maria Ulfa
Editor: Ibnu Azis